Pengajuan Gardu Listrik Yang Tidak Ada Tanggapan Dari Pihak PLN





Tangerang – MK
Berawal dari laporan sebagai warga kepada media Kota Yang mengeluhkan kekurangan daya listrik, sehingga banyak alat-alat elektronik milik warga berupa televise, kulkas, computer dan lain sebagainya yang rusak akibat kekurangan daya listrik tersebut atau spaning.
Hal ini terjadi di Kp. Sukabakti RW. 13 Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang – Banten. Bahkan salah satu pengurus musolah yang ada dikampung tersebut menuturkan, sudah tiga kali kami mengganti amplipier (sound) musolah karena rusak akibat kekurangan daya listrik.
Hal senada di ungkapkan oleh ketua RW setempat M. Bukhori ternyata keluhan warga tersebut benar ada adanya “kami sudah hamper satu tahun mengalami spaning listrik “tuturnya…. Terlebih apabila anak-anak yang sedang belajar jelas sangat terganggu dengan penerangan yang sering redup secara mendadak, tambahnya.
Sebenarnya kami warga tidak tinggal diam, kami sudah mengajukan permohonan dua kali kepada pihak PT. PLN untuk mengatasi masalah ini yang pertama tanggal 18 Februari 2014 dan yang ke dua tanggal 08 Oktober 2014 surat permohonan sudah di tandatangani sebagian warga, memang sudah ada beberapa petugas dari PLN Curug yang meninjau ke lokasi tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan realisasinya. Bahkan warga sudah menyediakan lahan wakap seluas 3 x 2,5 m2 untuk lokasi pemasangan terapo gardu apabila hal itu diperluakan untuk penambahan listrik.
Ironis memang saatini yang terjadi, konsumen semakin bertambah tetapi daya listrik tidak memadai. Kami tentunya selaku konsumen atau pelanggan pihak dari PLN sangat menyesalkan lambatnya penanganan masalah ini. Salah satu warga menuturkan sebut saja s “ kalau kami lambat membayar iuran listrik langsung di putus! Tapi kalau PLP merugikan kami siapa yang mau bertanggung jawab!
Sebagai perusahaan BUMN yang cukup besar di tanah air seharusnya pihak PT PLN bisa cepat tanggap mengatasi keluahan-keluhan pelanggannya, karena masalah seperti ini sudah umum terjadi tetapi tidak untuk dibiarkan berlarut larut. Tentunya harus ada timbale balik yang seimbang  antara warga selaku konsumen atau pelanggan dan pihak PT PLN.
Warga setempat kembali menegaskan, apabila masalah ini tetap dibiarkan kami akan mengadukan ke PLN pusat atau kementrian BUMN dan tidak menutup kemungkinan untuk membawa massa ke kantor PLN terdekat. SAHRUL / DUS

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat