Postingan

Menampilkan postingan dengan label MAHKAMAH AGUNG RI

PUTUSAN PERKARA NOMOR 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst ATAS NAMA TERDAKWA HASTO KRISTIYANTO

Gambar
PUTUSAN PERKARA NOMOR 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst ATAS NAMA TERDAKWA HASTO KRISTIYANTO MKO, Pengadilan Negeri RI Jakarta, 25 Juli 2025 - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Majelis Hakim yang diketuai oleh Rios Rahmanto, S.H., M.H., dengan anggota Sunoto, S.H., M.H., dan Dr. H. Sigit Herman Binaji, S.H., M.Hum., memutuskan: DAKWAAN KESATU (TIDAK TERBUKTI) •Membebaskan terdakwa dari dakwaan perintangan penyidikan (Pasal 21 UU Tipikor) • Majelis menilai tidak terpenuhi unsur-unsur delik secara temporal dan materiil • Pertimbangan utama: perbedaan antara tahap "penyelidikan" dan "penyidikan" serta tidak terbukti adanya akibat konkret DAKWAAN KEDUA (TERBUKTI) • Menyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana "Turut Serta Melakukan Tindak Pida...

Prim Haryadi Pimpin Pembukaan Pekan Olahraga Sambut HUT MA di Manado

Gambar
Prim Haryadi Pimpin Pembukaan Pekan Olahraga Sambut HUT MA di Manado  MKO, Mahkamah Agung RI Manado, Sulawesi Utara – Pembukaan Pertandingan Olahraga dan Kesenian dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI dan Mahkamah Agung (MA) ke-80 di Pengadilan Terpadu Manado Tahun 2025 berlangsung meriah pada Jumat (18/07/2025). Kegiatan tersebut semakin semarak dengan kehadiran Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi yang bertindak selaku Inspektur Upacara saat Pembukaan Acara. Sebagaimana informasi yang diterima Tim DANDAPALA, pekan olahraga dan seni di Pengadilan Terpadu Manado ini diikuti 7 satker. Diantaranya Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Pengadilan Agama (PA) Manado, dan Pengadilan Militer (Dilmil) III-17 Manado. Nantinya, ada 6 cabang olahraga yang dilombakan yaitu tenis lapangan, tenis meja, bola voli, catur,  gaple dan line...

Peringatan Hari Jadi Peradilan Militer Ke-79 Tahun 2025

Gambar
Peringatan Hari Jadi Peradilan Militer Ke-79 Tahun 2025 MKO, Humas MA, Jakarta Rabu,11 Juni 2025 - Peradilan Militer dituntut untuk mampu menjadi institusi hukum yang adaptif, profesional dan berintegritas tinggi. Dengan tema “Peradilan Militer Tangguh, Indonesia Maju”, Pengadilan Militer Utama menggelar kegiatan Tasyakuran Hari Jadi Peradilan Militer ke-79 Tahun 2025 di Gedung Pengadilan Militer Utama, Jakarta, pada Selasa (10/6). Peringatan hari jadi ini sebagai refleksi atas perjuangan yang panjang, evaluasi atas capaian dan sekaligus peneguhan komitmen untuk masa depan di tengah dinamika global dan nasional yang semakin kompleks. Oleh karena itu, Peradilan Militer dituntut untuk mampu menjadi institusi hukum yang adaptif, profesional dan berintegritas tinggi. Dalam konteks sejarah hukum Indonesia,  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1946 tentang Pengadilan Tentara yang ditetapkan dan diumumkan pada 8 Juni 1946, menjadi landasan yuridis pertama, yang secara resmi memperkenalkan sistem ...

Menyambut Harapan Baru: Calon Hakim Angkatan IX dan Urgensi Bank Data Hakim Muda

Gambar
Menyambut Harapan Baru: Calon Hakim Angkatan IX dan Urgensi Bank Data Hakim Muda MKO, Humas MA, Jakarta Rabu, 11 Juni 2025 - Bank data tersebut tidak hanya bermanfaat bagi institusi, tetapi juga mendorong motivasi para hakim muda untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas. Sebentar lagi, Calon Hakim Angkatan IX akan segera dilantik dan bergabung sebagai bagian dari tubuh Mahkamah Agung. Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan juga simbol harapan besar terhadap masa depan lembaga peradilan Indonesia. Para calon hakim ini ibarat tongkat estafet yang akan melanjutkan perjuangan menegakkan keadilan dan menjaga marwah institusi peradilan. Dalam konteks regenerasi, Mahkamah Agung perlu menaruh perhatian lebih terhadap potensi yang dimiliki oleh hakim-hakim muda, khususnya dari Angkatan VII, VIII, dan IX. Sudah saatnya Mahkamah Agung memiliki sebuah bank data yang valid dan sistematis mengenai profil para hakim muda ini. Bank data tersebut harus memuat inf...

