Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

 


Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

MKO, Pandeglang, Banten - Momentum Peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026, kembali mengajak kita merenungi makna kehadiran pers dalam lanskap kebangsaan yang kian kompleks. Di tengah derasnya arus informasi, polarisasi opini, dan godaan sensasionalisme, pers tidak lagi cukup hanya cepat dan lantang. Ia dituntut untuk jernih, berintegritas, dan berpihak pada nurani publik.


Kasman, Pimpinan Redaksi Media detikPerkara, menegaskan bahwa jurnalisme sejati bukan sekadar profesi, melainkan kiprah etis. Jurnalis, dalam pandangannya, adalah penjaga nalar publik—mereka yang bertugas merawat kebenaran di tengah riuh rendah kepentingan. Pers yang bermartabat lahir dari keberanian untuk jujur, bahkan ketika kejujuran itu tidak populer atau berisiko.


Pandangan tersebut senada dengan refleksi Dedi, Jurnalis Propam News TV, yang menempatkan pers sebagai pilar moral demokrasi.


“Jurnalis tidak boleh hanya hadir sebagai pencatat peristiwa, tetapi sebagai penafsir realitas yang bertanggung jawab. Ketika pers kehilangan etika, di situlah publik kehilangan arah,” ujar Dedi.

Baginya, independensi pers bukan sekadar jargon kebebasan, melainkan disiplin batin untuk tidak tunduk pada tekanan kekuasaan maupun pesanan kepentingan.


Di sisi lain, Entis Sumantri—yang akrab disapa Tayo—selaku Sekretaris KNPI Kabupaten Pandeglang, memandang pers sebagai mitra strategis gerakan aktivisme. Aktivis dan jurnalis, meski menempuh jalur berbeda, sejatinya berbagi tujuan yang sama: memastikan suara masyarakat tetap terdengar dan keadilan sosial tidak terpinggirkan oleh narasi elite.


Aktivisme membutuhkan keberanian turun ke lapangan, sementara pers membutuhkan ketajaman untuk mengartikulasikan fakta secara berimbang.

Dalam perspektif filsafat publik, pers adalah ruang dialektika—tempat gagasan diuji, kekuasaan dikritik, dan kebenaran diperdebatkan secara rasional.


Namun ruang ini hanya akan bermakna bila diisi oleh insan pers yang merdeka secara pikiran dan bertanggung jawab secara moral. Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai kesadaran etis dan keberpihakan pada nilai kemanusiaan.


Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan reflektif. Ia mengingatkan bahwa pers yang kuat tidak lahir dari kedekatannya dengan kekuasaan, tetapi dari konsistensinya menjaga kebenaran. Sebagaimana ditegaskan Dedi, “Pers yang besar bukan yang paling berani berteriak, tetapi yang paling teguh menjaga nurani.”


Di titik inilah, kiprah jurnalis dan aktivis bertemu: sama-sama menjaga api kesadaran publik agar tetap menyala di tengah zaman yang bising, cepat, dan sering kali kehilangan arah.

Komentar

Halaman

KANIT BINMAS POLSEK SUMUR BRIPKA ERIK FIRMASAH SAMBANG DAN RAWAT KEBUN JAGUNG PROGRAM KETAPANG

Wakapolda Banten Hadiri Panen Raya Padi Organik PS-08, Perkuat Ketahanan Pangan dan Semangat Bela Negara

HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

PELATIHAN PENJAMAH MAKANAN MBG CIPINING DESA TUNGGAL JAYA

LaNyalla: MBG Bukan Sekadar Piring Makan, tapi “Piring Peluang” bagi Ekonomi Daerah