Pengendara Roda Dua Ditikam Tukang Ojek Online Hingga Terkapar Tewas


Tangerang-mediaonline.com/MK-
Pengendara sepeda motor menjadi bulan-bulanan tukang ojek yang  mengamuk dan menusuk pengedara sepeda motor di kawasan Perumahan Citra Raya, Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam emosinya yang memuncak, salah seorang tukang ojek yang mengamuk itu bahkan menikam seorang pengendara roda dua, hingga terkapar dan dilarikan ke rumah sakit sampai ahirnya tewat.

Menurut informasi yang didapat oleh wartawan MK, kejadian berawal saat korban yang bernama Yani Jaelani [40], merasa diri nya terganggu oleh ulah beberapa tukang ojek yang sedang berebut penumpang di sekitar Bunderan Tiga Citra Raya,desa cikupa kabupateng tangerang itu.

Kala itu, sih korban membunyikan klakson motornya. Namun, klakson sepeda motor itu. Terus menerus hingga membuat tukang ojek online pun memuncak amarahnya.

"Dan Korban pun sempat cekcok adu mulut dengan salah seorang pelaku tukang ojek online tersebut, tapi rekan pelaku lainnya langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban pakai pisau hingga terkapar," ungkap salah seorang saksi.

Dan Korban yang menderita beberapa  luka tusuk di dada sebelah kiri dan beberapa tusukan lagi dibadannya, sempat melakukan perlawanan. Namun, kedua pelaku tukang ojek online pun semakin membabi buta dan terus menikam menusuk korban hinggah terkapar bersimbah darah.

Setelah korban terkapar bersimbah darah tak berdaya, kedua pelaku pun langsung kabur meninggalkan tempat lokasi pengeroyokan. 

"Yah Pas kami pisahkan, korban pun sudah bersimbah  darah dan meminta saya membawanya ke rumah sakit sambil menunjuk tukang ojek yang mengeroyok dan menusuknya," ungkap seorang saksi.

Dan Korbanpun akhirnya meninggal dunia di RS Ciputra Hospital dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya. Saat ini, kasus tersebutpun sedang ditanganin polsek Cikupa.( Zecky/M.zakaria-euis.H

Komentar

Halaman

Usai Polemik Iuran, Kini Legalitas Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 Dipertanyakan

Sinergi Warga dan Sekolah, SDN Padaherang 2 Gelar Haflah Tasyakuran Sekaligus Pelepasan Siswa

MELINDUNGI NAMA BAIK, H. JUNAEDI LAPORKAN PENYEBAR TUDUHAN PALSU KE KRIMSUS SIBER POLDA BANTEN

Diduga Pungut Rp90 Ribu per Siswa, Pelepasan dan Kenaikan Kelas SDN Kadubadak Disorot