OPERASI RODA DUA BERMAKSUD UNTUK MENYADARKAN MASYARAKAT DALAM BERKENDARA
Purwakarta, Media kota
Per-empatan Pemda Jalan Tengah tepatnya jalan RE Martadinata, Selasa
sore, (18/6) sekitar pukul 15.00 wib Operasi lalin berlangsung tertib. Dalam
operasi ini tidak sedikit kendaraan roda dua terjaring operasi rahazia tersebut,
diperkirakan hampir sekitar dua puluhan kendaraan bermotor roda dua terjaring oleh
petugas satlantas Polres Purwakarta.
Menurut Kanit Regiden AKP Widia, “
Yang terjaring adalah yang tidak memakai Helm, berbonceng bertiga, anak di
bawah umur dan ada juga yang tidak membawa SIM dan surat kendaran lainnya. Kami
hanya untuk menertibkan saja atau
mengingatkan agar masyarat tahu tentang berkendaran dijalanan, katanya.
“ Juga jika ada kenal pot yang suaranya
bising pasti ditertibkan agar supaya tahu kesadaran tertib lalulintas bukan
hanya milik kami tapi milik masyarakat juga, tegasnya.
“Akhir-akhir ini banyak kecelakaan
pengendara motor roda dua karena yang mengendarainya masih di bawah umur,
mereka belum tahu mekanismenya atau cara
mengendarai sepeda motor yang baik dan benar bagaimana. Kami dari jajaran
kepolisian mengingatkan agar pengguna kedaraan bermotor terutama roda dua untuk
menghindari hal-hal seperti itu.
“Kali ini Operasi lalin adalah
untuk menekan jumlah kecelakaan berlalulintas di jalan. Jadi pada dasarnya
operasi lalin tidak ada unsur apa-apanya, hanya untuk memberikan kesadaran
kepada masyarakat bahwa seperti ini tidak baik. Seperti tidak pakai helm itu kan
untuk kepentingan diri sendiri, tidak ada surat-surat kan tahu kendaraan itu
harus ada surat-surat, pungkasnya.
Sementara itu, menurut Dadang
(40) asal Purwakarta yang terkena rahazia kendaraan bermotor yang tidak jauh dari lokasi razia mengatakan kepada
Medikota, “ Kami memang bersalah lupa tidak membawa perlengkapan berkendaraan,
tapi peraturan tetap peraturan harus di tilang,kami pasrah, katanya.
Juga yang dialami seorang anak
SMP di bawah 17 tahun berboncengan
dengan temannya sekelas berdua dengan tidak memakai Helm dan tidak membawa SIM
dan surat kelengkapan lainnya nasibnya sama yaitu ditilang juga. (AMunajat)
Komentar
Posting Komentar