ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH RP. 29.893.697.005 DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI
Banten, Mediakota
Dinas Pendidikan (Disdik)
Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana
sebesar Rp. 29.892.697.005 dalam bentuk kegiatan peningkatan mutu dan perluasan
akses pendidikan menengah kejuruan.
Dalam DPA-SKPD No. 1.01.19-002.5.2
tercantum berbagai macam belanja antara lain : belanja promosi dan publikasi
Rp. 230.750.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir sebesar Rp.
2.833.830.000, belanja sewa sarana mobilisasi darat Rp. 233.750.000, belanja
mobilisasi udara Rp. 119.000.000, belanja sewa perlengkapan/peralatan kantor
Rp. 244.205.000, sewa tenda Rp. 226.980.000, makan Rp. 1.032.438.000, belanja
perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 150.050.000, belanja perjalanan dinas (luar
daerah) Rp. 42.800.000, belanja jasa konstruksi Rp. 592.050.000, dan masih
banyak lagi belanja lainnya yang terindikasi korupsi.
PPTK dalam hal ini Kasi Bina
SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, setelah dikonfirmasi tidak ada di tempat,
menurut stafnya “Pak Kasi sedang tidak ada ditempat, belau masih di luar”, ujar stafnya
belum lama ini.
Sedangkan Sekjen AJB Banten “Ya
kalau Kasi Bina SMK ini terbukti melakukan korupsi pihak penegak hukum baik
Polda maupun Kejati haras menindaknya sesuai hukum tipikor” tandas Suparman,
Sekjen AJB Banten pada media ini. (jaya-Rudi-nur)
Komentar
Posting Komentar