Postingan

Menampilkan postingan dengan label DPR DPD

Ketua PN Baubau: Tekankan Jaga Integritas dan Tanggung Jawab

Gambar
Ketua PN Baubau: Tekankan Jaga Integritas dan Tanggung Jawab MKO, PN Baubau - Dandapala Contributor, Senin, 02 Feb 2026, Baubau – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baubau Kelas IB Bapak Amin Imanuel Bureni,memimpin Rapat Pembinaan Hakim pada pukul 08.30 WITA di ruangannya, senin (2/2/2026). Rapat ini mengangkat pesan utama tentang keselarasan antara peningkatan kesejahteraan hakim dan peningkatan integritas dalam menjalankan tugas. Dalam arahannya, Ketua PN Baubau menyebut kenaikan gaji yang diterima para hakim sebagai sebuah momentum yang harus dijaga. Ia menekankan bahwa bentuk menjaga momentum tersebut adalah dengan meningkatkan kinerja yang penuh tanggung jawab, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat. “Mari kita jaga momentum ini dengan bekerja lebih baik. Setiap hakim harus menjauhkan diri dari segala bentuk layanan yang bersifat transaksional. Integritas dan kemandirian peradilan adalah hal yang mutlak,” tegasnya dalam rapat tersebut. A...

Mahkamah Agung Terima Audiensi KemenPPPA Bahas Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian serta Perkara Dispensasi Kawin

Gambar
Mahkamah Agung Terima Audiensi KemenPPPA Bahas Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian serta Perkara Dispensasi Kawin MKO, Humas MA, Jakarta Mahkamah Agung menggelar Rapat Audiensi tentang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak pasca Perceraian serta Perkara Dispensasi Kawin, pada Selasa (25/11) Mahkamah Agung menggelar Rapat Audiensi tentang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak pasca Perceraian serta Perkara Dispensasi Kawin, pada Selasa (25/11). Pertemuan yang dihadiri oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) itu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (WKMA) Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum. Dengan didampingi oleh Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., dan Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., rapat dimulai pada pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Panitera Mahkamah Agung. Turut hadir di antaranya, yaitu Para Hakim Agung, Kepala Badan Urusan Administrasi (BU...

Menggali Peran Hakim Sebagai “Active Truth Seeker” dalam Perkara Perdata

Gambar
Menggali Peran Hakim Sebagai “Active Truth Seeker” dalam Perkara Perdata MKO, Hakim PN Wonosari - Dandapala Contributor Minggu, 28 Sep 2025, Fakta persidangan merupakan poin utama bagi Hakim dalam mempertimbangkan putusan suatu perkara, sebagaimana selaras dengan adagium judicandum est legibus non exemplis, artinya keputusan Hakim harus berdasarkan pada hukum dan bukan berdasarkan contoh. Tidak dapat membatasi Hakim untuk menjelaskan penilaiannya atau keputusannya sendiri. Pada setiap fakta-fakta persidangan yang diperoleh tidak jauh dari peran saksi dan Hakim itu sendiri, namun dalam memperoleh keterangan saksi Hakim memiliki kewenangannya sendiri, baik secara pasif maupun aktif. Dalam perkara perdata di sistem inquisitorial atau seperti Indonesia, Belanda, Jerman, dan negara yang menganut civil law. Hakim memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengendalikan jalannya pembuktian, bahkan mengajukan pertanyaan langsung kepada saksi. Hal ini berbeda dengan sistem adversarial seperti In...