Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum


Sidang Itsbat Massal, Berikan Akses Masyarakat Gapai Kepastian Hukum

MKO, Humas MA, Jakarta, Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11).

 

Pengadian berkewajiban memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini, dilakukan oleh Pengadilan Agama Ngamprah meskipun perkara yang ditangani setiap harinya sangat banyak dan bervariasi. 


Pengadilan Agama Ngamprah kembali adakan itsbat massal di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/11). 


Kegiatan ini diadakan atas kerjasama Pengadilan Agama Ngamprah dengan IKKD Kabupaten Bandung Barat. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mulai sadar akan kewajiban pencatatan perkawinan. 


Itsbat nikah merupakan jalan yang ditempuh agar masyarakat yang perkawinannya tidak tercatat dapat memiliki legalitas hukum. 


Kegiatan ini diikuti oleh 20 pasangan pada wilayah tersebut yang perkawinannya belum tercatat. 


Itsbat nikah massal merupakan program rutin Pengadilan Agama Ngamprah dalam rangka memberikan akses keadilan bagi para pasangan yang perkawinannya belum tercatat dan tempat tinggalnya jauh dari lokasi Pengadilan. 


Hal ini, diharapkan agar masyarakat merasakan hadirnya pengadilan di tengah-tengah masyarakat. 


Penulis: Nur Latifah Hanum

Komentar

Halaman

Pembacok Usep Di Padarincang Serang si pelaku masih Berkeliaran Tampa Penindakan APH

Pimpinan Redaksi Staf Wartawan mediakotaonline Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

LSM, Wartawan, RT serta Lurah Kertasana Diduga Backingi PT. Tengfei Energi Indonesia

Ketua Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Masjid Karang Anyar