KEJARI SERANG DIMINTA USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI DTK KOTA SERANG!!
Serang, Mediakota online.com
Dinas Tata Kota (DTK) Kota Serang
Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana
berbagai program, antara lain : Program pengembangan perumahan, data/informasi,
infrastruktur perdesaan dan lingkungan, dengan jumlah anggaran milyaran rupiah.
Program penataan peraturan
perundang-undangan, peningkatan kelembagaan perangkat daerah, perencanaan tata
ruang, ruang terbuka hijau, pengelolaan areal pemakaman, pengembangan kinerja
pengelolaan persampahan, pelayanan administrasi perkantoran dan peningkatan
sarana prasarana aparatur serta disiplin aparatur.
Data yang dihimpun dari program
tersebut di atas antara lain : penetapan kebijakan, strategi dan program
perumahan 1 dokumen Rp. 315.420.000,- Fasilitasi dan stimulasi pembangunan
perumahan masyarakat kurang mampu 6 kecamatan Rp. 1.694.775.000,- Penyusunan
dan pengumpulan data/informasi kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan Rp.
29.590.000,- Pembangunan sarana dan prasarana air bersih perdesaan Rp.
2.835.062.000,- penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar terutama bagi
masyarakat miskin Rp. 1.441.287.500,- Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana
dasar pemukiman berbasis masyarakat Rp. 143.805.000,- Penyusunan rencana kerja
rancangan peraturan perundang-undangan 3 Raperda Rp. 673.392.000,- Penyusunan
Rencana Strategi SKPD 1 dokumen Renstra Rp. 144.650.000,- Penyusunan rencana
detail tata ruang kawasan 1 perwal Rp. 1.140.898.500,- Koordinasi dan
fasilitasi penyusunan rencana tata ruang kab/kota Rp. 89.280.000,- Peningkatan
jalan lingkungan 17.450 m2 Jalan lingkungan 3 kelurahan Kecamatan Serang Rp.
7.179.790.850, Rehabilitasi/Pemeliharaan jalan dan jembatan perdesaan Rp.
918.456.346,- Penataan ruang terbuka hijau (RTH) Rp. 10.000.000.000,-
Pemeliharan RTH Rp. 883.580.000,- Pemeliharaan PJU Rp. 6.606.090.000,-
Pemeliharaan sarana dan prasarana pemakaman Rp. 1.440.075.000,- Sosialisasi
kebijakan pengelolaan persampahan 6 kecamatan di Kota Serang Rp. 124.575.000,- Penyediaan
prasarana dan sarana pengelolaan persampahan TPSA Cilowong Kec. Taktakan Rp.
10.038.964.750,- Penyediaan jasa kebersihan kantor Rp. 100.000.000,- Penyediaan
ATK 1 tahun Rp. 74.902.000,- Penyediaan barang cetakan dan Penggandaan 1 tahun
Rp. 33.000.000,-, Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor 1 tahun Rp.
299.110.000,- Penyediaan Peralatan Rumah Tangga 1 tahun Rp. 14.182.000,-
Penyediaan makan – minum 1 tahun Rp. 52.700.000,-, Rapat-rapat koordinasi dan
konsultasi ke luar daerah 1 tahun Rp. 150.000.000,- 1 pengadaan kendaraan
dinas/operasional 1 tahun Rp. 505.030.000,- Pemeliharaan rutin/berkala gedung
kantor 1 tahun Rp. 76.605.000,- Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
Rp. 177.050.000,- Pemeliharaan sarana dan prasarana pencegah bahaya kebakaran
Rp. 328.412.000.- Pengadaan pakaian dins beserta perlengkapannya Rp.
124.850.000,- Penyusunan norma, standar, prosedur dan manual pencegahan bahaya
kebakaran Rp. 100.914.200,- Sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran Rp.
71.506.000,- Diklat pertolongan dan pencegahan kebakaran Rp. 122.788.000,-
Rekrutmen tenaga sukarela pertolongan bencana kebakaran Rp. 17.777.400,- Dan
pengadaan sarana dan prasarana pencegahan bahaya kebakaran Rp. 89.090.367.
Setelah dikonfirmasikan kepada
Kepala Dinas Tata Kota (DTK) Kota Serang, Ir.
Moh. Ridwan, MM, tidak berada di tempat, menurut stafnya, “Bapak seorang
keluar,” ujarnya.
Sementara ini Sekjen LSM AJB, Suparman mengatakan, “Kadis Tata Kota
memang agak sulit untuk menemuinya, ya kalau data dan faktanya di DTK ini ada
dugaan KKN sebaiknya pihak Kejari Serang untuk terus melakukan penyelidikan,
penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan dengan mengedepankan azas praduga tak
bersalah sesuai undang-undang yang berlaku,” tandas Sekjen AJB belum lama ini.
Sedangkan pihak Kejari Serang dalam
hal ini Tim Tipikor yang enggan disebutkan jati dirinya mengatakan, “Selama ada
data dan bukti yang lengkap dan didukung lapdu masyarakat atau lembaga swadaya
masyarakat (LSM) kami akan memprosesnya,” katanya pada media ini. (Jaya-Rudi-Nur)
Komentar
Posting Komentar