Ketua PN Baubau: Tekankan Jaga Integritas dan Tanggung Jawab


Ketua PN Baubau: Tekankan Jaga Integritas dan Tanggung Jawab

MKO, PN Baubau - Dandapala Contributor, Senin, 02 Feb 2026, Baubau – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baubau Kelas IB Bapak Amin Imanuel Bureni,memimpin Rapat Pembinaan Hakim pada pukul 08.30 WITA di ruangannya, senin (2/2/2026). Rapat ini mengangkat pesan utama tentang keselarasan antara peningkatan kesejahteraan hakim dan peningkatan integritas dalam menjalankan tugas.


Dalam arahannya, Ketua PN Baubau menyebut kenaikan gaji yang diterima para hakim sebagai sebuah momentum yang harus dijaga. Ia menekankan bahwa bentuk menjaga momentum tersebut adalah dengan meningkatkan kinerja yang penuh tanggung jawab, berintegritas tinggi, dan memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.


“Mari kita jaga momentum ini dengan bekerja lebih baik. Setiap hakim harus menjauhkan diri dari segala bentuk layanan yang bersifat transaksional. Integritas dan kemandirian peradilan adalah hal yang mutlak,” tegasnya dalam rapat tersebut.


Arahan ini sekaligus menjadi penguatan komitmen untuk menjalankan reformasi peradilan. PN Baubau bertekad memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat, sejalan dengan program Mahkamah Agung RI.


Dengan arahan ini, diharapkan seluruh hakim dapat mengemban amanah dengan lebih baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan terus meningkat.

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Audiensi Picu Kekecewaan, Komando HAM Desak Penindakan Tegas

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL