SATPOL PP KOTA TANGERANG SERING MENERIMA UPETI
MEDIA
KOTAONLINE.COM
Tangerang-
Kinerja
Satpol PP Kota Tangerang tupoksinya adalah salah satu penertiban pada stiap
pembangunan yang ada di negeri ini, akan tetapi skala besar pembangunan yang
ada di Kota Tangerang banyak terjadi maraknya bangunan-bangunan liar.
Salah
satu contoh pembangunan Pasar Kebon Besar yang beralamat di Jl. Halim Perdana
Kusuma Kelurahan Kebon Besar Kecamatan Batuceper yang sampai saat ini belum
sama sekali mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan pernyataan dari
Dinas Tata Kota sendiri telah menerbitkan surat SP4 untuk bangunan tersebut.
Hendra
selaku Kabid Pembangunan BP2T Kota Tangerang mengatakan,” pak selama
pembangunan pasar tersebut memang dari pertama dan sampai saat ini belum sama
sekali adanya surat penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), karena sejak
pertama pengajuannya pun sudah gagal expos di rapat koordinasi perijinan,
kalaupun memang pembangunan pasar tersebut sudah di segel ataupun di stop oleh
Satpol PP Kota Tangerang memang sudah layak, dan kalau segel itu dicopot oleh
Satpol PP dasarnya apa!! Berarti Satpol PP sudah terima upeti dari pengusaha
tersebut,” katanya (10/12)
Bobroknya
kinerja Satpol PP selama ini memang sudah jelas-jelas terlihat, karena kian
marak pembangunan yang ada di Kota Tangerang selama ini banyak dipertanyakan,
apakah Satpol PP Kota Tangerang memang layak harus di bubarkan?.
Disela-sela
kesibukannya Agus selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARUK KKN
angkat bicara,” saya sudah tanyakan masalah Pembangunan Pasar Kebon Besar
kepada kang Hendra BP2T Kota Tangerang, memang selama ini belum ada surat Ijin
Mendirikan Bangunan, informasi terakhir yang saya dapat bahwa Satpol PP telah
menyegel bangunan tersebut dan segel tersebutpun di copot oleh Satpol PP itu
sendiri, artinya Satpol PP Kota Tangerang memang harus di BUBARKAN sebab tidak
mampu bekerja!!! Bubarkan SATPOL PP KOTA TANGERANG,”katanya dengan geram. (Nana)
Komentar
Posting Komentar