Postingan

PRAKASABELS BANTEN Alumni Bintara Polisi Angkatan 13 Gelar Acara Santunan

Gambar
PRAKASABELS BANTEN Alumni Bintara Polisi Angkatan 13 Gelar Acara Santunan MKO, Serang Banten - Prakasabels Banten adalah merupakan Alumni Bintara Polisi Angkatan 13 yang bertugas di Wilayah Hukum Polda Banten, yang diantaranya merupakan seorang anggota Polisi Pria maupun Polisi wanita. Pada pelaksanaan nya, diacara juga terdapat beberapa orang anggota Prakasabels Banten sekitar 89 orang anggota yang tersebar di wilayah Hukum Banten dengan masing masing wilayah penugasan.  Acara Reuni PRAKASABELS BANTEN telah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 jam 09.00 wib s/d selesai, bertempat di sebuah Kafe yang terletak di Sudut Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten. Sabtu (26-7-2025) Seperti juga telah diketahui bersama bahwasanya PRAKASABELS BANTEN ini merupakan sebuah Alumni  Bintara Polisi Angkatan 13 yang bertugas di Wilayah Hukum Polda Banten, seperti terdiri dari anggota tugas di Polresta Tangerang, Polres Lebak, Polres Pandeglang, Polres Cilegon, Polres Serang K...

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Gambar
Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat MKO, Cianjur Jawa Barat - Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, bernama Unang Supriatin mengadakan ambulan gratis untuk masyarakat setempat khususnya warga desa gunungsari, dengan menggunakan dana pribadi. Menurut keterangan Unang saat di konfirmasi awak media pada hari  Jum'at tanggal 25 juli tahun 2025 ia mengatakan bahwa,  awal mula membeli ambulan karena didasari keperihatinan warga masyarakat yang sakit atau mau melahirkan untuk berobat ke dokter atau ke rumah sakit harus mengunakan kendaraan yang bisa membawa orang sakit dan melahirkan atau mengangkut mayat dari rumah sakit. Hal tersebut dikarenakan dari desa Gunungsari jangkauan ke puskesmas atau ke Rumah Sakit sangat jauh sekali. Tutur Unang menjelaskan. Masih menurut unang memaparkan mudah mudahan dengan adanya ambulan yang saya miliki bisa bermanfaat bagi masyarak...

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan

Gambar
Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan MKO, Pandeglang, Banten — Ramai pemberitaan soal sepasang anak baru gede (ABG) yang disebut “kepergok sedang berduaan” di dalam rumah milik orang tua Kepala Desa Tegalwangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat malam (18 Juli 2025), kembali menjadi sorotan publik. Terlebih dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa berinisial Kiki Maulana Sofa menyebut bahwa tindakannya terhadap dua ABG itu hanya berupa “tamparan spontan”. Namun fakta yang muncul berdasarkan keterangan korban kepada kuasa hukum dari Bani Hasyim Partners, menyebutkan bahwa kejadian sebenarnya berbeda dari yang dinarasikan Kades. Kronologi Versi Korban Menurut pengakuan korban berinisial TP (16) dan DA (16) kepada kuasa hukum, pada Jumat malam setelah Maghrib, mereka berencana menonton pertandingan futsal. Namun keponakan Kepala Desa, JP, yang berada di rumah orang tuanya, menelpon dan meng...

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Gambar
PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS MKO, Tegal Wangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten – Dunia pemerintahan Kabupaten Pandeglang kembali tercoreng oleh dugaan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa aktif. Oknum Kepala Desa Tegal Wangi, Kecamatan Menes, berinisial Kiki Maulana Sofa, diduga telah melakukan pemukulan, penyeretan, serta penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur, masing-masing TP (16 tahun, laki-laki) dan DA (16 tahun, perempuan), pada Jumat malam, 18 Juli 2025, di Kampung Tegal Baros, Desa Tegal Wangi, tepatnya di dalam dan di depan rumah orang tua Kades. Akibat kejadian tersebut, orang tua korban, yakni Yaya Sukiya (ayah TP) dan Mumuh Muhidin (ayah DA), mengadukan peristiwa ke pihak kepolisian dengan didampingi tim Kuasa Hukum dari Bani Hasyim Partner, yaitu Maskun Kurniawan, S.H., T.B. Daman. S.H., dan Bani Hasyim, S.H.. Laporan tersebut disampaikan pada Seni...

