Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Orang Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Orang Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kejaksaan Agung RI Selasa 15 Juli 2025, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 4 Orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) dalam program digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. 4 (empat) orang Tersangka yang telah ditetapkan oleh Tim Penyidik yaitu: 1. Tersangka SW selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020 s.d. 2021. 2. Tersangka MUL selaku Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020 s.d. 2021. 3. Tersangka JT selaku Staf Khusus Mendikbudristek Sdr. NAM. 4. Tersangk...