Postingan

Menampilkan postingan dengan label PRESIDEN

Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng,Pesan Ketum FORSIMEMA-RI

Gambar
Integritas MA lagi Trend.Pimpinan MA segera wujudkan Integritas dalam penyelesaian konflik lahan Luwuk Sulteng,Pesan Ketum FORSIMEMA-RI MKO, Jakarta, Selasa 7 April 2026, Mewujudkan integritas bukan hanya soal retorika di ruang sidang, melainkan aksi nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang sedang berkonflik.  Terkait situasi di Luwuk, Sulawesi Tengah, berikut adalah poin-poin penting yang dapat diangkat sebagai pesan pengingat bagi pimpinan Mahkamah Agung: Urgensi Penyelesaian Konflik Lahan di Luwuk Penyelesaian sengketa lahan di Luwuk Banggai saat ini menjadi barometer sejauh mana komitmen integritas MA menyentuh persoalan di tingkat daerah.  Konflik agraria seringkali menjadi titik paling rawan terjadinya praktik non-prosedural, sehingga kehadiran pimpinan MA sangat dinantikan untuk memastikan proses eksekusi maupun putusan berjalan di atas rel keadilan. Poin Utama Pesan Moral Ketum FORSIMEMA-RI: * Implementasi Integritas Secara Konkrit: Integritas tidak ...

Putusan bebas yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung sama-sama bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum apapun

Gambar
  Putusan bebas yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung sama-sama bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum apapun MKO, Catatan Penting: Matriks ini berlaku untuk semua tingkatan pengadilan. Putusan bebas yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung sama-sama bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum apapun. Ini adalah konstruksi yang simetris, konsisten, dan adil. IMPLIKASI PRAKTIS DAN TANGGUNG JAWAB HAKIM Bagi Pengadilan Tinggi Apabila Penuntut Umum mengajukan banding atas putusan bebas Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi harus menyatakan permohonan banding tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), bukan memeriksa pokoknya. Menerima dan memeriksa banding atas putusan bebas adalah keliru secara prosedural dan membahayakan kepastian hukum. Hakim yang menerima banding atas putusan bebas tidak sedang menegakkan keadilan, ia sedang menciptakan preseden yang keliru dan memb...

Breaking News! PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

Gambar
  Breaking News! PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti MKO, Aditya Yudi Taurisanto - Dandapala Contributor, Rabu, 01 Apr 2026 Medan, Sumut - Sidang yang menyita perhatian publik akhirnya mencapai titik akhir di Pengadilan Negeri Medan. Majelis hakim menjatuhkan putusan bebas terhadap Amsal Christy Sitepu dalam sidang yang digelar pada Rabu (1/4/2026). Putusan tersebut dibacakan oleh hakim ketua, M Yusafrihardi Girsang, yang menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, baik dalam dakwaan primer maupun subsider yang diajukan oleh penuntut umum. Dalam amar putusannya, majelis hakim secara tegas membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan. Selain itu, pengadilan juga memerintahkan pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk harkat dan martabatnya. Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu didakwa dengan dakwaan primer berdasarkan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tenta...

Ini Poin Masukan IKAHI di RDPU RUU HPI

Gambar
  Ini Poin Masukan IKAHI di RDPU RUU HPI   MKO, Humas MA, Jakarta Rabu,01 April 2026, Dalam paparannya, Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. menjabarkan tujuh poin fundamental yang menjadi masukan resmi terhadap draf RUU HPI  Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) menyampaikan pemikiran strategis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).  Pertemuan yang diselenggarakan Rabu, (1/4/2026) untuk menjawab kekosongan hukum peninggalan kolonial (Algemene Bepalingen van Wetgeving - AB) yang sudah tidak relevan dengan dinamika global. Dalam paparannya, Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. menjabarkan tujuh poin fundamental yang menjadi masukan resmi terhadap draf RUU HPI: 1. Urgensi Penanganan Sengketa: RUU HPI sangat mendesak bagi hakim sebagai pedoman dalam menangani sengketa yang mengandung unsur asing   2. Kewenangan Pengad...

