KARAWANG JADI PILOT PROJECT PEMETAAN LAHAN SAWAH NASIONAL
Masyarakat Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat patut
berbangga diri. Hal ini karena Kabupaten Karawang kembali dipercaya untuk
menjadi pilot project program nasional. Kali ini, Kementerian Pertanian
Republik Indonesia menjadikan Kabupaten Karawang sebagai lokasi awal untuk
menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengumpulan Data Lahan Berbasis Peta, yang
merupakan tahap awal program Pemetaan Lahan Nasional.
Kegiatan Pelatihan yang berlangsung di Gedung Serbaguna RM. Indo
Alam Sari Interchange Karawang Barat tersebut dibawah bimbingan langsung dari
Tim Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian. Kegiatan tersebut
diikuti oleh para Kepala UPTD Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan,
Kepala BP3K, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, serta para PPL
dan THL se-kabupaten Karawang, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris
Daerah Kab. Karawang, Drs. H. Teddy Rusfendi Sutisna.
Plt. Sekretaris Daerah dalam kesempatan tersebut mengatakan,
perkembangan Kabupaten Karawang saat ini sangat signifikan, dan dalam beberapa
tahun ke depan perkembangan tersebut akan semakin pesat. Hal ini tentunya perlu
menjadi perhatian kita semua, khususnya terkait dengan kondisi lahan pertanian
yang ada, sehingga tidak tergerus oleh perkembangan daerah yang semakin pesat
tersebut.
Sekda melanjutkan, adanya perbedaan dalam jumlah lahan baku
sawah yang dimiliki BPS, BPN, serta kondisi riil yang ada sangat mungkin
terjadi. Hal ini karena adanya perbedaan dalam kondisi existing dengan data
administratif, sehingga terdapat kemungkinan bahwa kondisi yang sebenarnya
kurang dari data administratif yang ada. “Hal ini tentunya perlu diluruskan
karena akan berpengaruh terhadap capaian produksi pertanian ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda juga menegaskan bahwa kegiatan ini sangat
penting dan akan menjadi embrio bagi Kabupaten Karawang untuk menentukan lahan
pertanian berkelanjutan, dengan demikian dapat diketahui secara pasti berapa
dan dimana lokasi lahan pertanian yang tidak boleh diganggu gugat, melainkan
harus terus dipelihara di masa yang akan datang. “Ini perlu menjadi perhatian
bagi kita semua dalam rangka meng-sinkron-kan data untuk mengetahui lahan
pertanian yang pasti,” ujarnya seraya menyarankan agar kegiatan ini hendaknya
juga dapat implementasikan pada sektor lainnya, seperti perikanan dan kelautan.
Ir. Tasrimbillah, M.Sc. dari Pusat Data dan Sistem Informasi
Kementerian Pertanian menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu
langkah dalam upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan data lahan pertanian
dan perkebunan yang ada. Intinya adalah dengan menyusun neraca lahan yang ada
sehingga perubahan/peralihan status lahan bisa terus diikuti perkembangannya.
“Setidaknya setiap tahun dapat tercipta data lahan pertanian yang up-to-date,”
ujarnya.
Tasrimbillah pun melanjutkan bahwa ketidakakuratan data lahan
sawah yang dimiliki akan menimbulkan kendala terhadap pemecahan masalah
pertanian. Dimana tanpa data akurat, tentunya akan sulit bagi kita untuk
menghitung kapasitas produksi yang sebenarnya. Selain itu, keputusan import
beras akan menjadi lebih tepat apabila di dukung dengan data akurat, apakah
perlu import atau tidak. “Program ini akan diterapkan secara nasional di
seluruh Indonesia, dimana Kab. Karawang menjadi salah satu pilot projectnya,”
imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan
Peternakan Kab. Karawang, Ir. Kadarisman menambahkan bahwa saat ini terdapat
perbedaan data lahan sawah yang dimiliki oleh Dinas Pertanian, Perum Jasa Tirta
II, BPS, BPN, dan bahkan citra satelit. Dinas Pertanian sendiri melalui
kegiatan pendataan lahan yang dilakukan oleh para penyuluh mendapatkan data
luas lahan baku sawah di Kab. Karawang mencapai 93.800 hektar, dengan
kepemilikan sawah dari luar Kab. Karawang mencapai 3.400 pemilik.(Amunajat)
Komentar
Posting Komentar