GUBERNUR BANTEN MEMBUKA SEMILOKA INDONESIA RAMAH ODMK DAN ODGJ

Serang Mediakota online.com

Jumlah penderita gangguan kejiwaan di Provinsi Banten berjumlah 1600 orang, jumlah tersebut tersebar di Kota Serang, Kota Tangerang, Kab. Lebak, dan Kota Cilegon.

Berdasarkan hal tersebut Persatuan BEM se-Banten (PBB) mengadakan Semiloka Reinterprestasi Gerakan Sosial Untuk Indonesia Ramah ODMK dan ODGJ yang berlangsung di Pendopo KP3B, Selasa (13/10).
Para mahasiswa berinisiatif mengadakan kegiatan tersebut karena timbulnya perlakuan diskriminasi, kekerasan, pengasingan/isolasi sosial dan pengurangan/peniadaan terhadap hak-hak dasar sebagai manusia sering terjadi terhadap Orang Dengan Masalah Kesehatan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Seminar dan Lokakarya mengenai kejiwaan ini merupakan kegiatan pertama kali yang diadakan oleh para mahasiswa Banten di Indonesia.
Gubernur Banten Rano Karno memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang mengadakan kegiatan tersebut. “Langkah konkrit telah ditujukan oleh para mahasiswa yang telah menggalang dukungan dan kekuatan dalam mewujudkan Indonesia yang ramah ODMK dan ODGJ,” tegas Rano.
Karena langkah konkrit dari para mahasiswa sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Banten yang mencanangkan gerakan “Banten Bebas Pasung Tahun 2019 “.
“Langkah-langkah konkrit yang telah kita bangun adalah untuk memperjuangkan martabat dalam kesehatan jiwa, kita ingin tidak ada lagi ODMK dan ODGJ yang dipasung, karena pada dasarnya penyakit tersebut bisa disembuhkan,” jelas Gubernur Banten.
Semiloka ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Prov. Banten, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Banten, Kasatpol PP Prov. Banten, anggota FKPD Prov. Banten, serta para mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan BEM se- Banten (Dishubkoinfo).

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat