Wamendagri Bima Arya Tegaskan Penyusunan RUU Pemilu Tak Sekadar Berbasis Kepentingan Politik
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Penyusunan RUU Pemilu Tak Sekadar Berbasis Kepentingan Politik MKO, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa upaya merevisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) harus dilandasi kerangka akademis dan konstitusional, bukan semata-mata didorong oleh kepentingan politik. Karena itu, secara paralel, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan saran dan masukan dalam penyusunan draf awal Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut yang tengah dilakukan. “Karena kita percaya, semakin besar ruang ini, maka semakin berkualitas pula undang-undang yang dihasilkan,” ujar Bima dalam acara Diskusi Publik bertema "Revisi Paket RUU Pemilu" yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bima kembali menekankan pentingnya melibatkan pihak-pihak yang kompeten dan kredibel, seperti...