Bimtek PT Medan: Panitera Diminta Jaga Integritas dan Kuasai Teknis KUHAP Baru

Gambar
  Bimtek PT Medan: Panitera Diminta Jaga Integritas dan Kuasai Teknis KUHAP Baru MKO, Jatmiko Wirawan - Dandapala Contributor Kamis, 26 Feb 2026 Medan - Pengadilan Tinggi Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bimtek yang berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026, dengan peserta seluruh hakim dan aparatur sipil negara dari Pengadilan Tinggi Medan serta Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara. Bimtek ini menitikberatkan pada penguatan kapasitas teknis dan pemahaman regulasi terbaru, termasuk penerapan KUHP Nasional, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, serta KUHAP Nasional. Selain itu, peserta juga dibekali materi teknis pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) perkara pidana dan perdata. Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Asmar Josen, dalam materinya tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera/ASN menegaskan pentingnya i...

Mediasi Perceraian di PN Unahaa Berhasil, Pasutri Ini Akhirnya Bersatu Kembali

Gambar
Mediasi Perceraian di PN Unahaa Berhasil, Pasutri Ini Akhirnya Bersatu Kembali MKO, Bintoro Wisnu - Dandapala Contributor, Unahaa – Pengadilan Negeri (PN) Unahaa, Sulawesi Tenggara (Sulteng) berhasil mendamaikan sekaligus menyelesaikan perkara perceraian melalui mediasi. Pasangan suami istri tersebut tidak jadi bercerai setelah sepakat dalam mediasi yang difasiltiasi hakim mediator, Hasriani Hamid.   Penggugat mengurungkan niatnya bercerai dengan mencabut gugatan yang terdaftar nomor 36/Pdt.G/2025/PN Unh. Sebagaimana perkara perdata, mediasi menjadi tahapan yang harus dijalani para pihak. Kegigihan mediator dalam prosesnya membuahkan hasil, kedua pihak bersepakat berdamai. “Bahwa atas mediasi tersebut melahirkan kesepakatan yang tertuang dalam Kesepakatan Perdamaian yang pada pokoknya menerangkan bahwa Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai masalah perceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut sehingga Para Pihak memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa ...

Mengingat Kembali Kewenangan Hakim Memerintahkan Kehadiran Pihak di Depan Sidang Perdata

Gambar
Mengingat Kembali Kewenangan Hakim Memerintahkan Kehadiran Pihak di Depan Sidang Perdata MKO, Humas MA, Jakarta Senin,3 November 2025, Daniel S. Lev mencatat, di masa lalu terdapat praktik tidak terpuji yang seringkali dilakukan kuasa hukum, yakni membujuk orang agar berperkara. Dengan ditunjuknya seorang kuasa, para pihak berperkara dalam perkara perdata dapat didampingi maupun diwakili penerima kuasa di depan sidang. Namun, tidak jarang hak ini digunakan sebagai dasar kuasa hukum untuk menolak menghadirkan pihak prinsipal in person.  Seakan-akan dengan diwakilinya para pihak berperkara oleh kuasa hukum, maka kehadiran pihak prinsipal di depan sidang mutlak tidak diperlukan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 123 Ayat (3) HIR/Pasal 147 Ayat (4) RBg Pengadilan berwenang untuk memerintahkan pihak prinsipal hadir secara langsung (in person) ke depan sidang.  Ketentuan Pasal 123 Ayat (3) HIR menyatakan de lanraad is bevoegd om persoonlijke verschijning te bevelen van der partijen, wel...

Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Bahas Desa yang Dilelang dan Mengundang Untuk Hadir di Hari Desa

Gambar
Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Bahas Desa yang Dilelang dan Mengundang Untuk Hadir di Hari Desa MKO, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (24/10/2025) pagi. Usai bertemu Jaksa Agung, Mendes Yandri menuturkan jika pertemuan itu membahas sejumlah persoalan diantaranya soal Desa yang berada di Kawasan Hutan dan Dua Desa di Kabupaten Bogor yang dilelang.  Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Keduanya tercatat sebagai bagian aset sitaan BLBI yang kini tengah dalam proses menuju lelang. "Insya Allah masalah Desa di Kawasan Hutan dan Dua Desa yang akan dilelang sudah ada solusi yang konstruktif," kata Mendes Yandri. Dalam pertemuan tersebut Mendes Yandri juga menyampaikan terkait Desa dalam kawasan hutan yang tentu juga menghambat program-program pemerintah.  Untuk diketahui, Saat i...

