Postingan

Menampilkan postingan dengan label KEJAKSAAN AGUNG RI MPR DPR PRESIDEN

Jaksa Agung pada Penutupan PPPJ Angkatan 82 Gelombang I: “Saya Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral

Gambar
Jaksa Agung pada Penutupan PPPJ Angkatan 82 Gelombang I: “Saya Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral MKO, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Kamis 4 September 2025 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada 349 peserta yang dinyatakan lulus dari calon jaksa yang mengikuti PPPJ. Para lulusan tersebut kini resmi dilantik menjadi Jaksa dan bergabung dalam wadah profesi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA). “Menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah mulia yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Saya tidak butuh Jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, atau cerdas tapi tidak berintegritas. Saya butuh Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral. Camkan itu!” tegas Jaksa Agung. Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan apr...

Sita Rp.38,5 Milyar dari Rumah Arinal Djunaidi Dalam Korupsi PT. LEB, DPP KAMPUD Desak KEJATI Lampung Tetapkan Para Tersangka

Gambar
Sita Rp.38,5 Milyar dari Rumah Arinal Djunaidi Dalam Korupsi PT. LEB, DPP KAMPUD Desak KEJATI Lampung Tetapkan Para Tersangka MKO, Bandar Lampung, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H kembali meminta dan mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM untuk segera mungkin menetapkan para tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK oses) senilai  US$ 17.286.000,- usai menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi dan menyita aset bernilai Rp. 38.588.545.675,-.  "Sudah sepatutnya tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dibawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM sebagai Kajati melalui Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus), Bapak Armen Wijaya, S.H, M.H menetapkan para tersangka dan menjebloskan ke hotel prodeo, k...

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kamis 4 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial: AF selaku Direktur Utama PT Libera Technologies Indonesia. ESH selaku Business Controller PT Ayooklik Air Mas Perkasa. IS selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa. DL selaku Direktur PT Samafitro. Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.  Pemeriksaan saksi dilakukan...

Kasidatun Kejari Bandar Lampung Beri Materi Giat BSDP 1 Mantri Equipping Basic BRI Corporate University

Gambar
Kasidatun Kejari Bandar Lampung Beri Materi Giat BSDP 1 Mantri Equipping Basic BRI Corporate University MKO, Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus konsisten dalam merealisasikan tugas dan tanggungjawabnya salah satunya melalui pendampingan hukum dalam bentuk pemaparan materi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H dalam kegiatan brilian specialist development program (BSDP) mantri equipping basic angkatan 1 tahun 2025.  Acara yang dipusatkan di hotel Golden Tulip Bandar Lampung ini diselenggerakan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk Branch office Teluk Betung sebagai wujud menjalankan program BRI corporate university, pada Selasa (26/8/2025). Adapun materi yang disampaikan oleh Kasidatun Bambang Irawan terkait dengan peningkatan pengetahuan hukum dan perbaikan tata kelola penyaluran kredit Perbankan dan mitigasi resiko perbuatan melawan hukum.  "Setiap tindakan Perbanka...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina MKO, Senin 25 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: DS selaku Kepala SKK Migas (Mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM). HSR selaku PNS/Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005 s.d. September 2014. LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping. SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017 s.d. Januari 2018. TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020. YS selaku SVP IT PT Pertamina (Persero). TK selaku SVP Sjared Servic...

JAM DATUN Kejaksaan RI Wujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025

Gambar
JAM DATUN Kejaksaan RI Wujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 MKO, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Hal itu tercermin dalam kegiatan verifikasi lapangan dan wawancara oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kementerian PAN-RB), yang dilaksanakan pada Senin 25 Agustus 2025 di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Agung, Jakarta. JAM DATUN berfokus pada implementasi Asta Cita misi ke-4 dan ke-7, yakni penguatan pembangunan SDM, serta reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang transparan, efektif, dan akuntabel. Program ini bertujuan mencegah serta menanggulangi praktik korupsi mela...

JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene

Gambar
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene MKO, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 9 (sembilan) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Senin, 25 Agustus 2025. Salah satu perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme keadilan restoratif adalah terhadap Tersangka Risno Pirwandi alias Suang bin Sukuria, dari Kejaksaan Negeri Majene, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman. Perkara ini bermula pada 30 Maret 2025 sekira pukul 23.00 WIB di Dusun Poniang Selatan, Desa Tallabanua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Tersangka Risno Pirwandi alias Suang bin Sukuria berjalan kaki dan sedang menemani anaknya mengikuti pawai obor. Tersangka mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor kemudian melihat Saksi Korban Ade Saputra Alias...

DPP KAMPUD Gelar Penyuluhan, KASIDATUN Bambang Irawan dan Kepala OMBUDSMAN Lampung Nur Rakhman Yusuf Jadi Narasumber

Gambar
DPP KAMPUD Gelar Penyuluhan, KASIDATUN Bambang Irawan dan Kepala OMBUDSMAN Lampung Nur Rakhman Yusuf Jadi Narasumber MKO,Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menggelar acara penyuluhan dan sosialisasi yang bertajuk, "peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan pelayanan publik menuju Indonesia emas 2045". Adapun acara tersebut dipusatkan di Kantor DPP KAMPUD di Jalan Pulau Tirtayasa, komplek ruko Griya Bukit Kencana, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 9.30 WIB sampai dengan selesai.  Acara ini dihadiri oleh warga di Kecamatan Sukabumi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda/pemudi dengan beragam latar belakang sebagai peserta, sementara hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakham Yusuf, S.Sos dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H, M.H diwakili...

JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku

Gambar
  JAM-Pidum Menyetujui 7 Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan di Maluku MKO, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 7 (tujuh) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) setelah dilakukan ekspose secara virtual pada Kamis, 21 Agustus 2025. Salah satu perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Saipul Palisoa alias Ipul dan Tersangka Samsul Bahri Palisoa dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara masing-masing 2 tahun 8 bulan dan 5 tahun 6 bulan. Perkara bermula pada 16 Juni 2024 di Dusun Masika Jaya, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Tersangka terlibat percekcokan dengan korban Wa Nia...

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Jumat 22 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: HADN selaku CCA BNI. DP selaku Karyawan Swasta. Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.  Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksu...

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina MKO,Jumat 22 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: 1.SM selaku PJ VP Biard Strategic Support PT Pertamina (Persero). 2.ANM selaku VP SCPO ISC periode 23 Oktober 2015 s.d. 23 Mei 2017. 3.IR selaku Manager Supply Contract & Settlement PT Kilang Pertamina Internasional periode September 2021 s.d. November 2022/Pjs/ VP FM periode September s.d. Oktober 2022. Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor ...

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Kamis 7 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: 1. MY selaku Unit Risiko Bisnis Bank Jateng. 2. WK selaku Analisis Pengembangan Bisnis Retail Bank BPD Jateng. 3. RLB selaku Direktur Independen PT Sritex. Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha a...

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta Rabu 6 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial: 1. AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi. 2. RCG selaku Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTO Gojek Tokopedia, Tbk. 3. KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia. 4. AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020. 5. HD dari pihak PT Samafitro. 6. MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020. 7. LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia. 8. RG selaku Direktur Produksi PT Acer Indonesia. Adapun delapan orang saksi ...

JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Paser Kalimantan Timur

Gambar
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Paser Kalimantan Timur MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 9 (sembilan) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Salah satu perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme keadilan restoratif adalah terhadap Tersangka Suriyansyah bin Ismail, dari Kejaksaan Negeri Paser, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Perkara ini bermula pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 00.10 WITA. Tersangka Suriyansyah bin Ismail melewati Jalan Yos Sudarso, Tanah Grogot, dan melihat sebuah handphone merek Oppo Reno 7Z warna hitam tergeletak di trotoar depan Masjid Abu Bakar.  Tanpa izin, Tersangka mengambil handphone tersebut dan membawan...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

Gambar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana telah menyetujui pelaksanaan rehabilitasi terhadap 2 (dua) tersangka perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 7 Agustus 2025. Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:  1. Tersangka M. Alwi Rahman als Alwi bin Alfianoor dan M. Adi Adriani als Adi bin Amrullah dari  Kejaksaan Negeri Balangan, yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2. Tersangka Alfianor als Alfi bin Muhyar (Alm) dari Kejaksaan Negeri Balangan, yang disangka me...

PENYITAAN TERHADAP BARANG BUKTI BERUPA UANG SENILAI Rp. 506 MILYAR TERKAIT PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN

Gambar
PENYITAAN TERHADAP BARANG BUKTI BERUPA UANG SENILAI Rp. 506 MILYAR TERKAIT PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN  FASILITAS PINJAMAN/KREDIT DARI SALAH SATU BANK PLAT MERAH  KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Pada Hari ini Kamis, Tanggal 07 Agustus 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp. 506.150.000.000., (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000., (seratus ribu rupiah) terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.  Bahwa hal tersebut merupakan langkah awal dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan N...

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina MKO, Kejaksaan Agung RI Selasa 5 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial: 1. TSHS selaku Manager Performance & Quality Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga (September 2024 s.d. sekarang). 2. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga. 3. IS selaku Manager Trading Analysist & Development (TAD) pada PT Pertamina Patra Niaga periode Agustus 2021 s.d. November 2024. 4. MKA selaku Direktur SDM dan Penunjang PT Pertamina Patra Niaga sejak Maret 2022  s.d. saat ini. 5. NAL selaku VP Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2024 s,d...

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang SaksiTerkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Gambar
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang SaksiTerkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex MKO, Kejaksaan Agung RI Selasa 5 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial: 1. AN selaku Pemimpin Divisi Transaksi Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020. 2. SH selaku Pemimpin Grup Human Capital Bank DKI. 3. RY selaku Junior AO DBU BRI tahun 2012. 4. MFM selaku Junior analis ARK BRI tahun 2012. 5. PS selaku Junior Analis BRI tahun 2015. 6. RR selaku RM Divisi PBD LPEI.  Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat d...

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Gambar
Tim Penyidik Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina MKO, Kejaksaan Agung RI Jakarta - Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 5 (lima) unit kendaraan roda empat, yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT.  Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 s.d. 2017. Penyitaan ini dilakukan pada Senin 4 Agustus 2025, yang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan Tersangka MRC. Dasar hukum kegiatan penyitaan ini mengacu pada: • Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN￾65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan • Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tan...

Jaksa Bambang Irawan Masuk 3 Besar Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum

Gambar
Jaksa Bambang Irawan Masuk 3 Besar Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum MKO, Kejaksaan Agung RI Bandar Lampung, Beragam prestasi kinerja dan penghargaan yang telah berhasil direalisasikan dan diraih oleh seorang Jaksa bernama Bambang Irawan, S.H, M.H selama menjadi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, nampaknya cukup menjadi alasan kuat para dewan pakar dalam ajang bergengsi yaitu Adhyaksa Awards 2025 untuk menetapkan nama Bambang Irawan masuk nominasi 3 besar kategori Jaksa inovatif dalam penegakan hukum.  Untuk diketahui bahwa Dewan pakar telah menetapkan 21 kandidat terbaik, penetapan tersebut merupakan hasil rapat pleno III (tiga) yang digelar pada 28 dan 31 Juli 2025. Adapun rapat pleno kali ini sebagai tindaklanjut proses penjurian sebelumnya yang menghasilkan 35 besar kandidat. Seluruh anggota dewan pakar nampak terlibat aktif dalam menelaah rekam jejak masing-masing kandida...