Hakim Muda Membantu Penyelesaian Perkara di Pengadilan yang Sibuk: Mungkinkah* ?

Gambar
Hakim Muda Membantu Penyelesaian Perkara di Pengadilan yang Sibuk: Mungkinkah* ? MKO, Humas MA, Jakarta Kamis,12 Juni 2025 - 921 Analis Perkara Peradilan/Calon Hakim, kini bersiap mengisi pos Hakim baru di lingkungan peradilan umum. Mereka dikukuhkan, pada 12 Juni 2025 dan akan menyebar di berbagai pengadilan negeri kelas II, di seluruh wilayah Indonesia. Tulisan ini dimaksudkan untuk menyambung tulisan-tulisan Hakim Sunoto berjudul Krisis Beban Kerja Hakim Tipikor dan Pengadilan Tipikor Jakarta, Antara Beban Kerja vs Efektivitas Penegakan Hukum, yang telah terbit di laman Dandapala.com pada Sabtu, (17/5) dan Selasa, (3/6). Tulisan ini, tidak menyoroti pentingnya kesejahteraan bagi Hakim Karier dan Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, karena hal tersebut, suatu keniscayaan yang sangat layak didapatkan para hakim, dengan beban kerja sangat padat dan melelahkan.  Dalam sudut pandang lain, tulisan ini menyoroti pernyataan Hakim Sunoto mengenai jumlah haki...

Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat

Gambar
Mahkamah Agung Peduli, Bangun Surau Di Lokasi Bencana Sumatera Barat MKO, Humas PN Batusangkar Rabu, 11 Jun 2025  - Rombongan Mahkamah Agung Peduli meresmikan Surau Tiga Batua di Nagari Parambahan, Kabupaten Tanah Datar. Rombongan tersebut diketuai oleh Prof. Yulius, Ketua Muda Tata Usaha Negara MA. “Peresmian tersebut menandakan rampungnya pembangunan surau di lokasi bencana banjir bandang erupsi Gunung Marapi yang terjadi di Jorong Tiga Batua, Nagari Parambahan, Kabupaten Tanah Datar pada 11 Mei 2024 silam. Pembangunan surau dengan luas 11x13 meter persegi yang dapat menampung sekitar 200 jamaah tersebut, sepenuhnya dibiayai oleh Mahkamah Agung Peduli”, bunyi rilis berita dari Humas PN Batusangkar, Erwin Radon Ardiyanto kepada Tim Dandapala Lebih lanjut, pembangunan telah dimulai sejak peletakan batu pertama oleh Prof. Yulius pada 6 Juli 2024 dan mulai dipergunakan untuk kegiatan ibadah masyarakat terdampak bencana pada bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.  Perlu diketahui, bencana...

Mantan Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilantik Jadi Wakil Ketua PT Jakarta

Gambar
Mantan Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilantik Jadi Wakil Ketua PT Jakarta MKO, Humas PT Jakarta Rabu, 11 Jun 2025  - Hakim tinggi Albertina Ho dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Sebelumnya, Albertina Ho adalah Wakil Ketua PT Banten. Albertina dikenal luas saat menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelantikan itu dilakukan oleh Ketua PT Jakarta, Nugroho Santiadji di kantornya, Jalan S Parman, Cempaka Putih, Jakpus, Rabu (11/6/2025).  Acara itu dihadiri oleh mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Mariana Sutadi, hakim agung Nani Indrawati, dan anggota Dewas KPK, Sumpeno. Hadir juga Ketua PT Bangka Belitung, Artha Theresia dan Ketua PT Banten, Suharjono. Acara berjalan khidmat dengan disaksikan seluruh hakim tinggi PT Jakarta dan pegawai PT Jakarta.  Hakim kelahiran Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960 itu menyelesaikan kuliahnya di FH UGM pada 1985. Adapun S2 didapat dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2004.  Alb...

Pembinaan dan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta

Gambar
Pembinaan dan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta MKO, Humas PT Jakarta,Rabu,11 Juni 2025 - Bertempat di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta telah dilaksanakan Pembinaan dan Pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Bapak Nugroho Setiadji, S.H. Kepada Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Tinggi Jakarta Selasa,10 Juni 2025. Pada Pembinaan dan Pengarahan tersebut beliau menyampaikan “Kita harus memperbaiki diri selama masih ada kesempatan, kebutuhan hidup bukan menjadi alasan untuk berbuat tidak benar.  Tidak ada kehidupan yang tentram dan tenang dengan cara bermain perkara. Jangan sampai ada Penyesalan, tanggung jawab kita bukan hanya didunia namun juga di akhirat. Tidak perlu kita bermewah – mewah yang penting makanan kita sehat, usia Hakim Tinggi juga sudah rentan sehingga kita harus menjaga kesehatan, banyak melakukan ibadah maka saat kita kembali kita sudah siap. Kita harus saling mengingatkan berbagai hal dalam kebaikan, sesuatu yang sudah baik harus kit...

Tindak Pidana Penghasutan untuk Tidak Lakukan Karantina Kesehatan

Gambar
Tindak Pidana Penghasutan untuk Tidak Lakukan Karantina Kesehatan MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta,Humas MA Selasa,10 Juni 2025 - Dengan adanya putusan kasasi ini, menjadi yurisprudensi yang dapat digunakan hakim lainnya, dalam memeriksa dan memutus perkara serupa kaidah hukumnya. Penyakit virus korona (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Kebanyakan orang terinfeksi virus ini, mengalami penyakit pernapasan ringan, hingga sedang dan sembuh, tanpa memerlukan perawatan khusus. Namun, beberapa orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan perawatan medis. Orang lanjut usia dan mereka yang memiliki kondisi medis seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, penyakit pernapasan kronis, atau kanker lebih rentan mengalami penyakit serius. Siapa pun dapat terjangkit Covid-19 dan menjadi sakit parah atau meninggal pada usia berapapun. Terdapat perkara mengenai tindak pidana penghasutan untuk tidak melakukan karantina kesehatan, yang dilakukan Moh. Rizieq bin Say...

13 Oktober 1993: Saat Mahkamah Agung Beri Peringatan Keras untuk Sejumlah Media Ibu Kota

Gambar
13 Oktober 1993: Saat Mahkamah Agung Beri Peringatan Keras untuk Sejumlah Media Ibu Kota MKO, Jakarta,Humas MA Senin,09 Juni 2025 - Sejak 32 tahun sejak press release tersebut dikeluarkan, ternyata masih sangat relevan untuk kondisi badan peradilan masa kini. Pemberitaan memiliki makna sangat luas dan penting bagi suatu lembaga, terutama dalam konteks publik. Pemberitaan dapat memberikan dampak positif dan negatif terhadap citra, reputasi, dan bahkan keberlangsungan lembaga tersebut. Tidak jarang, pemberitaan pers menjadi hal yang tidak mengenakkan bagi suatu lembaga, terutama pemberitaan mengandung suatu bentuk hinaan, fitnah, maupun pelecehan terhadap marwah suatu lembaga. Mahkamah Agung, sebagai lembaga negara di bidang yudikatif, pernah suatu waktu mengalami pemberitaan pers tidak mengenakkan. Sejarah mencatat, medio 1993, empat media ibu kota yakni, Berita Buana, Pos Kota, Harian Terbit, dan Merdeka yang menuliskan pemberitaan tentang Majelis Hakim Tingkat Kasasi menjatuhkan Putus...

7 Jam Debat Sengit Ahli Vs Pengacara Hasto Soal Pasal 21 UU Tipikor

Gambar
7 Jam Debat Sengit Ahli Vs Pengacara Hasto Soal Pasal 21 UU Tipikor MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta - Persidangan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto diwarnai debat sengit antara ahli hukum dengan penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.  Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto didampingi Hakim Anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji menggelar agenda pemeriksaan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Sidang pemeriksaan ahli dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi ini berlangsung alot dan hampir 7 jam, dengan majelis hakim beberapa kali harus menenangkan suasana agar tetap kondusif. Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. dari Universitas Gadjah Mada, tampil sebagai satu-satunya ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memberikan keterangan ahli terkait interpretasi hukum dalam dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto.  Namun, pemeriksaan ahli tersebut berubah menjadi ar...

Surat Terbuka untuk Calon Hakim Angkatan IX: Tetaplah Menyala, Bahkan di Tempat Tergelap Sekalipun

Gambar
Surat Terbuka untuk Calon Hakim Angkatan IX: Tetaplah Menyala, Bahkan di Tempat Tergelap Sekalipun MKO, Mahkamah Agung RI, Jakarta Rabu 4 Juni 2025 - Semoga Tuhan Yang Maha Esa membimbing langkah-langkah kalian, meneguhkan hati kalian, dan menjaga nurani kalian dalam tugas yang panjang ini. Kepada adik-adikku, Calon Hakim Angkatan IX yang saya hormati dan banggakan  di seluruh penjuru tanah air, Izinkan saya menyampaikan sepucuk surat ini sebagai sapaan tulus dari seorang yang lebih dahulu melangkah di jalan sunyi peradilan.  Saya tidak menulis surat ini untuk menggurui atau memberi nasihat. Surat ini bukan sekadar ajakan, melainkan sebuah pesan yang saya tulis dengan keyakinan bahwa kalianlah generasi penerus yang akan menentukan wajah peradilan di masa depan. Saya menulis surat ini dari sebuah ruang kerja sederhana di Pengadilan Negeri Pulau Punjung, tempat saya menjalani hari-hari pengabdian dengan segala keterbatasan, namun juga dengan penuh kesungguhan. Saya ingin kalian ...

