Satu Bulan Lebih Berlalu, Hasil Lab "Misterius", Kasus Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia Menggantung


 Satu Bulan Lebih Berlalu, Hasil Lab "Misterius", Kasus Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia Menggantung

MKO, Sergai Sumut - Sudah lebih dari satu bulan berlalu sejak tragedi ribuan ikan mati massal di sepanjang aliran Sungai Liberia, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kejadian yang bermula sekitar Senin, 19-20 Januari 2026 ini, telah menyisakan keresahan mendalam bagi warga lokal dan kerusakan lingkungan yang signifikan. Namun, hingga saat ini, penanganan hukum terkait dugaan pencemaran limbah cair kilang ubi di kawasan tersebut terkesan berjalan di tempat, Jum'at (06/03/2026). 


Hasil investigasi awal dan desas-desus yang beredar kuat menduga bahwa penyebab utama kematian massal ikan adalah diduga akibat limbah beracun dari aktivitas kilang ubi (tapioka) yang beroperasi di hulu sungai, tepatnya di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai yang dijalankan oleh Badol, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Meski demikian, kepastian resmi dari otoritas berwenang masih belum terungkap. 


Hasil Lab "Ditahan"?

Ketidakjelasan kasus ini semakin memicu ketidakpuasan warga dan publik karena hasil uji laboratorium (lab) terhadap sampel air dan ikan yang diambil pasca kejadian, dikabarkan telah keluar hampir satu bulan lalu. Namun, pihak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sergai seolah menutup diri dan tidak segera mempublikasikan hasil tersebut kepada publik. 


"Masyarakat Desa Liberia dan juga publik tentu sangat kecewa dengan tidak dipublikasikannya hasil lab tersebut, karena masyarakat Liberia dan publik ingin mengetahui apa penyebab pasti dari matinya ribuan ikan di sungai Liberia dan demi kepastian hukum."

 

Sementara upaya awak media dengan melayangkan surat permohonan resmi untuk mendapatkan hasil lab tersebut, sesuai mengikuti prosedur arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai, masih menemui jalan buntu. Bungkamnya instansi terkait dan pihak kepolisian menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap oknum pengusaha kilang ubi. 


Dampak Lingkungan dan Sosial. 

Kematian ikan yang mencapai ribuan ekor, termasuk jenis ikan sapu-sapu yang dikenal tangguh, menjadi indikator kuat tingginya tingkat toksisitas limbah yang dibuang ke sungai. Limbah cair tersebut diduga mengubah kualitas air secara drastis, mengancam ekosistem sungai, dan mengganggu aktivitas warga yang bergantung pada sungai tersebut. 

Kejadian ini bukan sekadar kematian ikan, tetapi juga pelanggaran terhadap UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.



Melihat lambanya penyelesaian kasus tersebut, masyarakat Desa Liberia dan publik mendesak Polres Sergai dan DLH Sergai untuk Segera membuka hasil lab ke publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Menindak tegas pelaku pembuangan limbah jika terbukti melanggar aturan.

Memberikan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 


Lebih dari 30 hari adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah ketidakpastian. Integritas penegak hukum di Serdang Bedagai saat ini dipertaruhkan dalam penyelesaian kasus limbah Sungai Liberia ini. (Syahrial).

Komentar

Halaman

Wartawan mediakotaonline Diintimidasi di Belakang Dapur SPBU Beringin Saat Klarifikasi Berita, Profesi Dilecehkan

Manajemen SPBU 14.205.1135 Beringin Bungkam Terkait Dugaan Gaji di Bawah UMK dan Ketiadaan BPJS Pekerja

Tunjukkan Konsistensi IRMSAPS Milenial Sergai, Adakan Kegiatan Pesantren Kilat di Bulan Ramadhan Angkatan ke XV

Pererat Sinergi, PT Socfindo Kebun Matapao Salurkan Bantuan Alat Berat untuk Normalisasi Dermaga Nelayan Desa Bogak Besar