ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH RP. 29.893.697.005 DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI

  

Banten, Mediakota 
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana sebesar Rp. 29.892.697.005 dalam bentuk kegiatan peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan menengah kejuruan.

Dalam DPA-SKPD No. 1.01.19-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain : belanja promosi dan publikasi Rp. 230.750.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir sebesar Rp. 2.833.830.000, belanja sewa sarana mobilisasi darat Rp. 233.750.000, belanja mobilisasi udara Rp. 119.000.000, belanja sewa perlengkapan/peralatan kantor Rp. 244.205.000, sewa tenda Rp. 226.980.000, makan Rp. 1.032.438.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 150.050.000, belanja perjalanan dinas (luar daerah) Rp. 42.800.000, belanja jasa konstruksi Rp. 592.050.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang terindikasi korupsi.
PPTK dalam hal ini Kasi Bina SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, setelah dikonfirmasi tidak ada di tempat, menurut stafnya “Pak Kasi sedang tidak ada ditempat, belau masih di luar”, ujar stafnya belum lama ini.
Sedangkan Sekjen AJB Banten “Ya kalau Kasi Bina SMK ini terbukti melakukan korupsi pihak penegak hukum baik Polda maupun Kejati haras menindaknya sesuai hukum tipikor” tandas Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini. (jaya-Rudi-nur)




Komentar

Halaman

Korban Fitnah Pengeroyokan Penyiksaan Dan Percobaan Pembunuhan M.Sodik SH.MH Meminta Pertanggung Jawaban Kapolres Pandeglang Dan 8 Kades Satu Camat

Subsidi Disalahgunakan, Polda Banten Amankan 8 Pelaku dan Ribuan Liter BBM

Refleksi Reformasi: Mahasiswa dan Aktivis Soroti Ancaman Kemunduran Demokrasi

KEJATI SUMSEL BERHASIL SELAMATKAN KEUANGAN NEGARA ±1,2 TRILIUN DALAM PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMBERIAN FASILITAS KREDIT DARI SALAH SATU BANK PEMERINTAH KEPADA PT. BSS DAN PT. SAL

Hak Jawab SDN Kadumalati 1: Dana BOS Digunakan Sesuai Skala Prioritas, Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi