MUSRENBANG KECAMATAN SUMUR DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD THN 2025
MUSRENBANG KECAMATAN SUMUR DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD THN 2025
Mediakota, Kecamatan Sumur telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di aula kantor kecamatan Jumat 1 Maret 2024 dengan tema “Peningkatan laju investasi dan potensi pendapatan asli Daerah
" yang Mendukung Stabilitas Daerah”. Acara tersebut dihadiri oleh camat sumur yang diwakili sekmat kecamatan Sumur Jumaedi Kapolsek Sumur AKP Barmono, Danramil diwakili anggota Koramil Ketua FK kades, BPD ,LPM serta para tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur
Musrenbang tingkat kecamatan merupakan wadah untuk musyawarah antar pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti langkah-langkah program kegiatan prioritas yang terintegrasi dengan Musrenbang tingkat Desa se-Kecamatan Sumutr Secara umum, Musrenbang bertujuan untuk menampung berbagai usulan kegiatan pembangunan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up planning). Bottom-up planning adalah perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pemerintah hanya sebagai fasilitator.
Pendekatan ini merupakan upaya melibatkan semua pihak sejak awal, sehingga setiap keputusan yang diambil dalam perencanaan adalah keputusan bersama. Sedangkan tujuan dalam Musrenbang Kecamatan Sumur kali ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan yang menjadi rencana kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Sumur Tahun 2025
Camat Sumur Januar Habibi S.stp melalui Mustofa yang merupakan kasi pembangunan kecamatan Sumur berharap bahwa dengan adanya Musrenbang ini, usulan-usulan yang disampaikan oleh pemangku kepentingan dapat terealisasi guna mengurangi kesenjangan antar kelompok.
Sementara itu, ketua BPD desa kerta Mukti,Edi Junaedi Kecamatan Sumur mengatakan bahwa perlu menentukan skala prioritas pada setiap rencana kegiatan pembangunan, karena dana yang terbatas maka dipilih usulan yang paling urgent. Diharapkan, melalui Musrenbang Kecamatan Sumur Tahun 2025, pembangunan ekonomi inklusif di wilayah kecamatan dapat diperkuat sehingga masyarakat di seluruh wilayah kecamatan dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang terencana dengan baik.ungkapnya"..,( Lex, ,-edi)
Komentar
Posting Komentar