Yurisprudensi Perihal Keabsahan Penangkapan dan Penahanan Lintas Negara serta Interpol Red Notice

Gambar
Yurisprudensi Perihal Keabsahan Penangkapan dan Penahanan Lintas Negara serta Interpol Red Notice MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta Rabu 4 Juni 2025 - Dengan adanya yurisprudensi tersebut, penulis berharap semoga dapat menunjang tugas para hakim di kemudian hari dan menambah khazanah pengetahuan para pembaca khususnya mengenai hukum pidana internasional  Yurisprudensi kali ini diangkat dari klasifikasi perkara praperadilan dengan Putusan Kasasi Nomor 1156 K/PID/2000, tertanggal 11 Oktober 2000 antara Hendra Rahardja sebagai pemohon/termohon kasasi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia c.q. Korps Reserse Polri Direktorat Reserse Ekonomi sebagai termohon/pemohon kasasi. Putusan dengan Majelis Hakim Kasasi, yaitu Ketua Muda Mahkamah Agung bidang Perdata Adat, H. Toton Suprapto, S.H., sebagai Hakim Ketua, Iskandar Kamil, S.H. dan Soedarko, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota tersebut, dimuat dalam sebuah buku berjudul Yurisprudensi Mahkamah Agung RI 2002 yang diterbitkan oleh Mahk...

Putusan Langka Hakim MA, dari Indonesia untuk Dunia

Gambar
Putusan Langka Hakim MA, dari Indonesia untuk Dunia MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta, Oleh: Yakub F. Ismail - Perdagangan satwa liar, utamanya hewan langka dan dilindungi, merupakan tindakan ilegal dan ancaman serius bagi kelangsungan biodiversitas Indonesia.  Indonesia sendiri sejauh ini dikenal sebagai megadiverse country — yakni negara dengan tingkat keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia, baik diukur dari segi jumlah spesies maupun tingkat endemisitasnya (kekayaan hewan endemik). Julukan sebagai "megadiverse country" ini tentu bukan tanpa alasan. Pertama, dari aspek letak strategis geografis. Indonesia terletak di wilayah tropis dan diapit dua benua serta dua samudera. Ini menjadikan posisi Indonesia sebagai jalur migrasi dan pertemuan banyak spesies dari Asia dan Australia. Tidak sampai di situ, karunia alam berupa sebaran jumlah pulau yang melimpah kurang lebih 17.000 pulau, menjadikan Indonesia kaya ekosistem: hutan hujan tropis, hutan bakau, padang rumput, ekosist...

Menilik Sistem Tilang Elektronik (ETLE): Inovasi, Tantangan, dan Peran Peradilan

Gambar
Menilik Sistem Tilang Elektronik (ETLE): Inovasi, Tantangan, dan Peran Peradilan MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta Rabu,04 Juni 2025 - Sistem ETLE dapat menjadi sarana penegakan hukum yang efektif, adil, dan terpercaya bagi masyarakat. Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan terobosan baru penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Berdasarkan, bantuan kamera pengawas yang terintegrasi dengan sistem milik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dapat terekam secara otomatis dan dijadikan dasar penindakan, tanpa kehadiran fisik petugas di lapangan. ETLE memiliki sejumlah kelebihan yang patut diapresiasi. Pertama, sistem ini mengurangi praktik pungutan liar, karena proses penilangan tidak lagi dilakukan secara langsung. Kedua, efektivitas pengawasan dapat ditingkatkan, tanpa mengandalkan kehadiran polisi di setiap titik rawan pelanggaran. Ketiga, proses penindakan lebih tertib dan tersistem melalui dokumentasi digital. Namun demikian, ETLE menghadirkan t...

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Harapan dan Cita-Cita

Gambar
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Harapan dan Cita-Cita MKO, Mahkamah Agung RI Selasa, 03 Jun 2025 - ISU terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bak sebuah cerita panjang yang tak kunjung usai. Cerita panjang PPNPN di Indonesia ini diawali dengan adanya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Undang-Undang ini telah memberikan kesempatan kepada pejabat yang berwenang untuk mengangkat pegawai tidak tetap, atau sering diistilahkan PPNPN.  Pengaturan PPNPN ini, kemudian divalidasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah menjadi PP Nomor 43 Tahun 2007 dan melalui PP Nomor 56 Tahun 2012. Peraturan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada PPNPN yang telah lama bekerja sehingga tenaganya sangat dihar...