Postingan

Wamen Ekraf Dukung Pengembangan Usaha Kreatif Berbasis Purpose Lewat BYC Fest 2025

Gambar
Di BYC Fest, Wamen Ekraf Ajak Generasi Muda Bangun Bisnis Kreatif yang Berdampak bagi Komunitas Jakarta, 18 November 2025 — Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar menghadiri dan memberikan motivasi dalam BCA Young Community (BYC) Fest 2025. Dalam talkshow “Building Purpose Driven Creative Enterprises”, Wamen Ekraf menekankan bahwa fondasi utama sebuah usaha kreatif yang berkelanjutan adalah memiliki tujuan (purpose) yang jelas untuk memberikan dampak positif bagi komunitas, di samping pencapaian komersial. Wamen Ekraf menegaskan bahwa keberlanjutan usaha kreatif tidak hanya bertumpu pada pencapaian komersial, tetapi juga pada tujuan yang jelas, nilai, dan manfaat nyata bagi komunitas. “Brand yang kuat lahir dari niat yang jelas. Produk yang membawa nilai budaya, kualitas, dan dampak positif akan selalu memiliki ruang, bahkan di tengah perubahan teknologi,” ungkap Wamen Ekraf dalam talkshow di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 18 N...

Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Daerah untuk Jaga Lahan Pangan

Gambar
Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Daerah untuk Jaga Lahan Pangan MKO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, tengah fokus mengawal proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memasukan area Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Di dalam KP2B ini terdapat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan dilindungi agar tidak dialihfungsikan ke lahan non pertanian.   “Untuk sementara, target kami (revisi) tiga bulan ini. Kita targetkan awal tahun 2026 sudah _clean and clear_. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang RTRW, Alih Fungsi Lahan, LBS, LP2B, KP2B Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).  Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi atas lahan baku sawah (LBS) di daerah ...

Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua

Gambar
Menteri Nusron: Harmonisasi Hukum Adat dan Pertanahan Melalui Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua MKO, Jayapura - Bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sertipikasi tanah ulayat bukan sebatas melaksanakan tugas dan tanggung jawab semata. Sertipikasi ini jadi cara untuk memberikan kepastian hukum atas hak adat yang sudah tumbuh dan berkembang di masyarakat.  “Jadi (sertipikasi) ini namanya sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum pertanahan nasional bisa jalan, hukum adatnya terlindungi, jadi sinergi dan harmoni,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025). Di hadapan masyarakat adat yang hadir, Menteri Nusron menekankan, pendaftaran tanah ulayat bukan untuk mengambil alih kewenangan adat, melainkan untuk memastikan hak masyarakat adat tercatat jelas dan terlindungi dari potensi sengketa. “Justru negara mengakui hak...

Dua Guru Honorer Gabung Jadi Pemohon Uji UU Minerba

Gambar
Dua Guru Honorer Gabung Jadi Pemohon Uji UU Minerba MKO, JAKARTA, HUMAS MKRI, Rabu,19 November 2025 – Guru Honorer Iqro’ Katsir dan Alif Alvian Mawaddi Hamid ikut bergabung menjadi Pemohon pengujian materiil Pasal 51B ayat (1) dan ayat (2) huruf d, Pasal 60B ayat (1) dan ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Hal itu disampaikan dalam sidang perbaikan permohonan Perkara Nomor 202/PUU-XXIII/2025. Dengan demikian, permohonan ini diajukan oleh empat Pemohon bersama Direktur PT Pinter Hukum Indonesia Ilham Fariduz Zaman dan Direktur PT Cipta Kemenangan Nusantara Imam Rohmatulloh.  Melalui kuasa hukumnya, A. Fahrur Rozi, masing-masing Pemohon menjelaskan kedudukan hukum atau legal standing sebagai warga negara yang berpotensi mengalami kerugian hak konstitusional atas berlakunya norm...

Mediasi Perceraian di PN Unahaa Berhasil, Pasutri Ini Akhirnya Bersatu Kembali

Gambar
Mediasi Perceraian di PN Unahaa Berhasil, Pasutri Ini Akhirnya Bersatu Kembali MKO, Bintoro Wisnu - Dandapala Contributor, Unahaa – Pengadilan Negeri (PN) Unahaa, Sulawesi Tenggara (Sulteng) berhasil mendamaikan sekaligus menyelesaikan perkara perceraian melalui mediasi. Pasangan suami istri tersebut tidak jadi bercerai setelah sepakat dalam mediasi yang difasiltiasi hakim mediator, Hasriani Hamid.   Penggugat mengurungkan niatnya bercerai dengan mencabut gugatan yang terdaftar nomor 36/Pdt.G/2025/PN Unh. Sebagaimana perkara perdata, mediasi menjadi tahapan yang harus dijalani para pihak. Kegigihan mediator dalam prosesnya membuahkan hasil, kedua pihak bersepakat berdamai. “Bahwa atas mediasi tersebut melahirkan kesepakatan yang tertuang dalam Kesepakatan Perdamaian yang pada pokoknya menerangkan bahwa Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai masalah perceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut sehingga Para Pihak memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa ...

“Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”

Gambar
 “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” MKO, Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM,dan yang paling menonjol dan terlihat adalah Kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia; Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit System yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan, pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan;  Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian Kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan; Penegakan H...

“Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”

Gambar
  “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” MKO, Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan SDM,dan yang paling menonjol dan terlihat adalah Kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia; Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit System yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan, pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan;  Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian Kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan; Penegakan ...
Gambar
  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku MKO, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana telah menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap 3 (tiga) perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan secara virtual pada Senin 17 November 2025. Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu  Tersangka Ilham pgl Ilham bin Salmin dari Kejaksaaan Negeri Padang, yang disangka melanggar Primair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Subsidair Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Andri alias Kapau bin Jailani dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narko...

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA

Gambar
  Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana UNISSULA MKO , Sabtu 15 November 2025 bertempat di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang kini bergelar Prof. (HC-UNISSULA) Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana pada Fakultas Hukum (FH) UNISSULA. Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Rudi Margono membacakan orasi ilmiah berjudul “Urgensi Perampasan Aset Milik Terpidana dalam Upaya Restitusi/Pengembalian Kerugian untuk Perlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana”. Menurutnya, indikator keberhasilan penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana selama ini cenderung diukur dari terbuktinya para pelaku sesuai dakwaan penuntut umum dan diputus oleh hakim.  Tetapi terkait perlindungan hukum atau hak-hak korban utamanya dalam memperoleh restitusi, belum menjadi prioritas/kepedulian dari pihak penyidik...

Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum

Gambar
Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum MKO, Humas MA, Jakarta, Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11).   Pengadian berkewajiban memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini, dilakukan oleh Pengadilan Agama Ngamprah meskipun perkara yang ditangani setiap harinya sangat banyak dan bervariasi.  Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11).  Kegiatan ini diadakan atas kerjasama Pengadilan Agama Ngamprah dengan IKKD Kabupaten Bandung Barat.  Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mulai sadar akan kewajiban pencatatan perkawinan.  Itsbat nikah merupakan jalan yang ditempuh agar masyarakat yang perkawinannya tidak tercatat dapat memiliki legalitas hukum.  Kegiatan ini diikuti oleh 20 pasangan pada wilayah tersebut yang perkawinannya...