Postingan

Menampilkan postingan dengan label KEJAKSAAN AGUNG RI MPR DPR DPD

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Orang Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Gambar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Orang Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kejaksaan Agung RI Selasa 15 Juli 2025, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 4 Orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) dalam program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. 4 (empat) orang Tersangka yang telah ditetapkan oleh Tim Penyidik yaitu: 1. Tersangka SW selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021. 2. Tersangka MUL selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021. 3. Tersangka JT selaku Staf Khusus Mendikbudristek Sdr. NAM. 4. Tersangk...

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Gambar
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers melaksanakan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa 15 Juli 2025, tentang "Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia".  Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.  Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dan menjalankan kewenangan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar.  Jaksa Agung menekankan tentang pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang p...

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Tanah dan/atau Bangunan Senilai Total Rp3.527.080.000 Milik Doni Salmanan

Gambar
Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Tanah dan/atau Bangunan Senilai Total Rp3.527.080.000 Milik Doni Salmanan MKO, Kejaksaan Agung RI Bandung Rabu 2 Juli 2025, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI berhasil melaksanakan Lelang Barang Rampasan Negara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Lelang tersebut merupakan bagian dari pendampingan penyelesaian aset Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang dimohonkan secara berjenjang oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam Perkara Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Adapun objek lelang yang berhasil dilelang yaitu 1 bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan luas tanah 400 m2 dan luas bangunan 600 m2, dengan nilai limit Rp3.527.080.000 (tiga miliar...

PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI KEGIATAN /PEKERJAAN KERJASAMA MITRA BANGUN GUNA SERAH PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPATANAH DI JALAN SUDIRMAN KAWASAN PASAR CINDE PALEMBANG

Gambar
PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI KEGIATAN /PEKERJAAN KERJASAMA MITRA BANGUN GUNA SERAH PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DI JALAN SUDIRMAN KAWASAN PASAR CINDE PALEMBANG MKO, Kejaksaan Agung RI Palembang - Pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025, TimPenyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 4 (empat) orang Tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan PT. MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang Tahun 2016-2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-11/L.6/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 Jo. Nomor : PRINT-11.A/L.6/Fd.1/03/2025 Tanggal 13 Maret 2025. TimPenyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalamPasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka yakni : 1.RYselaku Kepala Cabang ...

Plt. Wakil Jaksa Agung Terima Audiensi Kementerian Koperasi Dalam Rangka Pendampingan Hukum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Gambar
Plt. Wakil Jaksa Agung Terima Audiensi Kementerian Koperasi Dalam Rangka Pendampingan Hukum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. menerima audiensi dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia pada Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Rapat JAM-Pidum, Kejaksaan Agung. Kegiatan ini didasari oleh pelaksanaan salah satu program prioritas Presiden RI, yakni pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Adapun tujuan audiensi ini untuk membangun sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Koperasi khususnya dalam upaya pendampingan hukum untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa/ keluruhan seluruh Indonesia. Audiensi ini dihadiri oleh 11 anggota dari Kementerian Koperasi yang dipimpin oleh Sekretaris Kementerian (Seskemenkop) Koperasi Ahmad Zabadi beserta jajaran. Sekretaris Kementerian Koperasi menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah menerima audiensi. Lebih l...

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Selasa 1 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial: WH selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek. FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020. MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020. STD selaku General Manager PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020. RS selaku Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020. IWT selaku Product Managere PT Evercross Teknologi Indonesia tahun 2021. Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

Gambar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung melalui melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 2 (dua) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (Restorative Justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada Selasa, 1 Juli 2025. Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:  Tersangka I Susilo Sudarman bin Sukarmin panggilan Silo dan Tersangka II Sukri bin Nadil panggilan Sukri dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, yang disangka melanggar Kesatu Primair Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tenta...