Didemo Masyarakat " Kades Ajuk Sukaraharja Cianjur Mengundurkan Diri Diduga Cabuli Staf Desanya

Gambar
Didemo Masyarakat " Kades Ajuk Sukaraharja Cianjur Mengundurkan Diri diduga Cabuli Staf Desanya MKO, Cianjur Jawa Barat - Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur, Ajuk mengundurkan diri akibat didemo warga pada hari Kamis tanggal 24 Juli tahun 2025 terkait dugaan tindakan asusila perbal yaitu pelecehan seksual terhadap stafnya. Sementara Kepala Desa Sukaraharja, Ajuk saat dikonfirmasi awak media pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 terkait permasalahan dugaan asusila perbal pelecehan seksual terhadap staf, ia menjawab bahwa sebagai pertanggung jawaban saya saat ini saya secara sukarela mengundurkan diri dari jabatan kepala desa Sukaraharja tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Tegas kepala Sukaraharja, Ajuk. Kepala desa Sukaraharja kecamatan Cibeber Kabu Cianjur, Ajuk didemo warga diduga akibat pecehan sexual antara kepala desa, Ajuk dengan staf desa. Akibat perbuatan asusila tersebut kepala desa dan stafnya sehingga menimbulkan amarah bagi warga yang me...

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Gambar
Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya  MKO, Cilegon Banten - Salah satu tambang yang berada di jalan bendungan raya tepatnya di Galian H. R diduga tidak memiliki izin galian C serta banyaknya solar yang juga di duga tidak teruntuk pengunaannya. Tambang pasir yang di kelola oleh GMP hanya kantongi ijin namun di lokasi pertambangan tersebut tidak ada papan informasi perusahaan dan kami juga menanyakan terkait bahan bakar solar yang di gunakan untuk operasional excavator dalam penggunaannya terkait pembelian solar yang kami menduga itu solar ilegal ( non Ppn). Adanya Aktivitas pertambangan liar yang tidak memiliki ijin resmi atau tumpang tindih, para peluang usaha tambang galian C ilegal tersebut diduga banyak dimanfaatkan oleh oknum ataupun pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan merasa kebal hukum, sehingga nekat membuka tambang ilegal dengan menggunakan solar ilegal dari pemerinta...

DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI SELENGGARAKAN PROGRAM BANTUAN DANA BEASISWA

Gambar
DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI SELENGGARAKAN PROGRAM BANTUAN DANA BEASISWA MKO, Mahkamah Agung RI - Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI (DYK MARI) menyelenggarakan program rutin tahunan, Penyerahan Bantuan Dana Beasisawa (BDBS) yang merupakan program unggulan yang telah menjadi agenda tahunan Dharmayukti Karini , sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pendidikan putra-putri dari keluarga besar Mahkamah Agung RI, khususnya anak-anak dari pegawai golongan II, cleaning service, security, teknisi, dan PPNPN di lingkungan Mahkamah Agung. Penyerahan BDBS dengan tema "Melalui Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendorong Wujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas" berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung Jakarta. Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H selaku Pelindung Dharmayukti Mahkamah Agung saat menghadiri acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, tema kegiatan Dharmayukti Karini pada kese...

Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan

Gambar
Lantik Jabatan Baru di Lingkup Eselon II, Menteri Nusron Ingatkan 80% Tugas Pokok Kementerian ATR/BPN adalah Pelayanan MKO, Kementerian ATR BPN RI Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (23/07/2025). Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta ini, Menteri Nusron mengingatkan kembali bahwa inti dari tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan kepada masyarakat. “Tugas pokok kita di ATR/BPN ini 80% intinya ada di pelayanan atau _services government_. Maka kata kunci suksesnya ada dua, pertama adalah sistem yang efisien yang memudahkan layanan, kemudian kedua adalah sumber daya manusia (SDM),” tegas Menteri Nusron. Pelantikan kali ini tergolong istimewa karena mayoritas pejabat yang dilantik menempati jabatan baru, terutama di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). “Jabatan yang dilantik...

Percepatan Distribusi Pangan dan Energi, Kementerian PU Targetkan Konstruksi Inpres Jalan Daerah pada Kuartal III 2025

Gambar
Percepatan Distribusi Pangan dan Energi, Kementerian PU Targetkan Konstruksi Inpres Jalan Daerah pada Kuartal III 2025 MKO, Kementerian PU RI Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan perbaikan jalan-jalan di daerah dimulai pada awal kuartal ke-3 tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak, baik jalan provinsi, jalan kabupaten/kota.  Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan ketersediaan infrastruktur konektivitas yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa,mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan.  “Dengan peningkatan jalan daerah yang cepat dan efektif, kami yakin potensi pangan dan sumber-sumber energi di daera...

Wamendagri Ribka: Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II

Gambar
Wamendagri Ribka: Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II MKO, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota ke tahap selanjutnya, yaitu Pengambilan Keputusan Tingkat II di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). “Adapun sikap pemerintah, setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu Pengambilan Keputusan Tingkat II,” ujar Ribka. Ribka menjelaskan, sepuluh RUU tersebut merupakan usul inisiatif DPR RI yang disampaikan melalui surat Ketua DPR RI Nomor B/4343/LG.01.01/13/2025 tanggal 20 Maret 2025. Menindaklanjuti usulan tersebut, Presiden RI telah menugaskan ti...