SUDAH 136 TAHUN KABUPATEN PANDEGLANG DIKATAKAN KOTA TERTINGGAL



MEDIA KOTA, Aang Hunaepi dari LSM PANRI mengungkapkan, Saya sebagai putra daerah Kab. Pandeglang merasa sangat prihatin terhadap perkembangan daerah kami yaitu Kabupaten Pandeglang sudah 136 tahun memperingati HUT hari jadi kabupaten pandeglang belum ada perkembangan dalam segala sektor perokonomian, infrastruktur, kesehatan dan lain-lain, artinya tidak wajar Kabupaten Pandeglang ini menjadi daerah tertinggal sekaligus daerah yang mata pencahariannya dibawah garis kemiskinan yang kurang ada perhatian dari pemerintah daerah dilihat dari Kementerian PDT, dibandingkan dengan daerah lain kemajuan dalam segala sektor semakin meningkat dan signifikan mengacu putaran infrastruktur roda perekonomian dan pembangunan yang makin hari makin terasa dan bisa dinikmati oleh masyarakatnya.
Kalau dilihat dari jarak antara Ibu Kota Jakarta ke Kabupaten Pandeglang hanya ± 100 KM, maka dari pada itu sangat aneh kenapa dari tahun ke tahun pemerataan pembangunan di Kabupaten Pandeglang ini tidak semuanya terlaksana, apakah ada mis komunikasi dari pemerintah pusat ke pemetintah daerah? Apakah mungkin dari faktor keterlambatan anggaran dana yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat? Apakah mungkin ada faktor politik anggaran yang selalu di warnai dengan bobroknya birokrasi para elit politik di wilayah kabupaten pandeglang? Untuk itu kami mengkritisi kinerja Kabupaten Pandeglang, apakah kita sebagai putra daerah akan diam begitu saja dan tidak punya rasa hati untuk membangun daerahnya sendiri dan melihat rakyatnya masih di bawah kemiskinan? Seharusnya kita punya rasa malu melihat kondisi seperti ini dan seharusnya kita sudah menikmati pembangunan ini.
 Sangat ironis Kabupaten Pandeglang dengan kata lain adalah kota madani yang begitu besar sumber kekayaan alamnya & wisata yang sangat strategis dan eksotis tetapi dengan keadaan seperti ini  masyarakat belum merasakan kemerdekaan secara lahir maupun batin, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah mengenai hal tersebut? Apakah ada yang salah dengan system penataan administrasi yang ada? Apakah para elit politiknya yang hanya sekedar mementingkan pribadi maupun golongannya yang tidak pernah mementingkan masyarakat kabupaten pandeglang? Masyarakat/Rakyat Pandeglang tidak butuh dengan janji yang seiap hari dingkapkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat pandeglang, masyarakat butuh bukti yang jelas yang selama ini selalu di khianati oleh para elit politik, para legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam masalah infrastruktur pedesaan yang kurang merata mengakibatkan penghambat dari roda perekonomian yang tidak berjalan dengan baik bila pembangunan infrastruktur jalan tidak dilaksanakan menyeluruh. Hak warga negara untuk masyarakat, pemerintah haruslah mempunyai sikap landasan Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, pemerataan pembangunan ini akan mencerminkan kemakmuran serta peningkatan sumber daya alam, ekonomi, kesehatan, sosial dan budaya untuk kepentingan rakyat banyak khususnya kabupaten pandeglang. Kebutuhan untuk makan rakyat yang sangat masih kurang perhatian karena mementingkan golongan, dan ada selogan BUPATI yang berbunyi “Kita harus mengkonsumsi makanan selain beras”  faktor penyebab infrastruktur terutama jalan yang tidak layak tersebutlah yang menjadi penghambat roda perekonomian masyarakat warga sekitar dan faktor penyebab kurangnya pemerataan dalam mengkonstribusi segala bantuan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan di kabupaten pandeglang.
 Sangat ironis INDONESIA sudah merdeka dan bisa dikatakan negera kita adalah negara yang sumber daya alamnya melimpah ruah, akan tetapi dari sektor infrastruktur pembangunan masyarakat belum merasakan kemerdekaan itu, faktor apakah yang menjadi hambatan/kendala infrastruktur tidak merata? Maka dari pada itu kepada para elit politik dan para legislatif Kabupaten Pandeglang diminta segera melakukan penataan di segala bidang serta evaluasi kinerja untuk seluruh elemen pemerintahan yang harus berjuang untuk kepentingan masyarakat Kab. Pandeglang. Adanya penataan reformasi mental, penataan penegakan hukum dan lain-lainnya. RD – Team

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat