OKNUM PEGAWAI PN TANGERANG DAN OKNUM POLRES TIGA RAKSA TERTANGKAP





Media Kotaonline.com Tangerang
Dua pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan pesta sabu.Dari keduanya, disita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi menerangkan bahwa keduanya ditangkap di Jalan Veteran, Tangerang, Selasa (27/11) pukul 17.00 WIB, belakang LapasWanitaTangerang.
"Tersangka berinisial BH dan IK," kata Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/11). Dari keduanya, polisi menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), dua buah plastic bekas bungkus sabu dan 1 buah korek api.
Kepada petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka ST.
ST diketahui adalah oknum petugas Polresta Kabupaten Tangerang. Dia kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Sukarasa, Tangerang pada malam harinya.
"Menurut pengakuan tersangka, sabu dijual sehargaRp 200 ribu per paket," katanya.
Dari ST ini, polisi menyita sepaket sabu. Menurut keterangan ST mendapatkan barang tersebut dari pengedar bernama SM di Kampung Ambon, Jakarta Barat.“SM masih dikejar," pungkasnya.
Sementaraitu, saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Wahyu Widada membenarkan, kalau adanya penangkapan tersebut.“Kami masih mengembangkan dan masih terus menyelusuri  kebenarannya,” ungkapWahyu.
Ditemui diselah-selah kesibukanya I Made Supartha.SH selaku Humas Pengadilan Tangerang menjelaskan,’memang benar dua pegawai Pengadilan Negeri Tangerang ditangkap polisi,indikasinya pengguna narkoba dan sekarang dua Pegawai tersebut sudah ditahan di Polres Metro Tangerang,untuk status pegawai tersebut pada saat ini sudah dibebas tugaskan ,sampai perkaranya selesai dipersidangan,terkait status kepegawaianya kita (pihak PN) menunggu hasil dari proses persidangan nanti,”jelas I Made (29/11)
Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Ridwan Ramlie juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.“Tapi kami harus mengumpulkan keterangan lebih lanjut, besok (hari ini) kami akan kumpulkan semua keterangan kebenarannya,” tuturRidwan.(Nana)

Komentar

Halaman

Bongkar" Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Kecamatan Jiput Diduga Ijin Sepihak', Pengerjaan nya Tidak Sesuai SOP

Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

Kepada Presiden Prabowo: Kedaulatan Negara Makin Terancam, Kesenjangan dan Ketidakadilan Makin Menganga

Kades Gofur SH" Minta Masyarakat Kawal Program Hasil Musrenbang Desa Ganggaeng kecamatan Picung

Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat