14 TAHUN PROVINSI BANTEN BANYAK PEJABAT BERMENTAL KORUPSI


Media kota online.com
Propinsi Banten merupakan pemekaran dari Propinsi Jawa Barat berdiri sejak ditetapkannya UU no 23 tahun 2000 dimana menjadi propinsi yang ke 30 di Indonesia. Kini banten memasuki usia ke 14 tahun usia yang menggambar kan penuh Produktif. Inovasi dalam membangun potensi daerah dan membangun kesejahteraan masyarakat akan tetapi pembangunan banten sampai saat ini belum meningkat signifikan sesuai usia nya bahkan kesenjangan sosial dan kemisikinan semakin terpuruk, keterpurukan masyarakat banten tidak terlepas dari peran serta pemangku kebijakan dan pimpinaan di SKPD yang BURUK bahkan BERMENTAL KORUP.
 
Kantor Gubernur Banten
Melihat dari indek rata-rata kemiskinaan hanya mampu berkurang I.2Q%-sedangkan dilihat presentase penduduk miskin baik kota maupun desa tahun 2012 sebesaR 5,71%/atau sebanyak 652.000 jiwa bahkan pelayanan dan Indek integritas daerah banten tidak termasuk dalam 10 besar dari 33 propinsi yang ada di Indonesia sedangkan dalam data government indek tahun 2012 banten pada posisi ke 17 dengan nilai 5,85.

Hal tersebut terjawab bahwa pemerintah belum maksimal dalam menjalankan AMANAH dan KOMITMEN untuknya dalam membangun Banten dapat dilihat dari buruknya Infrastruktur jalan yang hanya mampu bertahan se-umur jagung penghamburan uang dapat melalui penyaluran dana hibah yang tidak tepat sasaran dan syarat dengan KKN tidak hanya rtu ke ENGGANAN bagi GUBERNUR untuk menepati rumah dinas yang telah menghabiskan anggaran 16 Milyar lebih, menjadi sebuah Hal yang berbanding terbalik dengan kenyataan tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran di Banten.


“Membangun selama 14 tahun hanya untuk pribadi “sudah banyak korban kebijakan penguasa berakhir dibalik jeruji besi “Ini propinsi banten untuk generasi negeri bukan milik dinasti” Saat nya kita lawan para pelaku korupsi yang telah menyengsarakan anak negeri mari berbahu dan bergandeng tangan selamatkan banten dari para pelaku yang tak tahu diri dan tak punya hati Selamat (Ulang Tahun Banten Dirgahayu ke-14.)

Komentar

Halaman

KKN Kelompok 12 UNMA Banten Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Sukamanah 1 dan 2

Akibat Jembatan Rusak Parah' Remaja Warga Karoya Terjun Bebas Bersama Sepeda Motornya"

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada Di Link Milik H. R Tidak Kantongi Perijinan Resmi dan Menduga Gunakan Solar Ilegal Dalam Pekerjaannya

Jai Suryadi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Adakan Reses Ke III Di Desa Sukanegara Carita

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek