Satuan Polisi Pamong Praja Mengamankan 21 Pasangan Mesum di Hotel-hotel Kelas Melati


TANGERANG -mediakotaonline.com/MK- Meskipun Kota Tangerang sedang  gencar melakukan razia penindakan terhadap tempat-tempat yang dianggap menjadi lokasi prostitusi, namun bukan berarti tidak membuat para pelaku pelanggar Perda itu jera dan kapok terhadap razia petugas satpol PP.

Hal tersebut dibukti dari hasil razia operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja "Satpol PP kota tangerang" bersama anggota-anggota LSM IPAB ( INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA ) yang bernama ari anggara,muhamad yuti dan rusdi,saat melakukan razia rutin di hotel-hotel kelas melati petugaspun dan anggota LSM IPAB ( INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA ) mendapakan sebanyak 21 pasangan mesum yang tengah asik bermesraan dihotel-hotel kelas melati diwilaya kota tangerang.ujan anggota LSM IPAB ( INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA ) ari anggara,muhamad yuti dan rusdi

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana pun mebenarkan operasi yang dilakukan pihaknya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda ) 8 Tahun 2005 tentang praktek prostitusi yang saat ini menjadi penyakit masyarakat diwilaya kota tangerang ini.

“Dari operasi yang dilakukan oleh satpol PP bersama anggota LSM IPAB ( INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA )yang bernama ari anggara,muhamad yuti dan rusdi,sebanyak 21 pasangan mesum yang tidak bisa menunjukkan buku perlengkapan nikah, mereka dibawa kekantor salpo PP kota tangerang untuk dimintai keterangan,” ujar Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana dan anggota LSM IPAB

Menurutnya, dari para pelaku yang terjaring dalam razia oprasi penyakit masyarakat  tersebut, banyak diantaranya bukan warga Kota Tagerang melainkan dari luar daerah kota tangerang. ujan anggota LSM IPAB ( INDEPENDEN PEDULI ANAK BANGSA ) ari anggara,muhamad yuti dan rusdi

“Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana pun mengatakan Kartu identitas mereka kami tahan sebagai shock therapy. Untuk mengambilnya mereka harus dengan menunjukkan surat RT/ RW dari wilayah mereka masing-masing,” jelasnya.

Ditanya mengenai operasi yang dilakukan hanya di hotel kelas melati tetapi tidak melakukannya di hotel kelas menengah? Dirinya tidak bisa menjelaskan secara pasti terkait kewengan penegakan tersebut. Ujan kasatpol PP mumung nurwana

“Kita pelajari dulu, terima kasih atas masukan dan dorongan dari teman-teman LSM,MEDIA dan masyarakat yang ikut bergabung dan perpartisipasi menindas penyakit masyarakat tersebut ,”ungkap
Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.(M.zakaria/euis heryani/

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

RW 11 Perum Citra Gading Gelar Berbagai Perlombaan, RT 08 Raih Prestasi Gemilang

PERERAT KEBERSAMAAN, JAJARAN REDAKSI MEDIA SUARAPANDU.COM GELAR SILATURAHMI DI SITU CIWAKA SERANG

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

40 Sekretaris Pengadilan Se-Indonesia Ikuti Pembukaan Diklat Sekretaris Pengadilan Tahun 2026