KARAWANG JADI PILOT PROJECT PEMETAAN LAHAN SAWAH NASIONAL




Karawang, Mediakota
Masyarakat Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat patut berbangga diri. Hal ini karena Kabupaten Karawang kembali dipercaya untuk menjadi pilot project program nasional. Kali ini, Kementerian Pertanian Republik Indonesia menjadikan Kabupaten Karawang sebagai lokasi awal untuk menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengumpulan Data Lahan Berbasis Peta, yang merupakan tahap awal program Pemetaan Lahan Nasional.
Kegiatan Pelatihan yang berlangsung di Gedung Serbaguna RM. Indo Alam Sari Interchange Karawang Barat tersebut dibawah bimbingan langsung dari Tim Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPTD Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan, Kepala BP3K, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, serta para PPL dan THL se-kabupaten Karawang, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kab. Karawang, Drs. H. Teddy Rusfendi Sutisna.
Plt. Sekretaris Daerah dalam kesempatan tersebut mengatakan, perkembangan Kabupaten Karawang saat ini sangat signifikan, dan dalam beberapa tahun ke depan perkembangan tersebut akan semakin pesat. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita semua, khususnya terkait dengan kondisi lahan pertanian yang ada, sehingga tidak tergerus oleh perkembangan daerah yang semakin pesat tersebut.
Sekda melanjutkan, adanya perbedaan dalam jumlah lahan baku sawah yang dimiliki BPS, BPN, serta kondisi riil yang ada sangat mungkin terjadi. Hal ini karena adanya perbedaan dalam kondisi existing dengan data administratif, sehingga terdapat kemungkinan bahwa kondisi yang sebenarnya kurang dari data administratif yang ada. “Hal ini tentunya perlu diluruskan karena akan berpengaruh terhadap capaian produksi pertanian ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekda juga menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dan akan menjadi embrio bagi Kabupaten Karawang untuk menentukan lahan pertanian berkelanjutan, dengan demikian dapat diketahui secara pasti berapa dan dimana lokasi lahan pertanian yang tidak boleh diganggu gugat, melainkan harus terus dipelihara di masa yang akan datang. “Ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua dalam rangka meng-sinkron-kan data untuk mengetahui lahan pertanian yang pasti,” ujarnya seraya menyarankan agar kegiatan ini hendaknya juga dapat implementasikan pada sektor lainnya, seperti perikanan dan kelautan.
Ir. Tasrimbillah, M.Sc. dari Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam upaya untuk memperbaiki dan menyempurnakan data lahan pertanian dan perkebunan yang ada. Intinya adalah dengan menyusun neraca lahan yang ada sehingga perubahan/peralihan status lahan bisa terus diikuti perkembangannya. “Setidaknya setiap tahun dapat tercipta data lahan pertanian yang up-to-date,” ujarnya.
Tasrimbillah pun melanjutkan bahwa ketidakakuratan data lahan sawah yang dimiliki akan menimbulkan kendala terhadap pemecahan masalah pertanian. Dimana tanpa data akurat, tentunya akan sulit bagi kita untuk menghitung kapasitas produksi yang sebenarnya. Selain itu, keputusan import beras akan menjadi lebih tepat apabila di dukung dengan data akurat, apakah perlu import atau tidak. “Program ini akan diterapkan secara nasional di seluruh Indonesia, dimana Kab. Karawang menjadi salah satu pilot projectnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Perkebunan dan Peternakan Kab. Karawang, Ir. Kadarisman menambahkan bahwa saat ini terdapat perbedaan data lahan sawah yang dimiliki oleh Dinas Pertanian, Perum Jasa Tirta II, BPS, BPN, dan bahkan citra satelit. Dinas Pertanian sendiri melalui kegiatan pendataan lahan yang dilakukan oleh para penyuluh mendapatkan data luas lahan baku sawah di Kab. Karawang mencapai 93.800 hektar, dengan kepemilikan sawah dari luar Kab. Karawang mencapai 3.400 pemilik.(Amunajat)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat