SUDAH 136 TAHUN KABUPATEN PANDEGLANG DIKATAKAN KOTA TERTINGGAL
MEDIA KOTA, Aang
Hunaepi dari LSM PANRI mengungkapkan, Saya sebagai putra daerah Kab. Pandeglang
merasa sangat prihatin terhadap perkembangan daerah kami yaitu Kabupaten
Pandeglang sudah 136 tahun memperingati HUT hari jadi kabupaten pandeglang
belum ada perkembangan dalam segala sektor perokonomian, infrastruktur,
kesehatan dan lain-lain, artinya tidak wajar Kabupaten Pandeglang ini menjadi
daerah tertinggal sekaligus daerah yang mata pencahariannya dibawah garis
kemiskinan yang kurang ada perhatian dari pemerintah daerah dilihat dari
Kementerian PDT, dibandingkan dengan daerah lain kemajuan dalam segala sektor
semakin meningkat dan signifikan mengacu putaran infrastruktur roda
perekonomian dan pembangunan yang makin hari makin terasa dan bisa dinikmati
oleh masyarakatnya.
Kalau dilihat
dari jarak antara Ibu Kota Jakarta ke Kabupaten Pandeglang hanya ± 100
KM, maka dari pada itu sangat aneh kenapa dari tahun ke tahun pemerataan
pembangunan di Kabupaten Pandeglang ini tidak semuanya terlaksana, apakah ada
mis komunikasi dari pemerintah pusat ke pemetintah daerah? Apakah mungkin dari
faktor keterlambatan anggaran dana yang sudah di tentukan oleh pemerintah
pusat? Apakah mungkin ada faktor politik anggaran yang selalu di warnai dengan
bobroknya birokrasi para elit politik di wilayah kabupaten pandeglang? Untuk
itu kami mengkritisi kinerja Kabupaten Pandeglang, apakah kita sebagai putra
daerah akan diam begitu saja dan tidak punya rasa hati untuk membangun
daerahnya sendiri dan melihat rakyatnya masih di bawah kemiskinan? Seharusnya
kita punya rasa malu melihat kondisi seperti ini dan seharusnya kita sudah
menikmati pembangunan ini.
Sangat ironis
Kabupaten Pandeglang dengan kata lain adalah kota madani yang begitu besar
sumber kekayaan alamnya & wisata yang sangat strategis dan eksotis tetapi
dengan keadaan seperti ini masyarakat
belum merasakan kemerdekaan secara lahir maupun batin, apa yang harus dilakukan
oleh pemerintah daerah mengenai hal tersebut? Apakah ada yang salah dengan
system penataan administrasi yang ada? Apakah para elit politiknya yang hanya
sekedar mementingkan pribadi maupun golongannya yang tidak pernah mementingkan
masyarakat kabupaten pandeglang? Masyarakat/Rakyat Pandeglang tidak butuh
dengan janji yang seiap hari dingkapkan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat
pandeglang, masyarakat butuh bukti yang jelas yang selama ini selalu di
khianati oleh para elit politik, para legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam masalah
infrastruktur pedesaan yang kurang merata mengakibatkan penghambat dari roda
perekonomian yang tidak berjalan dengan baik bila pembangunan infrastruktur
jalan tidak dilaksanakan menyeluruh. Hak warga negara untuk masyarakat,
pemerintah haruslah mempunyai sikap landasan Pancasila “Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia”, pemerataan pembangunan ini akan mencerminkan
kemakmuran serta peningkatan sumber daya alam, ekonomi, kesehatan, sosial dan
budaya untuk kepentingan rakyat banyak khususnya kabupaten pandeglang.
Kebutuhan untuk makan rakyat yang sangat masih kurang perhatian karena
mementingkan golongan, dan ada selogan BUPATI yang berbunyi “Kita harus
mengkonsumsi makanan selain beras” faktor penyebab infrastruktur terutama jalan
yang tidak layak tersebutlah yang menjadi penghambat roda perekonomian
masyarakat warga sekitar dan faktor penyebab kurangnya pemerataan dalam
mengkonstribusi segala bantuan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan di
kabupaten pandeglang.
Sangat ironis INDONESIA sudah merdeka dan bisa
dikatakan negera kita adalah negara yang sumber daya alamnya melimpah ruah,
akan tetapi dari sektor infrastruktur pembangunan masyarakat belum merasakan
kemerdekaan itu, faktor apakah yang menjadi hambatan/kendala infrastruktur
tidak merata? Maka dari pada itu kepada para elit politik dan para legislatif
Kabupaten Pandeglang diminta segera melakukan penataan di segala bidang serta
evaluasi kinerja untuk seluruh elemen pemerintahan yang harus berjuang untuk
kepentingan masyarakat Kab. Pandeglang. Adanya penataan reformasi mental,
penataan penegakan hukum dan lain-lainnya. RD
– Team
Komentar
Posting Komentar