Kolaborasi Inovatif PA Sukamara dan Hotel Mahkota Dua untuk Tingkatkan Keberhasilan Mediasi

Kolaborasi Inovatif PA Sukamara dan Hotel Mahkota Dua untuk Tingkatkan Keberhasilan Mediasi

MKO, Mahkamah Agung RI Humas MA, Jakarta Senin, 16 Juni 2025  - Inovasi ini ditujukan untuk memberikan reward kepada pihak berperkara yang berhasil didamaikan melalui mediasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perhotelan dan pariwisata.


Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta mendukung sektor pariwisata lokal, Pengadilan Agama Sukamara menjalin kerja sama inovatif dengan Hotel Mahkota Dua.


Inovasi ini ditujukan untuk memberikan reward kepada pihak berperkara yang berhasil didamaikan melalui mediasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor perhotelan dan pariwisata.


Kerja sama ini diwujudkan melalui program "Voucher Inap Perkara Mediasi Damai" yang memberikan fasilitas menginap gratis satu malam bagi perkara sengketa yang berhasil dirukunkan melalui proses mediasi di Pengadilan Agama Sukamara.


Ketua PA Sukamara Ahmad Satiri menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari inovasi pelayanan berbasis kolaborasi lintas sektoral.


“Kami ingin memberikan layanan yang lebih dekat, nyaman, dan manusiawi. Dengan fasilitas Hotel Mahkota yang representatif, masyarakat dapat merasakan suasana yang lebih santai namun tetap profesional sehingga setelah berdamai mereka dapat membentuk suasana harmonis kembali,” ujarnya.


Sementara itu, pihak manajemen Hotel Mahkota Dua Sukamara menyambut positif kolaborasi ini.


“Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari program yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Selain itu, ini juga memberi nilai tambah bagi kami sebagai pelaku usaha lokal,” ungkap Taufiqurrachman.


Program ini juga menjadi contoh sinergi antara lembaga negara dan sektor swasta dalam menciptakan inovasi pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan mendukung kemajuan daerah. Ke depan, PA Sukamara berencana memperluas cakupan layanan kolaboratif ini ke sektor-sektor lain, termasuk pendidikan hukum masyarakat dan mediasi keluarga berbasis komunitas.


Inovasi ini membuktikan bahwa dengan semangat kolaborasi, pelayanan publik dapat menjangkau lebih luas dan memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat.


Penulis: Ahmad Satiri

Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi