Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA)


Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA)

MKO, Kamis,30 Oktober 2025, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso mendampingi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hatarto yang hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyaksikan Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 Upgrade Protocol yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, (28 Okt).


Sebelumnya, Indonesia melalui Mendag Busan telah mendatangani secara resmi dokumen ACFTA 3.0 pada Sabtu (25 Okt).


Pada kesempatan tersebut, Mendag menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap peningkatan perjanjian ACFTA. ACFTA merupakan perjanjian perdagangan paling awal yang dimiliki ASEAN dengan mitra eksternal sehingga diperlukan peningkatan untuk menyesuaikan perkembangan dan solusi bagi tantangan perdagangan modern.


Mendag menambahkan, peningkatan perjanjian ACFTA 3.0 ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi ASEAN-Tiongkok, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia. 


Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat memperoleh manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kapasitas dari negara mitra.

ACFTA 3.0 merupakan langkah konkret dalam menyesuaikan kebutuhan seluruh negara anggota ASEAN dalam menghadapi tantangan dan menghadapi perubahan global. 


Komitmen pemerintah terhadap perkembangan isu ekonomi, seperti pada bidang ekonomi digital, ekonomi hijau, dan konektivitas rantai pasok pada ACFTA 3.0 selaras dengan komitmen Kemendag pada Perjanjian ACFTA 3.0.


Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso mendampingi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hatarto yang hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyaksikan Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 Upgrade Protocol yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, (28 Okt).


Sebelumnya, Indonesia melalui Mendag Busan telah mendatangani secara resmi dokumen ACFTA 3.0 pada Sabtu (25 Okt).


Pada kesempatan tersebut, Mendag menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap peningkatan perjanjian ACFTA. ACFTA merupakan perjanjian perdagangan paling awal yang dimiliki ASEAN dengan mitra eksternal sehingga diperlukan peningkatan untuk menyesuaikan perkembangan dan solusi bagi tantangan perdagangan modern.


Mendag menambahkan, peningkatan perjanjian ACFTA 3.0 ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi ASEAN-Tiongkok, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia. Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat memperoleh manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kapasitas dari negara mitra.


ACFTA 3.0 merupakan langkah konkret dalam menyesuaikan kebutuhan seluruh negara anggota ASEAN dalam menghadapi tantangan dan menghadapi perubahan global. Komitmen pemerintah terhadap perkembangan isu ekonomi, seperti pada bidang ekonomi digital, ekonomi hijau, dan konektivitas rantai pasok pada ACFTA 3.0 selaras dengan komitmen Kemendag pada Perjanjian ACFTA 3.0.

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

GOW-BANTEN Desak Disdikpora Usut Dugaan Iuran di SDN Pasirkadu 4

Meriah dan Penuh Haru,SDN Dukuh 2 Munjul Gelar Acara Pelepasan dan Kenaikan Kelas