Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Ungkap Kasus Penembakan di Bali

Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Ungkap Kasus Penembakan di Bali

MKO, Polri Kompolnas Jakarta. Kompolnas menyampaikan penghargaan kepada Polri atas penangkapan dua pelaku penembakan dua warga Australia di Bali. Langkah cepat pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata Polri memberikan perlindungan terhadap para wisatawan.


“Iya, yang pertama-tama kami apresiasi ya ke Polda Bali, ke Dirkrimum Mabes Polri, atas upayanya yang lumayan cepat mengungkapkan kasus ini. Dan sekarang kan sudah ada penetapan tersangka,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Kamis (19/6/25). 


Ia menerangkan, pengungkapan kasus tersebut menunjukan koordinasi yang baik di internal Polri dan juga dengan lintas kementerian/lembaga terkait. Sebab, pergerakan pelaku yang begitu cepat tetap bisa dilakukan pengejaran.


“Pendekatan saintifik juga ada yang sudah prosesnya hasilnya ada, ada yang lagi berproses untuk pendalaman. Sehingga menurut kami memang karena langkah-langkah inilah kami mengapresiasi,” ungkapnya.


Menurutnya, langkah selanjutnya yang dilakukan Polri adalah mendalami motif di balik kasus tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, ujarnya, harus dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap kotif di balik penembakan.


Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik juga seharusnya menelusuri latar belakang dari para pelaku. Apabila terlibat dalam sebuah gengster, maka harus dilakukan pengungkapan secara menyeluruh.


“Apalagi ini kan Bali, sorotan internasional, banyak warga asing dan sebagainya. Penanganan model kayak gini perlu kita apresiasi,” jelasnya.

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL