TUGAS ADALAH PENGABDIAN


Tangsel,(Media Kota)
          Lurah Pondokaren  yang belum lama bertugas,H.Nasyarudin merupakan figure yang tepat untuk bisa melanjutkan roda pemerintahan yang belum lama di tinggalkan H.Mursyidi Ilyas,yang mencalonkan diri sebagai calon legislative dari partai Golkar,untuk DPRD Kota Tangerang Selatan.Penampilan sederhana namun tegas,itulah sekulit bawang jika kita ingin mengetahui orang yang lama bergelimang di pemerintahan,selain pernah juga menjadi staf pada UPT Dinas Pendidikan Kec.Pondokaren.
H.Nasyarudin,Lurah Pondok Aren
          Sesuatu yang perlu di pertahankan ketika amanah itu bagian dari perjalanan tugas terlebih sebagai pucuk pimpinan terbawah di negeri ini.Bagi saya,kata H.Nasyarudin,tugas adalah pengabdian yang akan saya jalankan bersama dengan para staf yang ada di Kelurahan Pondok Aren sekarang ini.Apalah artinya sebuah kepercayaan yang di berikan oleh seorang atasan apabila saya tak dapat melaksanakan yang harus di emban,toh segalanya tergantung kepada keinginan kita untuk belajar dari siapapun yang dianggap mampu menjadi soko guru,untuk memimpin.

          “Di awal tugas,saya akan coba berkoordinasi dengan seluruh tokoh masyarakat,tak terkecuali Ketua RT dan RW untuk mencoba utamanya saling mengenal dan menyusun program untuk bagaimana jalinan silaturohmi bisa terus di bina,sebagai wadah untuk menyelesaikan segala permasalahan di tengah-tengah masyarakat,selain pelayanan yang sudah rutin,terutama yang terkait dengan masalah pertanahan yang memerlukan ekstra kehati-hatian,”pungkasnya.                                                                (Dowear)         

Komentar

Halaman

"Kejam, Kades Tegal Wangi Menes Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Dengan Tendangan Serta Pukulan"

Seorang warga desa gunungsari kac sukanagara kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengadakan ambulan geratis untuk masyarakat

Hendra Kepala Desa Ciginggang Lebak Memantau Pelaksanaan Pembagian Beras Yang Di Hadiri Pihak Bulog Serta Muspika

PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR OLEH OKNUM KADES TEGAL WANGI, PANDEGLANG — KUASA HUKUM DESAK TINDAKAN TEGAS

Klarifikasi Kasus ABG "Ngamar" di Rumah Kades: Versi Kades Dipertanyakan, Korban Mengaku Dianiaya Tanpa Alasan