Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum


Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum

MKO, Humas MA, Jakarta, Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11).

 

Pengadian berkewajiban memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini, dilakukan oleh Pengadilan Agama Ngamprah meskipun perkara yang ditangani setiap harinya sangat banyak dan bervariasi. 


Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11). 


Kegiatan ini diadakan atas kerjasama Pengadilan Agama Ngamprah dengan IKKD Kabupaten Bandung Barat. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mulai sadar akan kewajiban pencatatan perkawinan. 


Itsbat nikah merupakan jalan yang ditempuh agar masyarakat yang perkawinannya tidak tercatat dapat memiliki legalitas hukum. 


Kegiatan ini diikuti oleh 20 pasangan pada wilayah tersebut yang perkawinannya belum tercatat. 


Itsbat nikah massal merupakan program rutin Pengadilan Agama Ngamprah dalam rangka memberikan akses keadilan bagi para pasangan yang perkawinannya belum tercatat dan tempat tinggalnya jauh dari lokasi Pengadilan. 


Hal ini, diharapkan agar masyarakat merasakan hadirnya pengadilan di tengah-tengah masyarakat. 


Penulis: Nur Latifah Hanum

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan