Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejaksaan Negeri Surabaya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejaksaan Negeri Surabaya MKO, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asalnKejaksaan Negeri Surabaya. DPO tersebut diamankan pada Rabu 3 Juni 2026 di Jl. Kertajaya Indah V, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: Nama/Inisial: Bo Foeng Mei alias Henni Melany Tempat lahir: Surabaya Usia/Tanggal lahir : 65 Tahun/22 Oktober 1961 Jenis kelamin: Perempuan Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Kristen Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga Alamat : Jl. Kertajaya Indah V/38 (F-334), RT 001/RW 010, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 455/PID/2011/PT.SBY, menyatakan bahwa Terpidana Bo Foeng Mei alias Henni Melany terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Secara Berlanjut sebagaimana diatur da...