Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

MKO, Serang Banten - Pengadaan lahan disamping pengadilan  tinggi agama banten yang berada di kp.cilincing kel. Tembong kec.cipocok jaya kota Serang. Berdasarkan informasi peruntukan hotel dan perumahan memicu konflik.


Hari ini, Tiga ahli waris mengadukan permasalahan tanah kepada DPRD Banten yang diterima oleh anggota komisi I DPRD Banten Jasmarni di aula DPRD Banten. Kiswandi selaku perwakilan dari tiga ahli waris keluarga yang merasa dirugikan memohon kepada DPRD Banten untuk dapat memfasilitasi musyawarah antara pengembang dan ahli waris, pada Rabu (6/8/2025).


"Kami mohon kepada DPRD Banten untuk dapat memfasilitasi pertemuan untuk musyawarah antara ahli waris dan pengembang. Jasmarni menyanggupi untuk memfasilitasi agenda pertemuan tersebut dan kami DPRD Banten siap memfasilitasi pertemuan antara ahli waris dan pengembang, segera kita agendakan," ujar perwakilan dari DPRD Banten.

 

"Kami selaku ahli waris tidak pernah di ajak komunikasi.apa lagi transaksi pembayaran. Tapi, kenapa tanah kakek saya kok di ratakan tanpa ijin kami," ucap Bn ahli waris


Aksi unjuk rasa dilaksanakan di dua lokasi yakni kantor DPRD Banten dan lokasi pembebasan lahan. Berdasarkan informasi dilokasi depan lahan tidak ditemukan papan nama perusahaan padahal sedang ada pembangunan.

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar