Sidang disiplin oknum anggota Polsek Neglasari tangerang yang banyak istrinya berlangsung tertutup dipolres metro tangerang


TANGERANG-mediakotaonline.com/MK-
Sidang disiplin oknum anggota polisi tangerang berinisial S terkait dugaan memiliki banyak istri berlangsung tertutup di Polres Metro Tangerang, Senin (8/12).
Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Rupatama ini hanya dihadiri anggota internal Polres. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Hudono mengatakan, sidang  masih proses internal, sehingga tidak bisa dibuka untuk umum.
 "Masih sidang internal dalam tubuh Polres. Proses sidang juga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Agama kalau istrinya minta cerai, kalau di sana sidangnya terbuka," ungkapnya.
Hudono menambahkan, untuk sanksi bagi Aipda S yang merupakan anggota Polsek Neglasari ini, tergantung dari tingkat kesalahan yang dia lakukan.
Bentuk sanksi sendiri bisa penundaan kenaikan atau penurunan pangkat, mutasi, atau bahkan penahanan di sel. "Namun harus dilihat dulu keterangan dari saksi-saksi, termasuk dari istrinya. Dari situ bisa diputuskan hukuman disiplin yang diberikan," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang anggota polisi dibawah komando Polres Metro Tangerang berpangkat Aipda berinisial S dilaporkan seorang wanita yang mengaku istrinya ke bagian Porvos Polrea setempat
Penyebab dilaporkannya Aipda S karena diduga memiliki banyak istri dan menelantarkannya. Salah satu istri S yang melapor adalah Usniati, warga Mekar Konda, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
“Dia punya istri di Cianjur siapa namanya saya juga lupa, terus di Pekayon di Kecamatan Sukadiri ada juga, tetapi sekarang katanya sudah cerai. Sekarang punya lagi di Jatiwaringin,” ujarnya.
Usniati menerangkan dia dinikahi secara siri atau dibawah tangan oleh suaminya. Namun selama pernikahan tidak pernah dinafkahi. Dia juga merasa aneh karena suaminya tak mau mencerikan dia. “Dinafkahkan enggak, dicerai juga enggak saya,” ujarnya( M.zakaria/euis.H/sri kresnawati/suhari.G )

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi