Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Tanah dan/atau Bangunan Senilai Total Rp3.527.080.000 Milik Doni Salmanan

Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Tanah dan/atau Bangunan Senilai Total Rp3.527.080.000 Milik Doni Salmanan

MKO, Kejaksaan Agung RI Bandung Rabu 2 Juli 2025, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI berhasil melaksanakan Lelang Barang Rampasan Negara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Lelang tersebut merupakan bagian dari pendampingan penyelesaian aset Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang dimohonkan secara berjenjang oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam Perkara Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.


Adapun objek lelang yang berhasil dilelang yaitu 1 bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan luas tanah 400 m2 dan luas bangunan 600 m2, dengan nilai limit Rp3.527.080.000 (tiga miliar lima ratus dua puluh tujuh juta delapan puluh ribu rupiah) dan laku terjual dengan nilai yang sama.

Lelang Barang Rampasan Negara dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan melalui mekanisme pelelangan secara online dengan sistem penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (e-Auction/open bidding) melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di alamat https://lelang.go.id, pelaksanaan lelang memedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Jakarta, 2 Juli 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

AWDI Berkomitmen Bela Wartawan / Insan Jurnalis Terintimidasi, Kriminalisasi dan Silang Sengketa Pers - Bersama Praktisi Hukum Tegakan Keadilan

Waoo" Wartawan Dilarang Meliput Dapur SPPG Di Banyubiru Labuan Kabupaten Pandeglang" Ada Apakah?

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

Kejam" 8 Bulan Gaji Stap Desa Janaka Belum Terbayarkan" Kemana Uang Mereka' Kadespun Jarang Hadir"

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2