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Selasa 1 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: PRM selaku Direktur Utama PT Rayon Utama Makmur. CLT selaku Analis Sindikasi PT Bank BNI tahun 2014. Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.  Pemeriksaan saksi dilakukan...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Gambar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice MKO, kejaksaan agung RI Jakarta Selasa, 01 Juli 2025, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M. Hum. memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 14 dari 17 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: Tersangka Elisabeth Musu Funan alias Elis dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka Daud Umbu Limbu dari Kejaksaan Negeri Badung, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Tersangka Ayub Firmansyah bin Akhmad Dimyati dari Kejaksaan Negeri Pontianak, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Tersangka Wirahadi Alias bin Hasan (Alm.) dari Kejaksaan Negeri Ketapang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Tersangka Extra Oktovianus anak dari Yoseph dari Kejaksaa...

JAM-Pidum Dorong Keadilan Restoratif Berbasis Kearifan Lokal di Bali Melalui Komitmen Bersama Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa

Gambar
JAM-Pidum Dorong Keadilan Restoratif Berbasis Kearifan Lokal di Bali Melalui Komitmen Bersama Pembentukan Bale Kertha Adhyaksa MKO, Kejaksaan Agung RI Bali - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana memberikan sambutan dalam kegiatan Implementasi Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali pada Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan RI, Pemerintah Provinsi Bali, serta tokoh adat dan masyarakat, dalam mendorong penyelesaian perkara pidana secara lebih humanis melalui pendekatan restorative justice berbasis kearifan lokal. Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa pembentukan Bale Kertha Adhyaksa adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, memulihkan, dan menjunjung nilai-nilai budaya setempat.  “Restorative justice bukan semata-mata mekanisme hukum alternatif, melainkan pendekatan yang menyembuhkan luka sosial dan mengembalikan harmoni dalam masyarakat. P...

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni Damayanti

Gambar
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Perpajakan Hj. Herni Damayanti MKO, Kejaksaan Agung RI -!Senin 30 Juni 2025 pukul 00,00 WITA bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua.  Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:  Nama/Inisial : Hj. Herni Damayanti Usia/Tanggal lahir : 57 Tahun/13 Agustus 1968 Jenis kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta  Alamat : Jl. Perintis Kemerdekaan RT 002/RW009, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar Adapun Terpidana Hj. Herni Damayanti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut sehingga berpotensi menimbulkan kerugian pada pendapatan n...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

Gambar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung melalui melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 4 (empat) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan (Restorative Justice) dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada Senin, 30 Juni 2025. Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:  Tersangka I Rio Apriyono bin Saidi dan Tersangka II Komarudin bin Kayun (Alm) dari Kejaksaan Negeri Oku Timur, yang disangka melanggar Pertama Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Wayudin als Payut bin Suyadi dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Nark...

Sidang Perdana Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Dengan Terdakwa Mantan Kapolres Ngada dan Seorang Mahasiswi

Gambar
Sidang Perdana Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Dengan Terdakwa Mantan Kapolres Ngada dan Seorang Mahasiswi MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Senin 30 Juni 2025 bertempat di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, menggelar sidang perdana terhadap dua Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang. Kedua terdakwa yakni mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar alias Andi, dan seorang mahasiswi Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani (20). Sidang Terdakwa Fajar: Tiga Anak Jadi Korban, Satu Masih Usia 5 Tahun Sidang pertama dimulai pukul 09.30 WITA dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Terdakwa Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, yang didakwa telah menyetubuhi dan mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur di sejumlah hotel di Kota Kupang, dalam kurun waktu Juni 2024 hingga Januari 2025. Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum: KESATU : Pertama : Pasal...

FGD Penerapan Statistik Sektoral Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan

Gambar
FGD Penerapan Statistik Sektoral Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Senin 30 Juni 2025 bertempat di Hotel Veranda, Jakarta Selatan, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Republik Indonesia telah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Penerapan Statistik Sektoral Kejaksaan Mendukung Penguatan Transformasi Kejaksaan”. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., selaku Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan, Tyas Widiarto, S.H., M.H., selaku Sekretaris Forum Satu Data Kejaksaan, serta Kepala Pusdaskrimti Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., selaku Penanggung Jawab Satu Data Kejaksaan. Focus Group Discussion ini menjadi wadah strategis yang mempertemukan Pusdaskrimti sebagai Walidata, bersama bidang-bidang di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Neg...