Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

 


Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

MKO, SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pamarayan Serang menggelar deklarasi damai pada hari Sabtu 20 September 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap dalang di balik kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi bulan Agustus lalu.


Aksi yang berlangsung tertib ini diawali dengan pembacaan "Deklarasi Aksi Damai" oleh koordinator lapangan Hailimi Dalam deklarasinya, mereka menegaskan tiga poin utama yang menjadi tuntutan mereka.


Pertama, menegaskan komitmen aksi damai. Gerakan mahasiswa ini menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional rakyat yang harus dilakukan dengan tertib dan damai.

Mereka mengecam segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau merusak fasilitas publik.


Kedua, mendesak penegakan hukum. Mereka meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera menuntaskan proses hukum dengan menangkap dalang dan aktor intelektual di balik kerusuhan demo 25–28 Agustus. Tuntutan ini sejalan dengan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan Presiden di hadapan publik.


Ketiga, menjaga persatuan rakyat dan aparat. Dalam deklarasinya, mahasiswa menekankan bahwa masyarakat, TNI, dan Polri adalah satu kesatuan. Oleh karena itu, mereka menolak segala upaya yang bertujuan membenturkan massa aksi dengan aparat keamanan.


Para mahasiswa berharap pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dapat merespons cepat aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bersembunyi di balik kepentingan tertentu atau mencoba mengadu domba antara rakyat dan aparat.


Deklarasi ini menjadi wujud nyata komitmen mereka untuk menjaga demokrasi, persatuan bangsa, dan keamanan negara.

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Memanusiakan Perempuan dan Anak di Balik Ketukan Palu Pengadilan