Bimtek PT Medan: Panitera Diminta Jaga Integritas dan Kuasai Teknis KUHAP Baru

 


Bimtek PT Medan: Panitera Diminta Jaga Integritas dan Kuasai Teknis KUHAP Baru

MKO, Jatmiko Wirawan - Dandapala Contributor Kamis, 26 Feb 2026 Medan - Pengadilan Tinggi Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bimtek yang berlangsung pada 23 hingga 27 Februari 2026, dengan peserta seluruh hakim dan aparatur sipil negara dari Pengadilan Tinggi Medan serta Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara.


Bimtek ini menitikberatkan pada penguatan kapasitas teknis dan pemahaman regulasi terbaru, termasuk penerapan KUHP Nasional, Undang-Undang Penyesuaian Pidana, serta KUHAP Nasional. Selain itu, peserta juga dibekali materi teknis pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) perkara pidana dan perdata.


Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Asmar Josen, dalam materinya tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera/ASN menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.


“Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti harus menjaga integritas, profesionalisme, dan kode etik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Asmar.


Menurutnya, peran kepaniteraan sangat menentukan tertib administrasi perkara dan kualitas pelayanan peradilan. Ketelitian dan tanggung jawab menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran proses persidangan.


Sementara itu, Hakim Tinggi PT Medan, Kurnia Yani Darmono, memaparkan materi tentang penerapan KUHAP Nasional. Ia menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam alur pemeriksaan perkara yang berdampak langsung pada penyusunan berita acara.


“Terdapat perbedaan alur pemeriksaan perkara berdasarkan KUHAP Baru yang berpengaruh ke Berita Acara Pemeriksaan, seperti adanya pernyataan pembuka dari pihak yang mengajukan alat bukti dan urutan bertanya dalam pemeriksaan saksi,” jelasnya. Ia menekankan bahwa panitera harus memahami perubahan tersebut secara detail agar tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan proses persidangan.


Melalui Bimtek ini, Pengadilan Tinggi Medan berharap aparatur kepaniteraan semakin siap menghadapi dinamika hukum nasional, sekaligus menjaga standar profesionalisme demi terwujudnya peradilan yang akuntabel dan terpercaya

Komentar

Halaman

Mahmud Sodik, SH, MH, Laporkan Kembali Oknum Mantan Dewan H RN Atas Dugaan Pengrusakan dan Sengketa Lahan Di Sobang

Pemanen Kebun Rambutan Gadaikan Nyawanya Demi Kejar Target Produksi Perusahaan

Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang akan memanggil Gubernur Banten Andra Soni, Kadis PUPR Banten Arlan Marzan dan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani

Gesuri Mesias Bintang Merah Angota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil Dibulan Ramadhan Bersama Anggota PAC PDI Perjuangan Ciledug

Audensi Awak Media Diterima Dengan Hangat dan Dalam Suasana Kekeluargaan Oleh Pihak Management PT Socfindo Kebun Matapao