Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENGADILAN MPR DPR
Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Kamis 5 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. Adapun saksi yang diperiksa berinisial SRY selaku Direktur PT Airmas Perkara Ekspres tahun 2021, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Jakarta, 5 Juni 2025 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Kamis 5 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: FRG selaku Kurator dan Pengurus. ADM selaku Manager Credit Risk Korporasi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten tahun 2020. VSD selaku Corporate Credit Manager PT BPD Jawa Barat dan Banten tahun 2020. VS selaku Pengurus Proses PKPU PT Sritex Tbk. AS selaku Tim Pengurus Proses PKPU PT Sritex Tbk. AHS selaku Kurator dan Pengurus. NCYS selaku Kurator dan Pengurus. NH selaku Kurator dan Pengurus. Adapun delapan orang saksi terseb...

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Kamis 5 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial: LL selaku Finance Manager di Medan Wilmar Group Indonesia. YD selaku Branch Manager PT Mandiri Tunas Finance Cabang Kelapa Gading. PH selaku Owner Mitra Niaga Artha Walasindo. Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka MSY dkk.  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  Jakarta, 5 Juni 2025 KEPALA PUSAT PE...

7 Jam Debat Sengit Ahli Vs Pengacara Hasto Soal Pasal 21 UU Tipikor

Gambar
7 Jam Debat Sengit Ahli Vs Pengacara Hasto Soal Pasal 21 UU Tipikor MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta - Persidangan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto diwarnai debat sengit antara ahli hukum dengan penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.  Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto didampingi Hakim Anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji menggelar agenda pemeriksaan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Sidang pemeriksaan ahli dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi ini berlangsung alot dan hampir 7 jam, dengan majelis hakim beberapa kali harus menenangkan suasana agar tetap kondusif. Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. dari Universitas Gadjah Mada, tampil sebagai satu-satunya ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memberikan keterangan ahli terkait interpretasi hukum dalam dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto.  Namun, pemeriksaan ahli tersebut berubah menjadi ar...

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Kamis 5 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara. Adapun saksi yang diperiksa berinisial ZS selaku Wartawan, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 dan perkara tin...

Jam-Pidum Terima Audiensi Tim Tumpas, Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Organisasi Massa

Gambar
Jam-Pidum Terima Audiensi Tim Tumpas, Komitmen Bersama Perangi Premanisme Berkedok Organisasi Massa MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.  menerima audiensi dari Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (TUMPAS) pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat JAM-Pidum, Kejaksaan Agung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan sinergi antara Kejaksaan RI dan masyarakat, khususnya kalangan advokat yang memiliki perhatian terhadap isu premanisme. Audiensi yang dihadiri oleh 29 anggota dan pengurus TUMPAS ini dipimpin oleh Ketua Tim, Saor Siagian, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, TUMPAS menyampaikan dukungan terhadap Kejaksaan RI dalam penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi ancaman premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan. JAM-Pidum menyampaikan apresiasi atas dukungan moril dan semangat juang dari para advokat dalam mendukung penegakan hukum dan kecintaan terhadap N...

Penyerahan Simbolis Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Kejaksaan Agung

Gambar
Penyerahan Simbolis Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah  di Kejaksaan Agung MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan kegiatan penyerahan simbolis hewan qurban kepada panitia pelaksana di lingkungan Kejaksaan Agung pada Kamis 5 Juni 2025 di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kegiatan ini menjadi wujud nyata solidaritas, keikhlasan, dan kepedulian sosial insan Adhyaksa kepada sesama. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur atas limpahan nikmat dan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT sehingga kegiatan ibadah qurban dapat kembali dilaksanakan. Momentum Idul Adha diharapkan tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga menjadi pelajaran spiritual untuk memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian. Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa momen Idul Adha mengajarkan kita untuk meneladani ketulusan Nabi Ibrahim A.S....

