10 HARI MENJELANG PELAKSANAAN PILKADES SECARA SERENTAK DI 33 DESA, PLT. SEKDA H. TEDDY RUSFENDI SUTISNA KUMPULKAN PARA CALON KEPALA DESA DAN JAJARAN BPD



Karawang,Mediakota
Pemerintah Kabupaten Karawang mengadakan pilkades di berbagai desa secara serentak di 33 desa, pelaksanaan pilkades tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2013. Pada proses awal, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) telah menggelar pertemuan di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, hari Jumat ( 21/6) dengan para calon Kepala Desa, pertemuan tersebut di pimpin oleh Plt. Sekda H. Teddy Rusfendi Sutisna mewakili Bupati Karawang H. Ade Swara yang berhalangan hadir.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Karawang yang dibacakan oleh Plt. Sekda H. Teddy Rusfendi Sutisna, menurut Bupati “sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemilihan Kepala Desa merupakan proses suksesi/pergantian kepemimpinan di tingkat Pemerintahan Desa karena ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana jabatan Kepala Desa diatur masa jabatannya dan ketika berakhir masa jabatannya harus ada pergantian kepemimpinan” Ujarnya
Bupati juga berkata bahwa “berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 15 tahun 2013 tentang “Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang” dan Surat Bupati Karawang nomor : 141.1/1607/BPMPD tanggal 15 April tentang “Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang berakhir Masa Jabatan pada bulan Juli tahun 2013”, masa jabatan Kepala Desa adalah enam tahun terhitung tanggal pelantikan, sehingga pemilihan Kepala Desa merupakan rutinitas enam tahunan yang seharusnya disikapi secara wajar, tetapi harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa bukanlah tujuan akhir, melainkan merupakan sebuah proses untuk menghasilkan Pemimpin Desa yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat, untuk masa enam tahun Pemerintahan Desa kedepan.” Tutur Bupati
Bupati berpesan bahwa pemilihan Kepala Desa hendaknya dapat menjadi sarana pemersatu masyarakat, dan bukan untuk memecah belah maupun mengkotak-kotakkan masyarakat terhadap Calon Kepala Desa tertentu. Dalam pemilihan Kepala Desa, masyarakat merupakan subyek untuk menentukan figur pemimpin di desa dan bukan obyek untuk dipengaruhi. Untuk itu, pada kesempatan ini saya menekankan kembali pentingnya untuk menghindari adanya politik uang dalam proses pemilihan Kepala Desa, dan senantiasa membimbing dan membina masyarakat untuk melaksanakan demokrasi yang baik dan memilih sesuai hati serta nurani masing-masing, sebagai bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.” Pesannya
Terakhir Bupati menghimbau kepada para Calon Kepada Desa bersainglah secara sehat, di dalam pemilihan ada terdapat pemenang dan ada yang kalah, kepada yang menang memang itulah pemimpin yang dominan di percaya masyarakat, bagi yang kalah harus siap kalah dan mendukung Kades yang terpilih. Pada intinya tidak hanya siap menang melainkan harus siap kalah” Ungkapnya.  Pada kesempatan tersebut hadir Asisten Pemerintahan H. E Soemantri, Kepala BPMPD Drs. Akhmad Hidayat.(Amunajat)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat