ANGGARAN PENDIDIKAN MENENGAH RP. 29.893.697.005 DISDIK BANTEN DIDUGA DIKORPUSI

  

Banten, Mediakota 
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 melalui APBD telah menganggarkan dana sebesar Rp. 29.892.697.005 dalam bentuk kegiatan peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan menengah kejuruan.

Dalam DPA-SKPD No. 1.01.19-002.5.2 tercantum berbagai macam belanja antara lain : belanja promosi dan publikasi Rp. 230.750.000, biaya sewa rumah/gedung/gudang/parkir sebesar Rp. 2.833.830.000, belanja sewa sarana mobilisasi darat Rp. 233.750.000, belanja mobilisasi udara Rp. 119.000.000, belanja sewa perlengkapan/peralatan kantor Rp. 244.205.000, sewa tenda Rp. 226.980.000, makan Rp. 1.032.438.000, belanja perjalanan dinas (dalam daerah) Rp. 150.050.000, belanja perjalanan dinas (luar daerah) Rp. 42.800.000, belanja jasa konstruksi Rp. 592.050.000, dan masih banyak lagi belanja lainnya yang terindikasi korupsi.
PPTK dalam hal ini Kasi Bina SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, setelah dikonfirmasi tidak ada di tempat, menurut stafnya “Pak Kasi sedang tidak ada ditempat, belau masih di luar”, ujar stafnya belum lama ini.
Sedangkan Sekjen AJB Banten “Ya kalau Kasi Bina SMK ini terbukti melakukan korupsi pihak penegak hukum baik Polda maupun Kejati haras menindaknya sesuai hukum tipikor” tandas Suparman, Sekjen AJB Banten pada media ini. (jaya-Rudi-nur)




Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot