KEJARI SERANG DIMINTA USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DTK KOTA SERANG!!


Serang, Mediakota online.com
            Dinas Tata Kota (DTK) Kota Serang Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana berbagai program, antara lain : Program pengembangan perumahan, data/informasi, infrastruktur perdesaan dan lingkungan, dengan jumlah anggaran milyaran rupiah.
            Program penataan peraturan perundang-undangan, peningkatan kelembagaan perangkat daerah, perencanaan tata ruang, ruang terbuka hijau, pengelolaan areal pemakaman, pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, pelayanan administrasi perkantoran dan peningkatan sarana prasarana aparatur serta disiplin aparatur.

            Data yang dihimpun dari program tersebut di atas antara lain : penetapan kebijakan, strategi dan program perumahan 1 dokumen Rp. 315.420.000,- Fasilitasi dan stimulasi pembangunan perumahan masyarakat kurang mampu 6 kecamatan Rp. 1.694.775.000,- Penyusunan dan pengumpulan data/informasi kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan Rp. 29.590.000,- Pembangunan sarana dan prasarana air bersih perdesaan Rp. 2.835.062.000,- penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar terutama bagi masyarakat miskin Rp. 1.441.287.500,- Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar pemukiman berbasis masyarakat Rp. 143.805.000,- Penyusunan rencana kerja rancangan peraturan perundang-undangan 3 Raperda Rp. 673.392.000,- Penyusunan Rencana Strategi SKPD 1 dokumen Renstra Rp. 144.650.000,- Penyusunan rencana detail tata ruang kawasan 1 perwal Rp. 1.140.898.500,- Koordinasi dan fasilitasi penyusunan rencana tata ruang kab/kota Rp. 89.280.000,- Peningkatan jalan lingkungan 17.450 m2 Jalan lingkungan 3 kelurahan Kecamatan Serang Rp. 7.179.790.850, Rehabilitasi/Pemeliharaan jalan dan jembatan perdesaan Rp. 918.456.346,- Penataan ruang terbuka hijau (RTH) Rp. 10.000.000.000,- Pemeliharan RTH Rp. 883.580.000,- Pemeliharaan PJU Rp. 6.606.090.000,- Pemeliharaan sarana dan prasarana pemakaman Rp. 1.440.075.000,- Sosialisasi kebijakan pengelolaan persampahan 6 kecamatan di Kota Serang Rp. 124.575.000,- Penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan TPSA Cilowong Kec. Taktakan Rp. 10.038.964.750,- Penyediaan jasa kebersihan kantor Rp. 100.000.000,- Penyediaan ATK 1 tahun Rp. 74.902.000,- Penyediaan barang cetakan dan Penggandaan 1 tahun Rp. 33.000.000,-, Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor 1 tahun Rp. 299.110.000,- Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 1 tahun Rp. 14.182.000,- Penyediaan makan – minum 1 tahun Rp. 52.700.000,-, Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah 1 tahun Rp. 150.000.000,- 1 pengadaan kendaraan dinas/operasional 1 tahun Rp. 505.030.000,- Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor 1 tahun Rp. 76.605.000,- Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional Rp. 177.050.000,- Pemeliharaan sarana dan prasarana pencegah bahaya kebakaran Rp. 328.412.000.- Pengadaan pakaian dins beserta perlengkapannya Rp. 124.850.000,- Penyusunan norma, standar, prosedur dan manual pencegahan bahaya kebakaran Rp. 100.914.200,- Sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran Rp. 71.506.000,- Diklat pertolongan dan pencegahan kebakaran                       Rp. 122.788.000,- Rekrutmen tenaga sukarela pertolongan bencana kebakaran Rp. 17.777.400,- Dan pengadaan sarana dan prasarana pencegahan bahaya kebakaran Rp. 89.090.367.
            Setelah dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Tata Kota (DTK) Kota Serang, Ir. Moh. Ridwan, MM, tidak berada di tempat, menurut stafnya, “Bapak seorang keluar,” ujarnya.
            Sementara ini Sekjen LSM AJB, Suparman mengatakan, “Kadis Tata Kota memang agak sulit untuk menemuinya, ya kalau data dan faktanya di DTK ini ada dugaan KKN sebaiknya pihak Kejari Serang untuk terus melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas Sekjen AJB belum lama ini.
            Sedangkan pihak Kejari Serang dalam hal ini Tim Tipikor yang enggan disebutkan jati dirinya mengatakan, “Selama ada data dan bukti yang lengkap dan didukung lapdu masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) kami akan memprosesnya,” katanya pada media ini. (Jaya-Rudi-Nur)


Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat