Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum


Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum

MKO, Humas MA, Jakarta, Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11).

 

Pengadian berkewajiban memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini, dilakukan oleh Pengadilan Agama Ngamprah meskipun perkara yang ditangani setiap harinya sangat banyak dan bervariasi. 


Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11). 


Kegiatan ini diadakan atas kerjasama Pengadilan Agama Ngamprah dengan IKKD Kabupaten Bandung Barat. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mulai sadar akan kewajiban pencatatan perkawinan. 


Itsbat nikah merupakan jalan yang ditempuh agar masyarakat yang perkawinannya tidak tercatat dapat memiliki legalitas hukum. 


Kegiatan ini diikuti oleh 20 pasangan pada wilayah tersebut yang perkawinannya belum tercatat. 


Itsbat nikah massal merupakan program rutin Pengadilan Agama Ngamprah dalam rangka memberikan akses keadilan bagi para pasangan yang perkawinannya belum tercatat dan tempat tinggalnya jauh dari lokasi Pengadilan. 


Hal ini, diharapkan agar masyarakat merasakan hadirnya pengadilan di tengah-tengah masyarakat. 


Penulis: Nur Latifah Hanum

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot