Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

Warga tembong adukan nasib ke DPRD Banten

MKO, Serang Banten - Pengadaan lahan disamping pengadilan  tinggi agama banten yang berada di kp.cilincing kel. Tembong kec.cipocok jaya kota Serang. Berdasarkan informasi peruntukan hotel dan perumahan memicu konflik.


Hari ini, Tiga ahli waris mengadukan permasalahan tanah kepada DPRD Banten yang diterima oleh anggota komisi I DPRD Banten Jasmarni di aula DPRD Banten. Kiswandi selaku perwakilan dari tiga ahli waris keluarga yang merasa dirugikan memohon kepada DPRD Banten untuk dapat memfasilitasi musyawarah antara pengembang dan ahli waris, pada Rabu (6/8/2025).


"Kami mohon kepada DPRD Banten untuk dapat memfasilitasi pertemuan untuk musyawarah antara ahli waris dan pengembang. Jasmarni menyanggupi untuk memfasilitasi agenda pertemuan tersebut dan kami DPRD Banten siap memfasilitasi pertemuan antara ahli waris dan pengembang, segera kita agendakan," ujar perwakilan dari DPRD Banten.

 

"Kami selaku ahli waris tidak pernah di ajak komunikasi.apa lagi transaksi pembayaran. Tapi, kenapa tanah kakek saya kok di ratakan tanpa ijin kami," ucap Bn ahli waris


Aksi unjuk rasa dilaksanakan di dua lokasi yakni kantor DPRD Banten dan lokasi pembebasan lahan. Berdasarkan informasi dilokasi depan lahan tidak ditemukan papan nama perusahaan padahal sedang ada pembangunan.

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi