Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

MKO, Kamis 4 September 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

AF selaku Direktur Utama PT Libera Technologies Indonesia.

ESH selaku Business Controller PT Ayooklik Air Mas Perkasa.

IS selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa.

DL selaku Direktur PT Samafitro.

Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


Jakarta, 4 September 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Komentar

Halaman

Diduga Langgar UU KIP, Proyek Irigasi di Munjul Pandeglang Tuai Sorotan

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Ketum FORSIMEMA-RI Dorong Penguatan Sinergi Melalui Agenda Coffee Morning di Media Centre PN dan Pengadilan Tingkat Banding

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Dugaan Permasalahan Limbah SPPG Saketi, FORJA Banten Dorong BGN Lakukan Audit dan Evaluasi Korcam