Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum


Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum

MKO, Humas MA, Jakarta, Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11).

 

Pengadian berkewajiban memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini, dilakukan oleh Pengadilan Agama Ngamprah meskipun perkara yang ditangani setiap harinya sangat banyak dan bervariasi. 


Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11). 


Kegiatan ini diadakan atas kerjasama Pengadilan Agama Ngamprah dengan IKKD Kabupaten Bandung Barat. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mulai sadar akan kewajiban pencatatan perkawinan. 


Itsbat nikah merupakan jalan yang ditempuh agar masyarakat yang perkawinannya tidak tercatat dapat memiliki legalitas hukum. 


Kegiatan ini diikuti oleh 20 pasangan pada wilayah tersebut yang perkawinannya belum tercatat. 


Itsbat nikah massal merupakan program rutin Pengadilan Agama Ngamprah dalam rangka memberikan akses keadilan bagi para pasangan yang perkawinannya belum tercatat dan tempat tinggalnya jauh dari lokasi Pengadilan. 


Hal ini, diharapkan agar masyarakat merasakan hadirnya pengadilan di tengah-tengah masyarakat. 


Penulis: Nur Latifah Hanum

Komentar

Halaman

IBU IBU SISWA/I PENERIMA PIP KECEWA KARENA ADA PUNGUTAN DARI PIHAK SEKOLAH

LSM GEMAS MINTA APH SEGERA USUT DUGAAN PUNGLI PIP DI SDN SUMBER JAYA 1

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Seleksi SIPSS Berlanjut, Polda Banten Laksanakan Tes Jasmani

Sidang Gugatan Ijazah Presiden ke-7, PN Surakarta Imparsial