Langsung ke konten utama

PERMAINAN KOTOR DI DINAS BINAMARGA KAB TANGERANG



Tangerang,Mediakotaonline.com
Pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk fasilitas umum berupa pembangunan di bidang sektoral yaitu peningkatan dan perbaikan jalan di kabupaten Tangerang. Proyek-proyek yang nilainya sungguh sangat fantastis milyaran rupiah tersebut  yang di kelola dinas pekerjaan umum yaitu dinas bina marga dan pengairan.Sungguh sangat memprihatinkan pembangunan proyek jalan yang di harapkan untuk menjadikan fasilitas umum kabupaten Tangerang hanya menjadi obyek bisnis oknum pemborong-pemborong nakal yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku.Mereka hanya ingin mengeruk keuntungan belaka sehingga melalaikan suatu dampak dikemudian hari.
pas suatu hari tim  dari media kota mengkomfirmasi dan menginvestigasi Suatu proyek, contoh; proyek bangunan peningkatan jalan yang di kerjakan  di jalan.Kp  pasar Rebo RT 01/01 sampai kampung sumur RT 01/05 Desa Wanakerta Sindang Jaya.menemukan hasil berupa kejanggalan dalam pembangunan  yaitu ; ketebalan hanya tiga (3) sampai sepuluh (10) centimeter.yang tentunya jauh dari ketetapan.setelah kita konfirmasi kepada pekerja  bahwa proyek ini dikerjakan oleh bapak Iwan.yang di bawah pengawasan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) bapak Idrus Hikayat dengan nomor induk pegawai 197109022002121007 Kepala tata usaha UPTD wilayah II Dinas pekerjaan umum  tepatnya  dinas BinaMarga  dan pengairan.Dan bagi yang bersangkutan harus mempertang jawabkan tentang proyek proyek yang di selewengkan.selaku kepala Dinas Bina marga dan pengairan  bapak Drs.H.ILHAM CHAIR,MM Nip(1958031993031001).tidak tahu apakah pura pura tidak tahu dan tutup mata dengan kejadian tersebut.Padahal sebagai kepala dinas harus memberi contoh yang baik pada jajaranya baik itu dengan PPTK dan Pada pemborong nakal.dan harus siap di kritik oleh sosial kontrol LSM atau Wartawan maupun Masyarakat yang sifatnya membangun negeri ini. Bukan malah sembunyi dan kabur untuk menghindari konfirmasi yang seolah olah menutup nutupi permasalahan.dan kami memohon bagi penegak hukum,kejati,dan BPK (badan pengawas keuangan)untuk mengungkap permasalahaan korupsi volume bangunan tersebut.(alam/deni)

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam