Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam

Tim Garuda Bhayangkara Presisi Juara Umum ke-2 di Ajang Taekwondo Polisi Terbuka Vietnam


Mediakotaonline, Polda Banten - Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri membawa harum nama Indonesia di ajang Kejuaraan Taekwondo Polisi Terbuka 2024 di Quang Ninh, Vietnam. 

Tim Garuda Bhayangkara (Garbha) berhasil menjadi juara umum kedua setelah tuan rumah Vietnam dalam kejuaraan yang diikuti oleh tim kepolisian dari 19 negara itu.

Dari 10 pertandingan, Tim Garbha berhasil meraih 16 medali emas dari 10 pertandingan. Selain 16 emas, juga 5 perak dan 5 perunggu. 

Total 26 medali yang dipersembahkan untuk Indonesia

Kejuaraan ini digelar di Sport Quang Ninh Vietnam sejak Jumat hingga Senin 6-9 Desember 2024. 

Sebelumnya, Senin (2/12), Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo melepas tim taekwondo Indonesia Garbha Presisi untuk bertanding ke Vietnam. Tim yang dilepas terdiri dari 30 personil Polri termasuk atlet dan official. 

Komjen Dedi mengucapkan Terimakasih kepada tim, atlet, pelatih, Official yang sudah bekerja keras dan bangga terhadap capaian prestasi kontingen taekwondo Komite Olah Raga Polri. 

“Terus raih prestasi setinggi-tingginya dan jadilah inspirasi, jadikan Polri berkelas dunia. Kerja keras dengan waktu yang cukup singkat bisa meraih prestasi yang patut disyukuri,” kata Komjen Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (9/12). 

Kejuaraan ini diikuti oleh 19 tim polisi dari sejumlah negara yakni Kanada, China Taipei, India, Indonesia, Korea, Monggolia, Oman, Singapore, Tunisia, Vietnam, Sri Lanka, Filipina, Nepal, Malaysia, Iran, Hongkong, Kamboja, China dan Bangladesh.

“Terima kasih kepada atlet taekwondo Polri yang telah bertanding maksimal, membawa harum nama Indonesia dan Polri di mata dunia,” pungkas Komjen Dedi.

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya