Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 21, 2026

Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan

Gambar
  Sidang perdana Fitnah pengeroyokan Percobaan Pembunuhan Advokat M Sodik SH MH Baru 2 terdakwa Disidangkan MKO, Pandeglang Banten - Sidang perdana kasus pengeroyokan terhadap  seorang pengacara M Sodik SH .MH terkait fitnah pengeroyokan dan penyiksaan serta percobaan pembunuhan di Desa Bojen Kecamatan Sobang digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang Selasa 19 Mei 2026 jam 13.00 WIB di undur dari jadwal yang di tetapkan. Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Ires Hanifan Kenutama SH  menghadirkan baru dua terdakwa  Kadnawi Bin ( Alm) Wardi dan Rasum Bin (Alm) Dirja, sedangkan salah satu Pelaku Alim Bagaskara melarikan diri/  kabur dalam pencarian pihak kepolisian ( DPO ). Agenda sidang berfokus pada pembacaan dakwaan dihadiri ke dua (2) Korban pengeroyokan/ penyiksaan serta percobaan pembunuhan ( Advokat M. Sodik SH MH dan Carinah) tanpa di didampingi kuasa hukum. Hakim Ketua Steven Christian Walukon beserta Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Pandeglang kecewa terhadap Ku...

Perumda Tirta Kanjuruhan Hadirkan Layanan Laboratorium Air Berstandar ISO/IEC 17025:2017 untuk Penjaminan Mutu Air Minum

Gambar
  Perumda Tirta Kanjuruhan Hadirkan Layanan Laboratorium Air Berstandar ISO/IEC 17025:2017 untuk Penjaminan Mutu Air Minum MKO, Malang Jawa Timur  - Perumda Tirta Kanjuruhan melalui unit Laboratorium Air kini menyediakan layanan pengujian kualitas air minum yang komprehensif baik untuk kebutuhan internal maupun pihak eksternal. Laboratorium ini beroperasi secara resmi berdasarkan SK Direksi No. 60 Tahun 2025 dan telah menerapkan standar mutu internasional ISO/IEC 17025:2017 dalam setiap pengujiannya. Layanan pengujian yang disediakan mencakup parameter kimia dan mikrobiologi yang merujuk pada standar Permenkes No. 2 Tahun 2023. Seluruh kegiatan operasional didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan bersertifikat, mulai dari Kepala Laboratorium, Analis, hingga Petugas Pengambil Sampel. H. Syamsul Hadi, S.Sos., M.M., Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, menyatakan: "Komitmen kami adalah memberikan kepastian kualitas air bagi pelanggan dan masyarakat luas. Me...

Pengelola Dapur MBG Dinilai Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

Gambar
  Diduga Halangi Kerja Jurnalistik, SPPG Labuan #013 Minta “Surat Dinas” ke Wartawan MKO, Pandeglang Banten - Pandeglang* – Sejumlah wartawan mengaku dihalangi saat hendak melakukan peliputan di dapur SPPG Labuan #013, Desa Karang Bohong, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Rabu [20/5/2026]. Petugas keamanan di lokasi meminta awak media menunjukkan “surat izin kunjungan” dan “surat dinas” sebelum diperbolehkan masuk. Insiden ini terjadi saat wartawan hendak mengonfirmasi operasional dapur Makan Bergizi Gratis [MBG] yang dikelola Yayasan Putra Eri Perkasa. Cecep, wartawan _mataperistiwa.com_ yang berada di lokasi, mengatakan kedatangan awak media dilakukan secara baik-baik untuk silaturahmi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial pers. “Awalnya kami datang secara baik-baik untuk silaturahmi sekaligus menjalankan tugas jurnalistik. Tetapi petugas yang mengaku keamanan justru meminta surat izin kunjungan dan menyebut harus ada surat dinas,” ujar Cecep kepada redaksi, Rabu [20/...

KEMENAG GELAR NIKAH MASAL DI KANTOR KUA KECAMATAN SUMUR

Gambar
  KEMENAG GELAR NIKAH MASAL DI KANTOR KUA KECAMATAN SUMUR  MKO Sumur Pandeglang Banten - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan sejumlah program dalam rangka menyambut Hari Raya idul Adha 1447 H. Salah satu dari program tersebut adalah Nikah Massal bagi 23 pasangan calon pengantin (catin). Acara ini  digelar pada Rabu 20 Mei 2026 di Kantor Urusan Agama kecamatan sumur jln tn ujung kulon Desa Kertajaya  “Pendaftaran Nikah Massal dibuka hingga 20 Mei 2026dengan kuota terbatas sebanyak 100 pasangan.namun yang mendaftar hanya 23 Calon pengantin ,Calon peserta dapat mendaftar melalui KUA sesuai domisili masing-masing,” ujar kepala kantor urusan agama kecamatan sumur Muhamadr Arafi SH, saat di konfirmasi media kota dikantor nya, menurut nya  Catin wajib menyiapkan dokumen administrasi sesuai ketentuan PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh calon pengantin, baik laki-laki maupun...