KPK Siap Usut Dugaan Penyimpangan Tender Proyek AP II

KPK Siap Usut Dugaan Penyimpangan Tender Proyek AP II

KOTA TANGERANG-media kota-MK-
Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan siap mengungkap kasus dugaan penyimpangan proyek barang bekas pakai milik PT Angkasa Pura (AP) II yang berlokasi di Bandara Soekarno Hatta (BSH).

"Kita akan menelusuri persoalan ini, jika memang ada pihak yang melaporkan dengan bukti-bukti awal yang bisa menjadi bahan kita mengusut kasus ini," katanya
Lebih jauh Johan Budi menyatakan, berita yang terkait dugaan penyimpangan ini sudah diketahui oleh KPK dan masuk dalam pertimbangan, mengingat AP II merupakan salah satu BUMN yang selama ini masuk dalam pemantauan KPK.
"Kalau ada laporan kita akan proses," katanya.

Sebelum Direktur Kebijakan Publik Ibnu Jandi menduga ada penyimpangan dalam proyek tender barang bekas di AP II, "Patut diduga ada penyimpangan, kalau memang ada peyimpangan harus diungkap, dan kami minta aparat penegak hukum untuk tanggap dengan dugaan ini, jika perlu ada laporan kami siap untuk melaporkan," ujar Jandi.

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait hal ini pihak KPKNL Tangerang tertutup dengan wartawan, lembaga negara yang biasa melakukan lelang aset negara dan swasta ini tampaknya menutup rapat dari insan wartawan, sehingga sulit untuk mendapatkan konfirmasi. "Tidak ada yang bisa ditemui," ujar petugas keamanan KPKNL kepada hariantangerang.com.

Dilain pihak dari AP II dalam hal ini Cabang Bandara Soekarno Hatta, beberapa panitia atau pejabat yang bertanggungjawab dengan lelang barang bekas ini, diantara Krisna dan Dadi juga enggan memberikan klarifikasi. "Kalau soal itu silahkan tanya ke humas pak Yudis," ujar Krisna yang dihubungi melalui telphone. Sementara Dadi Kepala Gudang yang disebut juga berperan dalam pelelangan ini, tidak memberikan jawaban bahkan tidak mau mengangkat telphone saat dihubungi. Hal yang sama juga dilakukan oleh Ridwan Kepala Bagian Logistik Cabang BSH, menurut customer servis AP II, yang bersangkutan tidak bisa ditemui karena sedang rapat.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini Yudis Tiawan, General Affair Manager Bandara Soekarno Hatta (BSH) membenarkan jika Cabang BSH dalam hal ini AP II sudah melakukan proses lelang barang bekas yang selama ini dipergunakan diareal BSH. "Proses pelelang ini kita serahkan kepada KPKNL, jadi yang bertanggungjawab mereka, kita hanya menyiapkan data apa saja yang akan dilelang," ujar Yudis.

Jadi tambah Yudis, jika ada keberatan dan kejanggalan silahkan menyampaikan kepada pihak KPKNL Tangerang selaku pelaksana tender. "Kalau ada kejanggalan dan keberatan seharusnya bisa protes dan itu dilakukan pada saat lelang," katanya.

Terkait dengan adanya permainan dalam lelang, mengingat selisih penawaran dengan pagu yang hanya lebih Rp 10 juta (bukan Rp 50 juta,red), Yudis menyatakan bahwa hal tersebut sah saja, jika memang sesuai dengan mekanisme lelang. "Selama masih diatas harga pagu, saya rasa itu sah dan wajar saja," katanya.

seperti diketahui, diduga proyek lelang aset PT AP II "diatur" oleh mafia proyek barang bekas yang selama ini sering bermain di lingkungan PT AP II. Pengaturan ini diduga kuat melibatkann orang dalam PT AP II yang berwenang dengan tender barang bekas tersebut, dan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang.

Berdasarkan informasi yang, diketahui jika proyek lelang tersebut diselengarakan pada tanggal 25 Juli 2014 yang dilakukan oleh pihak KPKNL Tangerang di salah satu hotel di Kota Tangerang. Dimana dalam pengumuman disalah satu media harian nasional pada tanggal 21 Juli, disebutkan jika nilai pagu barang bekas tersebut sebesar Rp 3,8 miliar dan pihak peminat lelang harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 3,8 miliar tersebut ke bank BNI. Informasi yang didapat waktu lelang sengaja dipepetkan menjelang Idul Fitri pada tanggal 29 Juli 2014, karena untuk menghindari jumlah peserta yang banyak, sehingga proyek tersebut bisa diatur. Dan ternyata benar, ketika proses lelang berlangsung hanya 13 PT yang mendaftar dan melakukan penawaran, itu pun kemudian diduga diatur. Terbukti dengan menangnya PT Roy Arta Perdana dengan nilai penawaran hanya Rp 3.810.000.000,-  hanya naik Rp 10 juta dari pagu yang ditetapkan oleh pihak KPKNL. Rendahnya nilai penawaran ini diduga karena sudah ada upaya pengaturan dari pihak panitia dalam hal ini KPKNL dan oknum pejabat AP II yang berwenang dalam tender ini.

Tidak hanya itu, upaya lain yang dilakukan oleh pihak panitia adalah dengan membuat rancu barang-barang yang akan ditender. Menurut pengakuan salah seorang peserta lelang yang sempat memasukan deposit ke bank BNI, diketahui awalnya lelang barang bekas tersebut hanya mencakup tumpukan besi yang tidak lebih dari 800 ton dan mobil bekas sebanyak 12 unit. "Karena menurut kami harganya gak masuk, kami tidak melakukan penawaran, saat kami melihat ke lapangan waktu anwizing pihak panitia ketika itu menyebutkan kalau barang yang di polisi line tidak masuk lelang, namun belakangan ternyata barang itu masuk setelah pemenangnya ada," kata salah satu peserta lelang yang urung memasukan penawarannya.(M.zakaria)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat