Kandang Sapi Milik Sekda Kab.Tangerang, Menuai Pro Kontra


TANGERANG Mediakota -Keberadaan kandang sapi di Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya menurut pantauan Lentera Indonesia seperti yang dibincangkan masyarakat menuai pro dan kontra,bahkan menurut beberapa sumber mengatakan pada awalnya di area seluas 5 hektar tersebut akan diperuntukan bagi pembangunan rumah sakit dan yayasan sarana pendidikan, namun kenyataan nya menjadi kandang sapi.


Ditelusuri lebih detail mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kepemilikan kandang sapi tersebut, Kepala Desa Buniayu Mardiana membenarkan,bahwa kandang sapi tersebut milik Sekda Kabupaten Tangerang bahkan beliau sempat menghadiri undangan syukuran pembukaan kandang sapi tersebut dan Sekda kab. tangerang berada di lokasi,jelasnya.

ketika ditanyakan soal perijinan dari tingkat desa, Mardiana mengatakan pihaknya tidak tahu menahu karena pada waktu itu dari pihak kecamatan sukamulya yang langsung menanganinya. ” hanya sekdes saya katanya yang mensosialisasikannya ke warga,itupun tanpa pembertahuan kepada saya”ujar Mardiana.
menurut Spy (nama disamarkan) salah satu warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kandang i i mengatakan, kini pihaknya telah mengumpulkan tandatangan warga yang menolak keberadaan kandang sapi tersebut,tentunya bau kotoran sapi yang membuat warga di sekitar menolak keberadaannya.ditemui secara  terpisah  seseorang yang menyebut dirinya sebagai pengelola freelance di kandang sapi ini,sebut saja T ktika ditemui diruang kerjanya yang kebetulan T  juga tercatat sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kab.Tangerang. Menurutnya tidak ada yang salah jika kepemilikan kandang sapi itu memang benar adalah Sekda kab.tangerang karena pada dasarnya semua warga negara berhak memliki usaha, walaupun saat ditanyakan tentang kepemilikan T tidak menjawabnya. ”silahkan saja tanyakan pada warga sekitar kandang sapi itu milik siapa” katanya. perlu diketahu di area kandang sapi seluas 5 hektar tersebut kini terisi sekitar 200 ekor sapi dari kapasitas untuk 500 ekor. (nana)

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot