Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang SaksiTerkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang SaksiTerkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

MKO, Kejaksaan Agung RI Selasa 5 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

1. AN selaku Pemimpin Divisi Transaksi Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.

2. SH selaku Pemimpin Grup Human Capital Bank DKI.

3. RY selaku Junior AO DBU BRI tahun 2012.

4. MFM selaku Junior analis ARK BRI tahun 2012.

5. PS selaku Junior Analis BRI tahun 2015.

6. RR selaku RM Divisi PBD LPEI. 

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 5 Agustus 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


Komentar

Halaman

AUDIENSI ANTARA AHLI WARIS H. SARMIN DENGAN DPRD KAB. PANDEGLANG MENDAPATKAN HASIL YANG KURANG MEMUASKAN

Polres Pandeglang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Penyiksaan Terhadap Pengacara Mahmud Sodik SH MH

Pjb Matangkan Rencana HPN 2026

Menteri Rini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif

Forum Wartawan Banten Harap HPN di Banten Libatkan Seluruh Elemen Pers