Surat Terbuka untuk Calon Hakim Angkatan IX: Tetaplah Menyala, Bahkan di Tempat Tergelap Sekalipun

Gambar
Surat Terbuka untuk Calon Hakim Angkatan IX: Tetaplah Menyala, Bahkan di Tempat Tergelap Sekalipun MKO, Mahkamah Agung RI, Jakarta Rabu 4 Juni 2025 - Semoga Tuhan Yang Maha Esa membimbing langkah-langkah kalian, meneguhkan hati kalian, dan menjaga nurani kalian dalam tugas yang panjang ini. Kepada adik-adikku, Calon Hakim Angkatan IX yang saya hormati dan banggakan  di seluruh penjuru tanah air, Izinkan saya menyampaikan sepucuk surat ini sebagai sapaan tulus dari seorang yang lebih dahulu melangkah di jalan sunyi peradilan.  Saya tidak menulis surat ini untuk menggurui atau memberi nasihat. Surat ini bukan sekadar ajakan, melainkan sebuah pesan yang saya tulis dengan keyakinan bahwa kalianlah generasi penerus yang akan menentukan wajah peradilan di masa depan. Saya menulis surat ini dari sebuah ruang kerja sederhana di Pengadilan Negeri Pulau Punjung, tempat saya menjalani hari-hari pengabdian dengan segala keterbatasan, namun juga dengan penuh kesungguhan. Saya ingin kalian ...

Yurisprudensi Perihal Keabsahan Penangkapan dan Penahanan Lintas Negara serta Interpol Red Notice

Gambar
Yurisprudensi Perihal Keabsahan Penangkapan dan Penahanan Lintas Negara serta Interpol Red Notice MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta Rabu 4 Juni 2025 - Dengan adanya yurisprudensi tersebut, penulis berharap semoga dapat menunjang tugas para hakim di kemudian hari dan menambah khazanah pengetahuan para pembaca khususnya mengenai hukum pidana internasional  Yurisprudensi kali ini diangkat dari klasifikasi perkara praperadilan dengan Putusan Kasasi Nomor 1156 K/PID/2000, tertanggal 11 Oktober 2000 antara Hendra Rahardja sebagai pemohon/termohon kasasi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia c.q. Korps Reserse Polri Direktorat Reserse Ekonomi sebagai termohon/pemohon kasasi. Putusan dengan Majelis Hakim Kasasi, yaitu Ketua Muda Mahkamah Agung bidang Perdata Adat, H. Toton Suprapto, S.H., sebagai Hakim Ketua, Iskandar Kamil, S.H. dan Soedarko, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota tersebut, dimuat dalam sebuah buku berjudul Yurisprudensi Mahkamah Agung RI 2002 yang diterbitkan oleh Mahk...

Putusan Langka Hakim MA, dari Indonesia untuk Dunia

Gambar
Putusan Langka Hakim MA, dari Indonesia untuk Dunia MKO, Mahkamah Agung RI Jakarta, Oleh: Yakub F. Ismail - Perdagangan satwa liar, utamanya hewan langka dan dilindungi, merupakan tindakan ilegal dan ancaman serius bagi kelangsungan biodiversitas Indonesia.  Indonesia sendiri sejauh ini dikenal sebagai megadiverse country — yakni negara dengan tingkat keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia, baik diukur dari segi jumlah spesies maupun tingkat endemisitasnya (kekayaan hewan endemik). Julukan sebagai "megadiverse country" ini tentu bukan tanpa alasan. Pertama, dari aspek letak strategis geografis. Indonesia terletak di wilayah tropis dan diapit dua benua serta dua samudera. Ini menjadikan posisi Indonesia sebagai jalur migrasi dan pertemuan banyak spesies dari Asia dan Australia. Tidak sampai di situ, karunia alam berupa sebaran jumlah pulau yang melimpah kurang lebih 17.000 pulau, menjadikan Indonesia kaya ekosistem: hutan hujan tropis, hutan bakau, padang rumput, ekosist...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 4 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: NP selaku Wakil Ketua Divisi Retail dan UMKM PT BPD Jateng. AB selaku Direktur PT Santoso Abadi Makmur. STW selaku Direktur PT Lotus Indah Textile Industries. JCH selaku Presiden Direktur PT Sari Warna Asli Textile. YBS selaku Karyawan PT Senang Kharisma Textile. RNL selaku Anggota Komite Kredit PT BPD Jawa Barat dan Banten. BR selaku. Anggota Komite Kredit PT BPD Jawa Barat dan Banten. DA selaku Kurator dan Pengurus. Adapun delapan orang saks...

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025,Jaksa Agung Tegaskan Perencanaan Berbasis Asta Cita Untuk Kejaksaan Berkeadilan dan Modern

Gambar
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2025,Jaksa Agung Tegaskan Perencanaan Berbasis Asta Cita Untuk Kejaksaan Berkeadilan dan Modern MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mengusung tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern” pada Rabu 4 Juni 2025 secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.  Adapun Musrenbang tahun ini diselenggarakan secara hybrid sebagai bentuk konkret kebijakan efisiensi anggaran sejalan dengan arahan Presiden dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun perencanaan berbasis kebutuhan riil serta sinkron dengan arah kebijakan nasional, utamanya RPJPN 2025–2045, RP...

Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik

Gambar
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Kejaksaan Agung mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan RI. Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan berisi tautan (link) yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik. Setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban. Kejaksaan RI menegaskan bahwa: Kejaksaan TIDAK PERNAH mengirimkan tautan atau link berisi surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan. Informasi resmi dari Kejaksaan RI hanya disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs web dan...

Plt. JAM-Pembinaan Tegaskan Penguatan Peran APIP dan Akurasi Kebutuhan Riil dalam Musrenbang Kejaksaan RI 2025

Gambar
Plt. JAM-Pembinaan Tegaskan Penguatan Peran APIP dan Akurasi Kebutuhan Riil dalam Musrenbang Kejaksaan RI 2025 MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) R. Narendra Jatna menyampaikan pengarahan strategis kepada seluruh jajaran Kejaksaan yang hadir secara luring dan daring dari berbagai satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia pada Rabu 4 Juni 2025. Dalam arahannya, Plt. JAM-Bin menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), keakuratan dalam penyusunan kebutuhan riil satuan kerja (satker), serta diferensiasi perlakuan terhadap sumber pembiayaan kegiatan di lingkungan Kejaksaan RI. Plt. JAM-Bin menyampaikan bahwa APIP bukanlah penegak disiplin, melainkan berfungsi sebagai konsultan, katalisator, reviewer, dan penjamin mutu. Oleh karena itu, pengawasan oleh APIP harus difokuskan pada pencegahan dan mitigasi risiko, bukan se...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 4 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: LH selaku Programmer pada Fungsi Operasi Gas PT Pertamina International Shipping. AW selaku Managing Director Pertamina International Marketing Distribution Pte periode 2020 s.d. 2021. ADP selaku Key Account PT Berau Coal sebelum tahun 2022. RP selaku Tim Crude Procurement PT Kilang Pertamina Internasional. RR selaku Manager Refinery Planning and Optimization (RP&O) tahun 2018 s.d. 2020. ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. sekarang. FHW selaku S...

JAM-Pidum Menyetujui 8 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Lombok Tengah

Gambar
JAM-Pidum Menyetujui 8 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Lombok Tengah MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 8 (delapan) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) pada Rabu, 4 Juni 2025. Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Herdiani dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Kronologi bermula pada hari Minggu, tanggal 23 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WITA telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian di Toko Emas ALYA RIZKIA yang berlokasi di Komplek Pertokoan Pasar Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Kejadian berawal saat saksi pemilik toko emas Korban Haryati sedang melayani pembeli. Seorang perempuan yang diket...

Plt. Wakil Jaksa Agung Tutup Musrenbang,Tekankan Komitmen Optimalkan Rencana Kerja Secara Berkualitas

Gambar
Plt. Wakil Jaksa Agung Tutup Musrenbang,Tekankan Komitmen Optimalkan Rencana Kerja Secara Berkualitas MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 pada Rabu 4 Juni 2025 secara hybrid di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Plt. Wakil Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, narasumber, serta peserta yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan rencana kerja Kejaksaan yang berkualitas. “Musrenbang tahun ini diarahkan sebagai forum evaluasi terhadap hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan dan penyempurnaan hasil Pra-Musrenbang. Kegiatan ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2026, serta penentuan Indeks Kebutuhan Biaya yang komprehensif dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung. Selain itu, Plt. Wakil Jaksa Agung menekankan pentingnya keterkaitan has...

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Harapan dan Cita-Cita

Gambar
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Harapan dan Cita-Cita MKO, Mahkamah Agung RI Selasa, 03 Jun 2025 - ISU terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bak sebuah cerita panjang yang tak kunjung usai. Cerita panjang PPNPN di Indonesia ini diawali dengan adanya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Undang-Undang ini telah memberikan kesempatan kepada pejabat yang berwenang untuk mengangkat pegawai tidak tetap, atau sering diistilahkan PPNPN.  Pengaturan PPNPN ini, kemudian divalidasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah menjadi PP Nomor 43 Tahun 2007 dan melalui PP Nomor 56 Tahun 2012. Peraturan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada PPNPN yang telah lama bekerja sehingga tenaganya sangat dihar...