Direktorat UHLBEE Dampingi Sita Eksekusi Kejaksaan Negeri Bulungan Terhadap Aset Dua Bidang Tanah Seluas 13.176 M2 di Kalimantan Tengah

Gambar
Direktorat UHLBEE Dampingi Sita Eksekusi Kejaksaan Negeri Bulungan Terhadap Aset Dua Bidang Tanah Seluas 13.176 M2 di Kalimantan Tengah MKO, Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) paada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pendampingan pelaksanaan Sita Eksekusi yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Bulungan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025. Adapun Jaksa Eksekutor telah melaksanakan sita eksekusi berupa: 1 (satu) bidang tanah/bangunan berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) No. 15010304102589 atas nama Aria Mapas Negara, S.T. anak dari (Alm) Rampit Waterson, dengan luas tanah 11.977 m² yang terletak di Kelurahan Petik Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. 1 (satu) bidang tanah/bangunan berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) No. 15010404105202 atas nama Aria Mapas Negara, S.T. anak dari (Alm) Rampit Waterson, dengan lu...

Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Barang Rampasan Negara 1 Unit Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono

Gambar
Badan Pemulihan Aset Berhasil Melelang Barang Rampasan Negara 1 Unit Condotel di Bali Perkara TPPU Terpidana Udar Pristono MKO, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan lelang kembali Barang Rampasan Negara pada Jumat 17 Oktober 2025 berupa 1 (satu) Condotel di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung atas nama Terpidana Ir. Udar Pristono, MT. Terpidana Ir. Udar Pristono, MT. merupakan pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 B Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaim...

Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi!

Gambar
Sidang Perdana Penyelundupan Manusia oleh WNA Cina di PN Labuan Bajo, Ini Yang Terjadi! MKO, Labuan Bajo – Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sidang kasus penyelundupan manusia Terdakwa HJ, seorang Warga Negara China pada Kamis (02/10/2025).  Sidang pembacaan dakwaan di Ruang Sidang Utama PN Labuan Bajo dipimpin Ida Ayu Widyarini, l sebagai Ketua Majelis dengan angota Wibowo Dimas Hardianto, dan Intan Hendrawati. Perkara tersebut diregister dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Labuan Bajo dengan nomor 43/Pid.Sus/2025/PN Lbj. “Agenda pembacaan dakwaan tersebut sempat ditunda pada hari Selasa (30/9/2025) ke hari Kamis (02/10/2025)dikarenakan saat dihadirkan di persidangan ternyata Terdakwa tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga perlu didampingi juru bahasa Indonesia-Mandarin,” ujar JuruBicara PN Labuan Bajo kepada Tim Dandapala.  Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa secara berlapis. Primair melanggar Pasal 120 Ayat (1) Undang-...

Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

Gambar
Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum MKO, Surabaya - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamwn ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Ia menyatakan hal itu saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT, di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/09/2025). “Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT ini jadi kunci dan hal penting agar bisa mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Untuk itu, kita harus pastikan ada tiga kata kuncinya, yang pertama adalah transparansi, yang kedua adalah akuntabilitas, dan yang ketiga adalah kepastian hukum,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya. Jika ketiga prinsip tersebut dijalankan...

Kementerian Ekraf dan LKPP Teken MoU Dukung Pegiat Ekraf Bergeliat Lewat Sistem Pengadaan Digital

Gambar
Kementerian Ekraf dan LKPP Sepakat Perkuat Akuntabilitas Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Digital MKO, Jakarta, 22 September 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat dukungan pemerintah terhadap pegiat ekonomi kreatif melalui sistem pengadaan barang/jasa. Kerja sama diawali melalui penandatanganan kesepahaman bersama antara Kementerian Ekraf dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Auditorium Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta pada Senin, 22 September 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi dengan tujuan memperluas peluang pasar ekraf, meningkatkan kualitas belanja pemerintah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Ekraf dengan LKPP yang melibatkan sektor pemerintah, penyelenggara pengadaan, dan tentu para pegiat ekonomi kreatif d...

