DANA PROGRAM “ MAMIN “ KABUPATEN¬¬-KOTA SUKABUMI PERLU DI PERTANYAKAN


Sukabumi,Media kotaonline.com

Dana program makan dan minum ( MAMIN-RED ) yang di gulirkan pemerintah daerah kabupaten-kota Sukabumi yang sangat membuat berdecak dan sekaligus membuat kita ngiris,ketika melihat angka nominal yang sangat fantastic dan menggiurkan.pertanyaan nya…….EFISIEN kah sekaligus manfaat dana ratusan juta tiap tahun nya untuk hanya makan dan minum ?  jawaban yang pasti mereka lah pengguna anggaran yang bisa menjawab jujur atau tidak nya
Program tersebut memang pantas dan layak di gulirkan,hanya semata mata bertujuan untuk bisa menjamu para tamu yang datang ke tiap-tiap SKPD yang ada di pemerintahan tersebut,muncul permasalahan…para tamu tidak setiap minggu selalu berkunjung nya….sisa anggaran MAMIN kemana lari nya ?
Belum lama ini wartawan Media Kota mencoba untuk menelusuri sekaligus meng –investigasi nya di lapangan tentang hal tersebut di atas, juga meng-konfirmasi sumber media kota yang dapat di percaya tapi tidak mau menyebut kan jati diri nya dengan alasan demi etika.beberapa bendahara kecamatan dan bendahara UPTD pendidikan juga bendahara UPTDi  PSDA mengatakan senada “ saya hanya menjalankan tugas atasan pak,kwitansi kwitansi yang ada sekarang sebagian asli sebagian lagi buatan kita pak,agar keliatan nyata ketika ada pemeriksaan dari propinsi atau pun dari inspektorat daerah.kita tidak di salahkan,dan anggaran tetap habis tiap tahun nya.padahal anggaran nya masih banyak tersisa pak.kalau pun ada tamu,ya engga  akan ada datang tiap minggu nya ke kantor,kalau pun ada yang datang tamu nya, ya mengutip dari pelayan,dana mamin tepat aman dan ada.” Ujar nya serempak
Lain hal nya ketua DPP LSM GERAKAN HAK ASASI MANUSIA atau sering di sebut “ GERAHAM “ SAM MAHDUM keika di minta komentar nya mengenai hal tersebut mengatakan “ kalau memang hal tersebut benar ada nya,Bupati atau Walikota harus mempertanggung jawab kan secara moral dan hukum.karna dana tersebut adalah dana rakyat.saya akan mencari tahu dan secara lembaga saya akan buka surat ke aparat hukum untuk bisa di tindak lanjuiti.” Tutur sam dengan geram ( ARDY )

Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers