DI DUGA OKNUM POLISI MEMBEKINGI PENGUSAHA PENIMBUN SOLAR ILEGAL DI DAERAH CIANJUR

CIANJUR Awdionline/com
Berbagai macam cara dilakukan oleh pihak
pengusaha solar, khususnya dalam bidang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar
bersubsidi, pihak pengusahapun memanfaatkan dengan cara kendaraan yang telah
mereka modifikasi sedemikian rupa, agar tidak terlalu di curigai oleh masyrakat
umum
Ketika (Red Wartawan) Melintasi di Jalan Cipatat Citatah,Bandung, Tidak jauh
keberadaannya di polsek Cipatat, Di Sinyalir Kendaaraan tersebut mengangkut
bahan bakar jenis solar bersubsidi, dengan melebihi kapasitas sebagaimana mestinya,
Setelah Kendaraan pengangkut bahan bakar solar terisi penuh, kemudian mereka
ditimbun dalam satu tempat, Diindikasikan solar tersebut akan dipasarkan ke
industri atau pihak perusahaan dengan harga non subsidi. Terlebih lagi
kapasitas tangki tersebut dapat menampung solar bersubsidi berkisar 4 hingga 6 Ton. untuk sekali pengisian dan
dapat berulangkali dalam sehari. Dengan adanya temuan yang didapatkan oleh
beberapa media dan LSM beberapa waktu yang lalu di salah satu SPBU 34-40523
dengan menggunakan truk mitsubhisi colt diesel nomor polisi T.9831 DB,
menggunakan 2 nosel atau selang cor dengan sekaligus.
Lebih Lanjut Saat Red Wartawan dan LSM
mengkonfirmasi kepada sang supir truk tersebut, bahwasannya sudah ada kerjasama
antara pihak pengawas dan operator untuk memberikan BBM jenis solar bersubsi,
diperkirakan komisi per liternya Rp 200. Pada saat itu pula datanglah seorang
yang bernama Heri yang mengaku bertugas di POLRES CIMAHI untuk mengawal truk
yang sedang mengisi, Menurut pengakuan dari heri bahwa pemilik kendaraan
tersebut berinisial ToTo
Pada hari itu juga wartawan beserta LSM
mengkonfirmasi ke polsek Cipatat bahwa adanya penemuan truk colt diesel yang
melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar,dan sekaligus
memberikan bukti rekaman dan suap sebesar Rp 300 rb yang telah diberikan oleh
Heri kepada rekan media untuk melancarkan bisnis ilegalnya. Polsek Cipatat akan
berkoordinasi ini kepada Polres Cimahi. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada
tindakan yang tegas dari pihak polsek maupun polres terhadap bisnis usaha
ilegal dan oknum polisi yang membekingi usaha ilegal tersebut. (Ana
Komentar
Posting Komentar