25 Produsen Beras Kemasan Diperiksa, Diduga Langgar Mutu dan Takaran

25 Produsen Beras Kemasan Diperiksa, Diduga Langgar Mutu dan Takaran 

MKO, DIVISI HUMAS POLRI Jakarta,Rabu 16 Juli 2025 - Satgas Pangan Polri kembali memeriksa sejumlah produsen beras sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Kepala Satgas pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.


Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya, ujarnya pada Selasa (15/7/2025).


Namun, dalam keterangannya Helfi belum menyebutkan secara rinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg tersebut. Helfi juga belum mengungkap pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak.


Helfi menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik Satgas Pangan Polri sudah memeriksa sebanyak 6 produsen beras dan 8 merek beras kemasan 5 kg, serta total saksi yang diperiksa 22 orang.


Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya, jelas Helfi.


Diketahui, sebelumnya Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan dengan dugaan kasus yang sama terhadap empat produsen beras pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Bareskrim. Keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan antara lain, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial