MUSRENBANG KECAMATAN SUMUR DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD THN 2025

MUSRENBANG KECAMATAN SUMUR DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD THN 2025

Mediakota, Kecamatan Sumur telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di aula kantor kecamatan Jumat 1 Maret 2024 dengan tema “Peningkatan laju investasi dan potensi pendapatan asli Daerah

 " yang Mendukung Stabilitas Daerah”. Acara tersebut dihadiri oleh camat sumur yang diwakili sekmat kecamatan Sumur Jumaedi Kapolsek Sumur AKP Barmono, Danramil diwakili  anggota Koramil Ketua FK kades, BPD ,LPM serta para tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur 

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan wadah untuk musyawarah antar pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti langkah-langkah program kegiatan prioritas yang terintegrasi dengan Musrenbang tingkat  Desa se-Kecamatan Sumutr Secara umum, Musrenbang bertujuan untuk menampung berbagai usulan kegiatan pembangunan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up planning). Bottom-up planning adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pemerintah hanya sebagai fasilitator.

 Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan bersama. Sedangkan tujuan dalam Musrenbang Kecamatan Sumur kali ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan yang menjadi rencana kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Sumur Tahun 2025


Camat Sumur Januar Habibi S.stp melalui  Mustofa yang merupakan  kasi pembangunan  kecamatan Sumur berharap bahwa dengan adanya Musrenbang ini, usulan-usulan yang disampaikan oleh pemangku kepentingan dapat terealisasi guna mengurangi kesenjangan antar kelompok. 


Sementara itu, ketua  BPD desa kerta Mukti,Edi Junaedi Kecamatan Sumur mengatakan bahwa perlu menentukan skala prioritas pada setiap rencana kegiatan pembangunan, karena dana yang terbatas maka dipilih usulan yang paling urgent. Diharapkan, melalui Musrenbang Kecamatan Sumur Tahun 2025, pembangunan ekonomi inklusif di wilayah kecamatan dapat diperkuat sehingga masyarakat di seluruh wilayah kecamatan dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang terencana dengan baik.ungkapnya"..,( Lex, ,-edi)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat