KPK Segera Pesiksa( Proyek Siluman) Oknum Dinas PU,Bina Marga & Kepala Badan BP2T Kota Tangerang


Tangerang Mediakotaonline.com
salah satu Bangun yang di segel 
Banyak Proyek yang tidak ada plang izin mendirikan bangunan,seharusnya nama perusahaan dan anggaran nilai proyek  tertulis pada plang yang seharusnya di keluarkan oleh BP2T kota Tangerang.Contohnya Proyek gorong-gorong yang panjangnya --+500m jln masuk Komp puri kartika kelurahan Sudimara selatan yang di kerjakan asalan tidak mempunyai PLANG dari BP2T KotaTangerang begitu juga dengan Proyek pembangunan sekolah dasar Negri SDN 2 & SDN 6 di kelurahan Peninggilan juga tidak ada Plangnya banyak lagi proyek Pemerintah yang di kerjakan asal jadi ,karena LSM dan Media cetak untuk mengontrol , mengkompirmasi tentang pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai gambar dan bahan matrialnya hal ini sangat merugikan negara.
Banyak begitu juga Pembangunan Gudang dan rumah toko (ruko ) Rumah tinggal tidak memiliki izin mendirikan Bangunan (IMB) retribusi untuk pendapatan daerah malah banyak masuk ke kantong oknum Lurah,kecamatan juga oknum PB2T kota Tangerang.
Mediakota mendatangi kepala BP2T Kota Tangerang Agus Cuma disuruh menunggu tapi tidak mau menemui ini membuat kesan dinas BP2T terkesan ikut dalam Proyek SILUMAN dan IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) masuk kantong Pribadi.

Dhodo dari LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) mengatakan “ KPK harus turun untuk memeriksa proyek siluman,karena terjadi transisi kepemimpinan dimampaatkan oleh Oknum dan harus Diaudit proyek-proyek tersebut ,begitu juga hendaknya Oknum BP2T banyak juga bangunan tampa IMB ,contoh tiga Ruko Cuma ada izin satu sisanya masuk kantong oknum KPK segera memeriksa rekening pejabat dan keluarganya “ Ujar Dhodo kepada mediakota”. (Lucha)

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot