KOORDINATOR PROYEK BERTAHAN WALIKOTA AKAN “di RONTOKAN” oleh LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (LAKI)



Serang, Wacana News
Adanya data dan informasi yang berkembang di Pemerintahan Kota Serang khususnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), membuat para pimpinan atau Kepala Dinas, Badan maupun Kepala Bagian (Kabag) merasa tertekan dengan masih giatnya koordinator proyek/kegiatan di semua SKPD yang dikendalikan oleh keluarga Walikota dalam hal ini Saudara H. Opan (Ipar Walikota).
Dengan adanya campur tangan keluarga Walikota dengan cara intervensi kegiatan/proyek yang ada di setiap Dinas/SKPD membuat para pejabat di lingkungan Pemkot tidak nyaman dalam melaksanakan tugas, terbukti banyaknya pekerjaan infrastruktur di wilayah Kota Serang yang amburadul atau bermasalah akibat pengusaba/rekanan yang mendapatkan tender/lelang/Pil/PL diambil lebih dulu sebagai uang setoran oleh keluarga Walikota H.Opan.

Bahkan informasi dilapangan saudara H. Opan harus mengembalikan dana sebesar ± 5 milyar rupiah kepada beberapa pengusaha/rekanan yang telah diambil dananya lebih dulu dengan dijanjikan proyek yang ada di SKPD Pemkot Serang.

Sebagaimana di katakan sumber yang layak dipercaya bahwa koordinator (H. Opan) harus mengembalikan dana sebesar ± Rp. 5.000.000.000 kepada rekanan dan sebagai jaminannya akan diberikan proyek yang ada di SKPD dan bila tidak kasus akan naik ke ranah hukum, ujar Sumber tadi.
Demi menjaga kondusifitas Pemkot Serang, Walikota TB. Haerul Jaman harus segera turun tangan atau mencegah iparnya untuk tidak intervensi atau mengkoordinir proyek / kegiatan di SKPD, kalau Walikota tidak ingin bermasalah atau masuk ke ranah hukum, bahkan jabatan Walikota yang kini disandang Tb. Haerul Jaman akan “rontok”
Sekjen AJB Banten Suparman mengatakan, “sebaiknya di Pemkot Serang ini,semua kegiatan/proyek di serahkan saja ke masing-masing SKPD dan koordinatorsaudara H. Opan jangan intervensi lagi ke SKPD, sebab bila dipaksakan berarti tidak kasihan kepada kakak iparnya yaitu Walikota dan ini akan merusak kinerja Walikota bahkan bisa saja tersangkut masalah hukum, karena sejak ada koordinator proyek yang dipegang H. Opan, pekerjaan banyak yang rusak parah, akibat pengusaha diambil setoran lebih dulu”. Kata Suparman kepada MK belum lama ini. (JAYA-NUR)


Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot