Kementerian Perhubungan Hadirkan Stimulus Diskon Tiket Kapal Penumpang dan Gaungkan Isu Perlindungan Pelaut pada Hari Pelaut Sedunia 2025
Kementerian Perhubungan Hadirkan Stimulus Diskon Tiket Kapal Penumpang dan Gaungkan Isu Perlindungan Pelaut pada Hari Pelaut Sedunia 2025 MKO, Kementerian Perhubungan RI Jakarta (19/6/2025) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi laut yang terjangkau dan berkeadilan bagi masyarakat. Salah satu wujud konkret dari upaya tersebut adalah kebijakan stimulus diskon tarif dasar tiket kapal penumpang sebesar 50%, yang berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025, bertepatan dengan masa libur sekolah. Dalam acara NGETEH – Ngobrol Seru Tentang Hubla bersama Forum Wartawan Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. "Presiden menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pelayanan transportasi yang terjangkau dan merata kepada seluruh lapisan masy...