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina MKO, Selasa 16 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: AZ selaku Direktur PT Trafiguna Indonesia. BAR selaku SVP Corporate Finance PT Pertamina (Persero) periode 2020 s.d. 2023. VE selaku Sekretaris Eksekutif PT Mahameru Kencana Abadi. HO selaku Staf Bank Relation PT Mahameru Kencana Abadi. DU selaku Secretary Board of Directors PT Mahameru Kencana Abadi. MYN selaku Manager Group Business Support Internal Audit PT Pertamina (Persero). Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak men...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
  Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Selasa 16 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: LS selaku Kepala/Wakil Divisi ARK PT BRI, Tbk tahun 2012. LH selaku Group Head ARK Bank BRI. SL selaku Kepala Divisi ARK Bank BRI. KH selaku Head Compliance Division Direktorat Kepatuhan Bank BRI. MFM selaku Junior Analis ARK Bank BRI. NY selaku Sekretaris Direktur Utama periode 2019 s.d. 2020. RTPS selaku Project Manager Divisi PGV (Manajer Sindikasi tahun 2012). JFT selaku Kepala Cabang Bank BNI Jakarta Pusat (Manajer Sindikasi tahun 2012 s.d. 2014/Lead ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Gambar
  Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Selasa 16 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial: WH selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD tahun 2020. TS selaku Direktur Utama PT Zyrexindo Buana, Tbk. FRN selaku Direktur PT Datascript. BP selaku Direktur PT Bismicindo Perkasa. DS selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019. MS selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. DHK selaku Kasubag TU pada Direktorat SMA (PPK Direktorat SMA tahun 2022). AH selaku Direktur PT Mylcon Technolog...

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Gambar
  Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum MKO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum) di momen anarkis beberapa waktu lalu. Mereka yang ditetapkan tersangka di antaranya III, ARP, SPU, HH, seorang anak berhadapam hukum, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, dan DH.  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa masih ada tiga tersangka yang dalam pengejaran. Ia menegaskan, 16 tersangka itu bukanlah berasal dari para pedemo dan hanya datang untuk merusak fasilitas umum serta menganggu ketertiban. "Yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjuk rasa," jelasnya di Polda Metro Jaya pada Senin (15/9/25). Irjen Pol. Asep merincikan 16 orang itu terlibat melakukan aksi perusakan di Arborea Cafe di Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, gedung DPR/MPR, dan halte di depan Polda Metro Jaya. Mereka melakukan aksi perusakan pada 28 hing...

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex Terhadap 3 Orang Tersangka

Gambar
  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex Terhadap 3 Orang Tersangka  MKO, Selasa 16 September 2025 bertempat di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 3 (tiga) orang Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta.  Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha. 3 (tiga) orang Tersangka tersebut yaitu: Tersangka ISL selaku Komisaris Utama PT Sritex. Tersangka ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020. Tersangka DS selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Ban...

Kajati Kepri didampingi Tim JPN Kunker ke Cabjari Moro dan Sosialisasi tentang Pendampingan Pengelolaan Dana Desa.

Gambar
Kajati Kepri Kunker ke Cabjari Moro dan Sosialisasi tentang Pendampingan Pengelolaan Dana Desa MKO, Kejati Kepri – Moro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk melakukan supervisi, monitoring, evaluasi kinerja dan memastikan pelayanan hukum Kejaksaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat kecamatan. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut para Asisten, Kabag TU, para Kasi dan Tim Jaksa Pengacara Negara yang sekaligus akan melaksanakan sosialisasi tentang Pendampingan Pengelolaan Dana Desa. Kajati Kepri dan rombongan tiba di kantor Cabjari Moro sekitar Pukul 09.00 Wib dan langsung disambut oleh Kacabjari Moro, Camat Moro beserta segenap unsur Forkopimcam Moro, Ketua LAM Moro dan beberapa tokoh masyarakat. Kedatangan Kajati Kepri disambut dengan tari persembahan dan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM Moro kepada Kajati Kepri. Ke...

Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Gambar
Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan MKO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Patria Sjahrir di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (16/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai isu mulai dari penguatan sektor pendidikan hingga optimalisasi pengelolaan sampah berkelanjutan. Mendagri menjelaskan, penguatan sektor pendidikan dapat dimungkinkan dengan meniru langkah yang dilakukan oleh Cina dan Singapura. Kedua negara tersebut diketahui telah memperkuat pendidikan generasi mudanya sejak jenjang SMP hingga perguruan tinggi. Para siswa didorong untuk terus berprestasi dan dipacu agar mampu meraih pendidikan terbaik di luar negeri. “Disekolahkan anak dari fresh graduate SMA sampai S2. Kembali ribuan orang. Setelah itu ...