Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA)


Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA)

MKO, Kamis,30 Oktober 2025, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso mendampingi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hatarto yang hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyaksikan Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 Upgrade Protocol yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, (28 Okt).


Sebelumnya, Indonesia melalui Mendag Busan telah mendatangani secara resmi dokumen ACFTA 3.0 pada Sabtu (25 Okt).


Pada kesempatan tersebut, Mendag menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap peningkatan perjanjian ACFTA. ACFTA merupakan perjanjian perdagangan paling awal yang dimiliki ASEAN dengan mitra eksternal sehingga diperlukan peningkatan untuk menyesuaikan perkembangan dan solusi bagi tantangan perdagangan modern.


Mendag menambahkan, peningkatan perjanjian ACFTA 3.0 ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi ASEAN-Tiongkok, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia. 


Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat memperoleh manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kapasitas dari negara mitra.

ACFTA 3.0 merupakan langkah konkret dalam menyesuaikan kebutuhan seluruh negara anggota ASEAN dalam menghadapi tantangan dan menghadapi perubahan global. 


Komitmen pemerintah terhadap perkembangan isu ekonomi, seperti pada bidang ekonomi digital, ekonomi hijau, dan konektivitas rantai pasok pada ACFTA 3.0 selaras dengan komitmen Kemendag pada Perjanjian ACFTA 3.0.


Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso mendampingi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hatarto yang hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyaksikan Penandatanganan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 3.0 Upgrade Protocol yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, (28 Okt).


Sebelumnya, Indonesia melalui Mendag Busan telah mendatangani secara resmi dokumen ACFTA 3.0 pada Sabtu (25 Okt).


Pada kesempatan tersebut, Mendag menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap peningkatan perjanjian ACFTA. ACFTA merupakan perjanjian perdagangan paling awal yang dimiliki ASEAN dengan mitra eksternal sehingga diperlukan peningkatan untuk menyesuaikan perkembangan dan solusi bagi tantangan perdagangan modern.


Mendag menambahkan, peningkatan perjanjian ACFTA 3.0 ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi ASEAN-Tiongkok, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia. Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat memperoleh manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kapasitas dari negara mitra.


ACFTA 3.0 merupakan langkah konkret dalam menyesuaikan kebutuhan seluruh negara anggota ASEAN dalam menghadapi tantangan dan menghadapi perubahan global. Komitmen pemerintah terhadap perkembangan isu ekonomi, seperti pada bidang ekonomi digital, ekonomi hijau, dan konektivitas rantai pasok pada ACFTA 3.0 selaras dengan komitmen Kemendag pada Perjanjian ACFTA 3.0.

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan